SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana menggelontorkan anggaran untuk mendukung kelancaran pembentukam Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Anggaran yang dialokasikan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut belum diketahui besarannya.
Sekadar diketahui, BTT adalah pengeluaran anggaran yang bersifat tidak terduga atau tidak biasa, yang ditujukan untuk kebutuhan mendesak atau keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. BTT ini biasanya digunakan untuk menanggulangi bencana alam, bencana non alam, bencana sosial, atau kejadian luar biasa lainnya.
Ada pun tujuan pembentukan Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto diklaim untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai usaha seperti simpan pinjam, perdagangan, pengembangan UMKM lokasi, dan wisata serta budaya lokal. Kopdes juga bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi kemiskinan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Naenggolan mengatakan, Pemkab Lebak ikut mengalokasikan anggaran dari belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Ini kan tidak dianggarkan sebelumnya, tapi karena ini perintah (Inpres) jadi sifatnya mendesak,” kata Halson Nainggolan, Senin (26/5/2025).
Halson menambahkan, pemerintah kabupaten memberikan dukungan anggaran yang dibutuhkan oleh dinas terkait untuk memastikan kelancaran pembentukan koperasi pada 340 desa dan 5 kelurahan. Saat ini Halson pihaknya masih menunggu usulan mengenai berapa anggaran yang dibutuhkan oleh dinas terkait untuk pelaksanaannya.
“Kami sudah minta masing-masing OPD silakan diajukan kebutuhan-kebutuhannya. Iya seperti untuk perjalanan ke lapangan dan lain-lain. Contoh Dinas Koperasi dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) kan harus turun nih memastikan proses-proses Musdesus berjalan lancar,” tuturnya.
Baca Juga: Kodim Lebak Kebut 345 KDMP, Progres 50 Persen
Halson menyebut, anggaran BTT hasil pergeseran imbas Inpres tentang Efisiensi Anggaran sebesar Rp16,9 miliar. Sebab, karena ini sifatnya mendesak jadi tidak dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan. “Tentu tidak mungkin pada APBD Perubahan, harus dalam waktu dekat ini. Angkanya berapa, masih menunggu pengajuan dari dua dinas itu,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak Imam Suangsa mengatakan, untuk biaya pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih akan ditanggung oleh Pemprov Banten melalui bantuan keuangan (Bankeu) desa.
“Anggaran untuk satu akta notaris diputuskan Rp2,5 juta. Kami sudah rapat dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Berdasarkan SK dari INI Pusat, dari 23 notaris di Lebak yang NPAK (Notaris Pembuat Akta Notaris), hanya 13 notaris yang ditugaskan,” tuturnya.
Penerbitan akta notaris 345 koperasi di Lebak diharapkan selesai pada akhir Juni 2025. Karena tanggal 12 Juli 2025, se Indonesia harus sudah launching Koperasi dengan notarisnya. “Mudah-mudahan tidak ada kendala, agar bisa dilaunching bersama pada tanggal 12 Juli 2025 nanti,” harapnya. (mulyana)
