Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Kejagung Sita Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Jul 2025 18:31 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Sita Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) dan penyidik Jampidsus Kejagung (kanan), menunjukkan dokumen dan uang yang disita dari rumah Iwan Kurniawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di Surakarta, Jawa Tengah. Penyitaan ini bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit sejumlah bank kepada Sritex dan entitas afiliasinya.

“Penyidik menyita satu plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar tertulis PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024, dan satu plastik lagi senilai Rp1 miliar tertanggal 13 Maret 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (1/7).

Penyitaan dilakukan pada Senin (30/6), oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari rumah Iwan di Jalan Dr. Rajiman, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Harli menegaskan bahwa Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. “Dari tempat mana pun bisa dilakukan penyitaan jika berkaitan dengan perkara yang ditangani,” ujarnya.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah Iwan. Penyidik juga menyasar lima lokasi lain di wilayah Solo dan Sukoharjo. Di rumah mantan Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Saverino, di Sukoharjo, disita dokumen serta dua barang bukti elektronik berupa ponsel. Rumah Manager Treasury Sritex berinisial CKN di Surakarta juga ikut digeledah, meski tidak ditemukan barang bukti.

Selain individu, Kejagung juga menggeledah tiga perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Sritex, yaitu PT Sari Warna Asli Tekstil Industri dan PT Senang Kharisma Tekstil di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistik di Surakarta. Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik seperti flashdisk.

BeritaTerbaru

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB

Menurut Harli, penyidik masih menelusuri apakah perusahaan-perusahaan itu merupakan anak usaha resmi Sritex. “Belum terinformasi,” katanya ketika ditanya tentang struktur kepemilikan perusahaan-perusahaan yang digeledah. Meski begitu, diketahui bahwa PT Sari Warna Asli dan PT Senang Kharisma Tekstil merupakan bagian dari entitas grup Sritex.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Zainuddin dan Dicky diduga telah memberikan fasilitas kredit kepada Sritex secara melawan hukum karena tidak didasari oleh analisa kelayakan yang memadai. Saat pengajuan, Sritex memiliki peringkat BB atau berisiko tinggi gagal bayar, namun tetap diloloskan. Padahal, menurut regulasi, kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada debitur dengan peringkat A.

“Hal ini bertentangan dengan standar operasional prosedur perbankan serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mewajibkan penerapan prinsip kehati-hatian,” jelas Qohar.

Jaksa juga mengungkap bahwa pencairan kredit yang diterima tidak digunakan sesuai peruntukannya, yakni modal kerja. Dana justru dipakai untuk membayar utang serta membeli aset nonproduktif.

Hingga Oktober 2024, tercatat Sritex belum melunasi tagihan kredit senilai Rp3,5 triliun. Rinciannya antara lain Bank Jateng Rp395,6 miliar, Bank BJB Rp543,9 miliar, Bank DKI Rp149 miliar, serta kredit sindikasi dari Bank BNI, Bank BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penyidik Kejagung menyatakan seluruh barang bukti yang telah disita akan dimintakan penetapan resmi dari pengadilan negeri setempat untuk melengkapi proses hukum selanjutnya. (rmg/san)

Tags: DirutkejagungmiliarrumahSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

HEWAN KURBAN : Salah satu lapak kambing untuk kurban di Kecamatan Pamarayan. Menjelang Idul Adha, ribuan lapak hewan kurban bakal diperiksa oleh Distan Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Antisipasi Penyakit Menular, Ribuan Lapak Hewan Kurban Di Banten Bakal Diperiksa

Senin, 18 Mei 2026 13:52 WIB
IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
IMG_20260515_191509

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.