SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Sebanyak 143 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menandatangani akta notaris pendirian koperasi. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai bukti koperasi telah berdiri dan akan dikukuhkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penandatanganan Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih melibatkan 11 notaris dan disaksikan langsung oleh Bupati Dewi Setiani, Sekda Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Asda I Pemkesra Doni Hermawan, Asda II Ekbang Nuriah, dan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bunbun Buntaran.
Bupati Dewi Setiani menyampaikan bahwa koperasi desa Merah putih merupakan program nasional yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Menurutnya, Kopdes Merah Outih harus segera diwujudkan dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pembentukan Kopdes harus kita kawal, karena merupakan bagian dari percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis (29/5/2025).
Dewi berharap penandatanganan akta notaris terkait pendirian Kopdes Merah Putih ini berjalan sesuai dengan harapan. “Tujuannya, agar peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang segera terwujud,” katanya.
Kepala DKUPP Bunbun Buntaran mengatakan, saat ini ada sebanyak 143 Kopdes Merah Putih yang melakukan penandatanganan akta notaris, dan sudah 40 Kopdes dari 339 desa Kelurahan yang telah terbit Surat Keputusan pendiriannya.
Baca Juga: Uji Coba Tahap Awal, 900 Kopdes Salurkan Bansos
“Setelah semua kopdes melakukan proses penandatanganan akta notaris ini, tahapan selanjutnya adalah notaris akan mengajukan ke Kementerian untuk kembali menerbitkan Surat Keputusan resmi bagi Kopdes yang sudah lolos verifikasi,,” katanya.
“Penandatanganan akta notaris ini berjalan dengan lancar, dengan harapan dipertengahan bulan juni ini semua Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang sudah keluar surat keputusannya,” tutupnya. (adib)
























