Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Fadli Zon Klarifikasi, Koalisi Tetap Tuntut Maaf

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 16 Jun 2025 18:50 WIB
Rubrik Nasional
Fadli Zon Klarifikasi, Koalisi Tetap Tuntut Maaf

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 sebagai rumor yang belum terbukti secara hukum dan akademik. Meski demikian, Koalisi Masyarakat Sipil tetap menuntut agar Fadli Zon meminta maaf.
 
Menurut Fadli, maksudnya bukan menyangkal adanya kekerasan seksual, melainkan menekankan pentingnya bukti kuat yang dapat diuji secara akademik dan hukum dalam penulisan sejarah nasional.
 
“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” ujarnya dalam keterangan tertulis(16/6).
 
Fadli juga menyoroti istilah “pemerkosaan massal” yang dianggapnya masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi selama lebih dari dua dekade. Menurutnya, penggunaan istilah ini harus hati-hati karena berdampak pada karakter kolektif bangsa.
 
“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13–14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun, terkait ‘pemerkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,” tambahnya.
 
Ia mengingatkan bahwa sejarah harus dibangun berdasarkan fakta yang mempersatukan bangsa, bukan sekadar rumor yang tidak terbukti. Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan dalam podcast di kanal YouTube IDN Times pekan lalu.
 
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai pernyataan Fadli sebagai bentuk manipulasi sejarah dan pelecehan terhadap perjuangan korban kekerasan seksual Peristiwa Mei 1998.
 
“Pernyataan ini mencederai upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi korban serta berpotensi melanggengkan budaya impunitas,” tegas Koalisi, sebagaimana tertulis dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (16/6).
 
Koalisi mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada para korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya kekerasan seksual pada peristiwa Mei 1998.
 
Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama perempuan Tionghoa, telah didokumentasikan secara sah oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. TGPF yang dibentuk pada Juli 1998 mencatat setidaknya 85 korban kekerasan seksual dalam berbagai bentuk, termasuk pemerkosaan dan pelecehan, dengan fakta bahwa sebagian korban mengalami pemerkosaan secara bergilir (gang rape).
 
“Pernyataan Fadli Zon menunjukkan sikap nir-empati terhadap korban dan seluruh perempuan yang berjuang bersama korban. Ia gagal memahami kekhususan kekerasan seksual dibanding bentuk kekerasan lainnya,” kritik Koalisi.
 
Lebih lanjut, pernyataan Fadli Zon dianggap mengingkari hasil kerja TGPF dan merendahkan keberadaan Komnas Perempuan yang didirikan sebagai respons atas tragedi itu melalui Keppres Nomor 181/1998.
 
Koalisi juga mengkritik posisi Fadli sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), yang dinilai berpotensi digunakan untuk merevisi sejarah secara sepihak, termasuk mendorong rehabilitasi politik tokoh Orde Baru yang kontroversial.
 
“Kombinasi peran Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan yang tengah menggodok penulisan ulang sejarah dan sebagai Ketua GTK menjadi indikasi adanya agenda besar mengubah narasi sejarah nasional, termasuk kemungkinan rehabilitasi politik figur bermasalah dari masa Orde Baru,” kata Koalisi.
 
Selain menuntut permintaan maaf dan pencabutan pernyataan, Koalisi mendesak pemerintah membatalkan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua GTK dan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang dinilai mengesampingkan narasi pelanggaran HAM.
 
Koalisi juga meminta Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
 
“Jika Fadli Zon menginginkan sejarah yang mempersatukan bangsa, maka harus berani menghadapi kenyataan bahwa sejarah Indonesia tidak terlepas dari luka para korban dan keluarga korban,” ujar Koalisi.
 
“Pelanggaran berat HAM adalah bagian tidak terpisahkan dari sejarah Indonesia sekaligus pembelajaran bagi generasi mendatang,” tambah mereka.
 
Koalisi mengajak masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas korban untuk terus mengawal penulisan sejarah nasional agar tidak terjebak dalam narasi menyesatkan yang menghapus jejak pelanggaran HAM. (rmg/san)

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Tags: Fadli Zonkoalisipemerkosaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.