Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Guru Ngaji di Jakarta Selatan Cabuli 10 Anak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 29 Jun 2025 18:43 WIB
Rubrik Nasional
Guru Ngaji di Jakarta Selatan Cabuli 10 Anak

ihak Kepolisian memasang garis polisi di rumah guru mengaji yang diduga mencabuli santrinya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Seorang guru ngaji di kawasan Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pelecehan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah laporan resmi masuk ke kepolisian pada 26 Mei 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa pelaku yang berinisial AF, telah melakukan tindakan tak senonoh secara berulang terhadap para murid mengaji di kediamannya sendiri.

“Perbuatan itu dilakukan dengan modus mengiming-imingi sejumlah uang dan intimidasi agar para korban tidak melapor kepada orang tua mereka,” ujar Ardian dalam keterangan resmi, Minggu (29/6).

Menurut Ardian, pelaku yang juga dikenal sebagai khatib dan tokoh agama di lingkungannya itu, kerap memanfaatkan kedekatannya dengan para korban yang merupakan murid ngajinya sendiri. AF diduga memberikan uang kepada anak-anak itu dalam jumlah kecil sebagai bentuk imbalan, sekaligus cara untuk memanipulasi dan menutupi tindakan yang dilakukannya.

“Pelaku memberikan uang antara Rp 10.000 sampai Rp 25.000 kepada para korban, sambil terus melakukan intimidasi. Bahkan dalam beberapa kasus, ia mengancam dan menampar anak-anak tersebut agar mereka tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya,” tambah Ardian.

Lebih jauh, Ardian juga memaparkan modus yang digunakan pelaku. Salah satu cara AF melancarkan aksinya adalah dengan menunggu hingga para santriwan lain selesai mengaji dan pulang, kemudian mengajak korban ke ruang tamu. Di ruangan tersebut, pelaku melakukan tindakan tidak pantas yang sama sekali tidak sesuai dengan perannya sebagai guru agama.

Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Dalam beberapa kasus, AF bahkan menyampaikan materi pelajaran dengan muatan yang sangat tidak layak. “Ia berdalih memberikan pelajaran tambahan mengenai hadas laki-laki dan perempuan. Tapi kemudian pelaku menggambarkan bagian tubuh sensitif di papan tulis, bahkan sampai menunjukkan organ tubuhnya kepada korban,” ungkap Ardian.

Dua dari korban yang telah teridentifikasi adalah anak-anak berinisial CNS (10) dan SM (12). Namun dari hasil penyelidikan lebih lanjut, tercatat ada total 10 anak di bawah umur yang menjadi korban, dengan kejadian berlangsung dalam rentang waktu empat tahun, dari 2021 hingga 2025.

BeritaTerbaru

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB

“Pemeriksaan awal terhadap pelaku mengungkap bahwa ia telah melakukan tindakan ini sejak tahun 2021. Jumlah korban bisa bertambah karena penyidikan masih terus berjalan,” tambah Ardian.

Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga membenarkan kejadian ini. Ia menyebut bahwa korban berasal dari beberapa RT berbeda di sekitar tempat tinggal pelaku. “Pelaku tinggal di RT 03, sementara korban tersebar di RT 04, 06, dan 07. Di RT 06 saja ada tiga anak yang menjadi korban,” ujarnya.

AF ditangkap di kediamannya oleh pihak kepolisian pada Sabtu (28/6/2025). Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota polisi dari tim Inafis memasang garis polisi di gerbang besi rumah pelaku. Beberapa petugas lain terlihat tengah berkoordinasi untuk melakukan penyegelan rumah tersebut.

Guna memastikan para korban mendapat penanganan yang layak, Polres Metro Jakarta Selatan juga mengerahkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Tim ini bertugas memberikan pendampingan hukum serta dukungan pemulihan psikologis bagi para korban yang masih berusia belia.

Baca Juga: Alami Trauma, Korban Pencabulan Guru Bimbel di Ciputat Dijadwalkan Konseling Psikologi

Tak hanya itu, kepolisian juga membuka jalur pelaporan bagi masyarakat yang mencurigai anak-anaknya menjadi korban serupa. “Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak ragu untuk melapor. Hotline khusus sudah kami siapkan di nomor +62 813-8519-5468,” kata Ardian.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Jika terbukti, AF terancam hukuman penjara dalam jangka panjang. (rmg/san)

Tags: anakguru ngajijakarta selatanpencabulan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Caddy Dianiaya di Lapangan Golf Kota Tangerang, Begini Penjelasan Polisi

Jumat, 26 Jun 2026 11:27 WIB
Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran, Polsek Jatiuwung Langsung Beraksi

Tujuh Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung, Diduga Hendak Tawuran

Senin, 29 Jun 2026 18:39 WIB

Tawarkan 500 Menu, Festival RJK Pantai Ceria Hadir di Tangcity Mall

Jumat, 26 Jun 2026 12:46 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
Bursa Loker Disnaker Kota Tangerang Catat 2.601 Lamaran Kerja dalam Sehari

Bursa Loker Disnaker Juga Diminati Warga Luar Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 15:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.