SATELITNEWS.COM,TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang pada 9–11 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Plaza Puspem dan 13 kecamatan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam membayar dan melaporkan pajak.
Selain membuka program relaksasi pajak, Pemkot mengajak seluruh ASN menunaikan kewajibannya sebagai contoh bagi masyarakat. “Kami mengajak seluruh ASN menjadi panutan dengan membayar pajak tepat waktu,” ujar Sachrudin di Puspem, Senin (9/2/2026).
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan Pekan Panutan Pajak ditargetkan menyerap penerimaan sekitar Rp1 miliar dan mendukung capaian Triwulan I 2026. Pelayanan dibuka di kantor maupun titik lainnya di seluruh kecamatan, serta akan menjangkau permukiman warga secara bergilir.
Pembayaran juga dapat dilakukan secara digital melalui berbagai platform. Mulai dari Alfamart, Indomaret, QRIS, OVO, Livin, Shopee, Bukalapak, bjb DIGI, Gopay, bli-bli, Link Aja hingga bank bjb. Selain itu, Pemkot masih membuka program Diskon PBB-P2 dan BPHTB Spesial HUT ke-33 yang berlangsung 19 Januari–31 Maret 2026.
Secara keseluruhan, Pemkot menargetkan penerimaan PBB-P2 Triwulan I 2026 sebesar Rp110 miliar dan BPHTB Rp57 miliar, dari target tahunan masing-masing Rp600 miliar dan Rp662 miliar. “Kami berharap berbagai program strategis ini mempercepat realisasi target dan meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan Kota Tangerang,” kata Kiki. (made)




















