SATELITNEWS.COM, LEBAK—Belum lama ini sebanyak 506 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK usai dilantik. Besar harapan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah kepada para aparatur sipil negara ini untuk membangun Lebak yang lebih baik lagi dengan bekerja secara profesional.
Sebanyak 506 orang tenaga kerja PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang merupakan formasi tahun 2024 resmi dilantik. Mereka meliputi tenaga teknis sebanyak 308 orang, tenaga pengajar atau guru 121 orang, dan tenaga kesehatan atau nakes sebanyak 77 orang. “Alhamdulilah kita bersyukur, secara bertahap bisa melantik PPPK,” kata Amir Hamzah, Selasa (1/7/2025).
Selain diminta kerja profesonal, Amir menginginkan agar PPPK yang baru saja dilantik tidak melanggar aturan. Sebab kata Amir tentu ada sanksi tegas kepada mereka. “Harus profesional karena dengan ASN (PNS-red) mereka sama saja. Sama saja sama ASN, kalau mereka tidak bekerja dengan baik dan melanggar aturan sanksi tegas menanti, salah satunya pecat,” tegasnya.
Menurutnya, PPPK juga sama-sama memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap pekerjaan. Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD untuk aktif mengawasi dan mendisiplinkan pegawai agar tidak terjadi penyalahgunaan status dan kewenangan. “Jadi sama saja, tidak hanya PPPK, ASN juga sama. Paling lama 25 tahun, tetapi ada lagi yang lebih,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, menyampaikan bahwa pada momentum pelantikan ini harus disyukuri dan wujud rasa syukur yang hakiki adalah dengan meningkatkan kinerja. “Saya harap PPPK dapat meningkatkan kinerja, dan PPPK wajib mendukung Visi misi Pemerintah Kabupaten Lebak dan Visi misi Lebak Ruhay,” ujar Budi singkat. (mulyana)
























