SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kecelakaan melibatkan kereta api (KA) kembali terjadi di perlintasan sebidang. Sebuah kereta commuter line menabrak truk boks berimbas pada 2 sepeda motor di dekat Stasiun Tanah Tinggi, tepatnya di depan Pasar Induk Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 05.10 WIB. 4 orang mengalami luka-luka dalam insiden ini.
Menurut keterangan Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, kejadian bermula ketika kereta commuter line dengan nomor perjalanan 1907 melintas dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta. Saat memasuki perlintasan, kereta tersebut menabrak sebuah truk wingboks Mitsubishi dengan nomor polisi B 9430 CQO yang dikemudikan oleh pria berinisial S.
“Truk tersebut datang dari arah PLN Cikokol. Saat tiba di perlintasan, palang pintu belum sepenuhnya tertutup. Truk masuk, lalu tiba-tiba kereta melintas dan tabrakan pun tak terhindarkan,” jelas AKP Prapto saat ditemui di lokasi kejadian.
Benturan keras membuat truk terpental dan terbalik di tengah jalan. Pintu belakang truk yang terbuka akibat benturan kemudian mengenai dua sepeda motor yang sedang melintas: Honda Supra yang dikendarai MY dan Honda Beat yang dikemudikan I.
“Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RS Sari Asih Cipondoh. Sementara sopir truk kami bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Salah satu masinis juga mengalami luka akibat serpihan kaca, namun sudah ditangani secara medis,” tambahnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga bahwa palang pintu perlintasan belum sepenuhnya tertutup saat truk melintas. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil simulasi petugas di lapangan.
Baca Juga: Horor Rem Blong, Truk di Lebak Tabrak Palang Perlintasan Hingga Nyaris Terjun ke Jurang
“Biasanya ada jeda sekitar lima menit setelah sinyal peringatan berbunyi sebelum palang diturunkan secara manual oleh petugas. Diduga, saat kejadian, petugas yang baru bertugas belum menurunkan palang secara tepat waktu,” kata AKP Prapto.
Polisi juga tengah menggali keterangan dari petugas palang dan akan menelusuri rekaman CCTV dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mengetahui lebih lanjut tentang kronologi kecelakaan.
“Petugas yang berjaga saat itu masih kami mintai keterangan. Ini penting untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam prosedur pengamanan perlintasan,” tegasnya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kota Tangerang, Panji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi para korban di rumah sakit dan memastikan bahwa seluruh penanganan medis akan ditanggung sesuai ketentuan.
“Sejauh ini korban hanya mengalami luka ringan. Tapi kami tetap siap memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp 20 juta untuk masing-masing korban, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964,” kata Panji.
Jika ada korban yang mengalami cacat tetap, maka Jasa Raharja juga akan memberikan santunan tambahan. “Itu ditentukan berdasarkan hasil identifikasi medis dari rumah sakit. Jadi tidak hanya pengobatan, tapi juga ada santunan cacat tetap jika diperlukan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemotor di Lebak Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil
Kecelakaan ini menyebabkan kemacetan parah di ruas Jalan Jenderal Sudirman pada jam sibuk pagi hari. Polisi segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Petugas langsung melakukan sterilisasi TKP dan pengamanan barang bukti. Evakuasi berlangsung cukup cepat sehingga arus lalu lintas kembali normal menjelang pukul 07.00 WIB,” jelas AKP Prapto.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi, petugas palang, serta melakukan analisis terhadap rekaman CCTV guna menentukan siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini. (mg01)
























