SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan kesiapannya memperlihatkan ijazah asli miliknya di hadapan pengadilan apabila proses hukum terkait dugaan pemalsuan ijazah terus berlanjut. Ia mengaku sedih karena polemik tersebut masih saja bergulir, meski seluruh dokumen pendidikan telah diserahkan untuk pemeriksaan forensik.
“Saya sebenarnya sedih jika proses hukum soal ijazah ini terus berlanjut ke tahap berikutnya,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers seusai memenuhi undangan klarifikasi penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). “Saya kasihan, tetapi ini sudah keterlaluan. Jadi ya, kita tunggu saja proses hukum selanjutnya,” katanya lagi.
Jokowi mendatangi Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu. “Hari ini saya memenuhi undangan dari Bareskrim terkait aduan masyarakat. Sekaligus, saya mengambil kembali ijazah yang sebelumnya saya serahkan ke Bareskrim,” jelasnya.
Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan selesai diperiksa pukul 10.48 WIB. “Ada 22 pertanyaan yang diajukan, isinya seputar riwayat pendidikan saya—dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Termasuk soal skripsi dan kegiatan saat mahasiswa,” tutur Jokowi.
Jokowi menyebut tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu sebagai hal yang sangat keterlaluan. Meski demikian, ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Terkait permintaan sejumlah pihak, agar Jokowi menunjukkan saja ijazah aslinya kepada publik, ia menegaskan akan memperlihatkan ijazah tersebut jika diminta oleh majelis hakim di persidangan.
“Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan ijazah asli tingkat SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025. Dokumen tersebut kini dalam proses uji keaslian di laboratorium forensik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut pemeriksaan berlangsung tertib dan mendalam. Ia menjelaskan bahwa 22 pertanyaan yang diajukan penyidik terbagi dalam delapan topik utama, mencakup rincian riwayat pendidikan sang Presiden.
“Pertanyaannya seputar masa kuliah Bapak, kegiatan KKN, hingga detail skripsinya. Semua dijelaskan secara rinci,” kata Yakup.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden tidak pernah memberikan salinan ijazahnya kepada siapapun, termasuk kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi. Sebelumnya, Dian mengunggah foto yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi di media sosial.
“Pak Jokowi tidak pernah memberikan salinan ijazah kepada siapapun untuk disebarluaskan,” tegas Yakup.
Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui motif di balik unggahan tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Dian sendiri telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas laporan Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Yakup juga menepis anggapan kliennya melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu. “Kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkanlah. Bahwa ini setting-an, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan, dan kita sangat sayangkan,” kata dia.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pekan ini penyidik akan menggelar perkara atas laporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
“Tindak lanjut berikutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” ujar Trunoyudo di Jakarta.
Ia menegaskan, hasil gelar perkara akan diumumkan secara terbuka. Keputusan apakah laporan akan naik ke tahap penyidikan atau dihentikan, akan bergantung pada hasil analisis, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Sementara itu, dari pihak pelapor, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke Bareskrim. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada awal Mei lalu.
Berdasarkan dokumen yang beredar, laporan ini mulai diselidiki sejak April 2025 dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Hal tersebut mengacu pada surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 10 April 2025.
Dalam prosesnya, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, staf SMAN 6 Surakarta, serta pejabat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Dokumen pendukung, mulai dari data pendaftaran hingga kelulusan Jokowi di UGM, juga turut diperiksa. (rmg/san)