Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme

Salah Satu Tersangka Anggota Ormas

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 17 Mei 2025 15:01 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menggelar konferensi pers, terkait Aksi Premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat (16/05).

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa Polda Banten terus berkomitmen dalam pemberantasan premanisme di wilayah Hukum Polda Banten.

“Salah satu bentuk kegiatan premanisme yang dilakukan dalam bentuk sindikat atau kelompok orang, dan salah satunya oknum Ormas Grib Jaya. Disamping itu, ini diawali tindak pidana dengan penggelapan atau jaminan fidusia atau pertolongan jahat menjadi kebiasaan. Selain itu, Kapolda Banten menjamin terkait untuk keamanan atau ketertiban di wilayah hukum Polda Banten, baik masyarakat termasuk iklim investasi Provinsi Banten betul-betul dijaga. Manakala ada laporan, akan segera ditindak lanjuti, dan kita proses sesuai dengan ketentuan aturan yang ada,” jelas Kabidhumas Polda Banten dalam keterangan tertulis kepada satelitnews.com, Jumat (16/52025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan, terkait operasi premanisme yang melibatkan salah satu anggota Ormas.

“Jadi kegiatan yang kita akan Presscon (Konferensi Pers, red) ini dimulai dari pada tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 10 Mei. Walaupun operasi berlangsung, tapi kegiatan khusus yang kita ekspos ini penangkapan mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Mei, yaitu berawal tentang adanya informasi masyarakat, terkait masalah jual beli mobil tanpa dilengkapi dokumen. Dari dasar informasi masyarakat tersebut, Subdit III Jatanras melakukan rangkaian penyelidikan, dan akhirnya mengamankan saudara AH yang mana yang bersangkutan adalah oknum anggota Ormas Grip Jaya Kabupaten Serang,” kata Dian.

Selain itu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten juga berhasil meringkus 11 tersangka lainnya, yaitu berinisial AH (33), DR (34), IM (33), MD (36), NO (30), ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56) dan AW (43).

Baca Juga: CDC ‘Menguji Fiskal Kabupaten Serang’ Melalui Ruang Dialog

“Motif dan modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah mencari keuntungan berupa uang, dari hasil jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi surat kepemilikan yang lengkap,” terang Dian.

Dian juga mengungkapkan barang bukti yang disita, yaitu 13 R4 (mobil) dan 3 R2 (motor). Barang atau kendaraan tersebut telah disita dari berbagai tersangka, yaitu sebagai berikut:

BeritaTerbaru

CDC ‘Menguji Fiskal Kabupaten Serang’ Melalui Ruang Dialog

Minggu, 11 Okt 2026 16:54 WIB
DUDUK : Seorang warga miskin di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, duduk di pelataran rumahnya yang reyod. Hingga saat ini, masih ada 40 ribuan warga Banten, yang belum masuk dalam desil. (ISTIMEWA)

40 Ribu Warga Banten Belum Mendapatkan Kejelasan Desil

Minggu, 11 Okt 2026 16:46 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Minggu, 11 Okt 2026 13:36 WIB

1. Disita dari tersangka AH
• 1 unit kendaaran DAIHATSU TERIOS warna coklat Metalik dengan Nopol : B-1339-CIG.
• 1 unit Kawasaki Ninja Warna Merah dengan Nopol : B-3616-PED.
• 1 unit kendaraan HONDA PCX warna biru tahun 2024 Nopol: A-5281-US.

2. Disita dari tersangka ZI
• 1 unit kendaaran NISSAN GRAND LIVINA 1.8 XV A/T Warna Putih 2011 dengan Nopol Asli : D-1752-XGD Nopol Terpasang/Palsu: B-1408-WKB.

3. Disita dari tersangka DF
• 1 unit kendaaran SUZUKI CARRY AEV415P CL TYPE 2 (4×2) M/T PICK UP Warna Hitam 2021 Nopol Asli : BG-8846-FQ Nopol Terpasang/Palsu : BE-8130-DA.

4. Disita dari tersangka ER
• 1 unit kendaaran DAIHATSU AYLA Warna Putih 2023 Nopol Asli : B-2786-UIJ Nopol Terpasang/Palsu : BE-1249-AAH Nosin.

Baca Juga: 40 Ribu Warga Banten Belum Mendapatkan Kejelasan Desil

5. Disita dari tersangka FR
• 1 unit kendaaran MITSUBISHI XPANDER warna putih mutiara tahun 2018 dengan Nopol Asli: B-1730-CYJ Nopol Terpasang/Palsu : B-2433-UKX.

6. Disita dari tersangka AW
• 1 unit kendaaran TOYOTA CALYA warna silver metalik tahun 2016 dengan Nopol Asli : B-1124-WON Nopol Terpasang/Palsu : BE-1235- AH.
• 1 unit kendaaran TOYOTA RAIZE warna hitam tahun 2022 dengan Nopol Asli : BE-1371-NI Nopol Terpasang/Palsu : B-2433-UKX.

7. Disita dari tersangka MD
• 1 unit kendaaran YAMAHA MIO FINO SPORTS CW FI 2014 Nopol : A-3436-CK.

Dian menerangkan, para pelaku mendapatkan keuntungan dari aksi tersebut. “Keuntungan yang didapatkan oleh masing-masing tersangka yaitu Rp 1 juta – Rp 5 juta, dan mobil yang dijual ke masyarakat dengan harga mulai dari Rp 30 juta type carry sampai Rp 80 juta type tertinggi yaitu expander,” terang Dian.

“Para pelaku sudah melakukan transaksi jual beli mobil kurang lebih 2 tahun, dan tersangka AH sudah berhasil menjual kendaraan sebanyak 13 unit R4 dan 3 unit R2. Kendaraan yang dijual ke Lampung, dan untuk tersangka di Lampung, penyidik masih mendalami apakah menampung kendaraan dari pihak lainnya,” tambah Dian.

Dian juga menjelaskan, pasal-pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.

Tersangka AH, ZI, DF, ER, FR dan AW selaku penadah, dikenakan tindak pidana pertolongan jahat atau tadah menjadikan kebiasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 481 KUHPidana.

Tersangka DR, MD, IM dan NO, selaku perantara/mediator dikenakan tindak pidana penggelapan, dan atau jaminan fidusia Jo turut serta melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana dan atau Pasal 36 UU RI No. 42 tahun 1999 Jo. Pasal 55 KUHPidana.

Tersangka AI selaku orang yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti, dikenakan tindak pidana barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau mengalangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutanya melakukan perbuatan menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainya. Juncto mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana.

Di akhir, Dian mengimbau kepada masyarakat agar menyebarkan luaskan informasi terkait identitas kendaraan.

“Kepada rekan-rekan semuanya nanti terkait identitas kendaraan saya akan berikan rekan-rekan media. Mohon bantuannya untuk memperluaskan dari masyarakat yang merasa kehilangan mobil-mobil ini, itu bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Banten. Karena dari semua unit ini baru satu yang ditemukan pemiliknya, yaitu yang Daihatsu Terios ini dari leasing Mandiri Utama Finance, yang lainnya masih belum bertunas untuk membantu menyebarluaskan,” tutup Dian. (rls/dit)

Tags: Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi PremanismeOknum anggota Ormas Grib Jaya ditangkap polisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Minggu, 11 Okt 2026 12:31 WIB
MENYAPA : Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyapa audiens di acara peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, Sabtu (10/10/2026) sore. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tenun Baduy Banten Banyak Digandrungi, Siap Menembus Pasar Mancanegara

Minggu, 11 Okt 2026 12:23 WIB
Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos
Banten Region

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos

Minggu, 11 Okt 2026 10:21 WIB
3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Headline

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Headline

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Banten Region

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Rabu, 7 Okt 2026 08:36 WIB
Punya Mobil atau Lahan Luas Masih Desil Rendah, Begini Kata BPS Lebak

Punya Mobil Maupun Lahan Luas Masih Desil Rendah, Begini Alasan BPS Lebak

Senin, 5 Okt 2026 17:19 WIB
WISATA ANYER -- Suasana lokasi wisata Anyer, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Kabupaten Serang Tembus 3,5 Juta

Selasa, 6 Okt 2026 16:19 WIB
Federasi Sepak Bola Portugal Jatuhkan Sanksi Kepada Cristiano Ronaldo

Federasi Sepak Bola Portugal Jatuhkan Sanksi Kepada Cristiano Ronaldo

Minggu, 11 Okt 2026 07:59 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.