SATELITNEWS.COM, LEBAK—Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMP di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak kepada muridnya hingga kini belum ada titik terang. Polres Lebak yang menangani kasus itu pun menjadi sorotan aktivis di Bumi Multatuli.
Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) salah satunya. Mereka menilai penganan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial AM kepada siswinya, hingga kini hasilnya belum ada perkembangan. Imala pun mendesak Kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan secara masif agar terduga pelaku bisa segera mendapat hukuman atas perbuatannya.
Korban yang masih di bawah umur kini duduk di bangku Kelas 7. Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 April 2025 lalu saat sedang berada di sekolah. Terduga pelaku yang merupakan oknum guru Pendidikan Agama saat itu tengah berada di gudang sekolah menyuruh korban mengantar pulpen kepadanya.
Saat korban datang, pelaku langsung memegang tangan korban yang kemudian melancarkan aksinya dengan memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh. Korban kemudian berhasil melepaskan tangan pelaku dan langsung berlari pulang ke rumah.
“Kami meminta Polres Lebak, jangan menunda-nunda dan terkesan abai. Bahkan saat ini, saya melihat pasca kejadian ramai, malah kesannya seperti tidak ada perkembangan,” kata Aprilia Rosmawarni Ketua Serikat Adinda Imala Lebak yang berharap agar Polres Lebak segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang masih berkeliaran bebas.
Selain itu, April menegaskan, korban yang merupakan anak di bawah umur bahkan saat ini kondisinya mengalami trauma berat. Bahkan, korban tidak masuk sekolah dan sering menangis saat mendengar nama terduga pelaku. “Di sini saya meminta agar Polres Lebak melalui unit PPA Polres Lebak segera bertindak cepat dalam menangani kasus. Semoga terduga pelaku segera diperiksa dan diamankan,” pungkasnya.
Baca Juga: Truk Pengangkut Tanah Masih Bebas Beroperasi Siang Hari, Kinerja Satgas Tambang di Lebak Disorot
Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan pemeriksaan dan masih fokus terhadap saksi-saksi. “Kami masih perlu memeriksa saksi-saksi, yakni korban, ibu korban dan sepupu korban,” terang Limbong saat dikonfirmasi.
Ditanya terkait pemeriksaan terduga pelaku, Limbong menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lanjutan kembali, terhadap perkembangan kasusnya. “Perkaranya masih kami proses ya, nanti kalau sudah kami periksa semua, kami informasikan kembali,” pungkasnya. (mulyana)
