Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejagung Sita Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Jul 2025 18:31 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Sita Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) dan penyidik Jampidsus Kejagung (kanan), menunjukkan dokumen dan uang yang disita dari rumah Iwan Kurniawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di Surakarta, Jawa Tengah. Penyitaan ini bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit sejumlah bank kepada Sritex dan entitas afiliasinya.

“Penyidik menyita satu plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar tertulis PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024, dan satu plastik lagi senilai Rp1 miliar tertanggal 13 Maret 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (1/7).

Penyitaan dilakukan pada Senin (30/6), oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari rumah Iwan di Jalan Dr. Rajiman, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Harli menegaskan bahwa Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. “Dari tempat mana pun bisa dilakukan penyitaan jika berkaitan dengan perkara yang ditangani,” ujarnya.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah Iwan. Penyidik juga menyasar lima lokasi lain di wilayah Solo dan Sukoharjo. Di rumah mantan Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Saverino, di Sukoharjo, disita dokumen serta dua barang bukti elektronik berupa ponsel. Rumah Manager Treasury Sritex berinisial CKN di Surakarta juga ikut digeledah, meski tidak ditemukan barang bukti.

Selain individu, Kejagung juga menggeledah tiga perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Sritex, yaitu PT Sari Warna Asli Tekstil Industri dan PT Senang Kharisma Tekstil di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistik di Surakarta. Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik seperti flashdisk.

Baca Juga: Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Menurut Harli, penyidik masih menelusuri apakah perusahaan-perusahaan itu merupakan anak usaha resmi Sritex. “Belum terinformasi,” katanya ketika ditanya tentang struktur kepemilikan perusahaan-perusahaan yang digeledah. Meski begitu, diketahui bahwa PT Sari Warna Asli dan PT Senang Kharisma Tekstil merupakan bagian dari entitas grup Sritex.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Zainuddin dan Dicky diduga telah memberikan fasilitas kredit kepada Sritex secara melawan hukum karena tidak didasari oleh analisa kelayakan yang memadai. Saat pengajuan, Sritex memiliki peringkat BB atau berisiko tinggi gagal bayar, namun tetap diloloskan. Padahal, menurut regulasi, kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada debitur dengan peringkat A.

“Hal ini bertentangan dengan standar operasional prosedur perbankan serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mewajibkan penerapan prinsip kehati-hatian,” jelas Qohar.

Jaksa juga mengungkap bahwa pencairan kredit yang diterima tidak digunakan sesuai peruntukannya, yakni modal kerja. Dana justru dipakai untuk membayar utang serta membeli aset nonproduktif.

Hingga Oktober 2024, tercatat Sritex belum melunasi tagihan kredit senilai Rp3,5 triliun. Rinciannya antara lain Bank Jateng Rp395,6 miliar, Bank BJB Rp543,9 miliar, Bank DKI Rp149 miliar, serta kredit sindikasi dari Bank BNI, Bank BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga: Perubahan APBD Tangsel Bertambah Rp100 Miliar

Penyidik Kejagung menyatakan seluruh barang bukti yang telah disita akan dimintakan penetapan resmi dari pengadilan negeri setempat untuk melengkapi proses hukum selanjutnya. (rmg/san)

Tags: DirutkejagungmiliarrumahSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kamis, 3 Sep 2026 13:36 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Senin, 31 Agu 2026 21:14 WIB
Ketum PBNU Dipilih AHWA

Ketua Umum PBNU Dipilih AHWA

Minggu, 30 Agu 2026 17:21 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.