Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejagung Sita Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Jul 2025 18:31 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Sita Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) dan penyidik Jampidsus Kejagung (kanan), menunjukkan dokumen dan uang yang disita dari rumah Iwan Kurniawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di Surakarta, Jawa Tengah. Penyitaan ini bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit sejumlah bank kepada Sritex dan entitas afiliasinya.

“Penyidik menyita satu plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar tertulis PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024, dan satu plastik lagi senilai Rp1 miliar tertanggal 13 Maret 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (1/7).

Penyitaan dilakukan pada Senin (30/6), oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari rumah Iwan di Jalan Dr. Rajiman, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Harli menegaskan bahwa Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. “Dari tempat mana pun bisa dilakukan penyitaan jika berkaitan dengan perkara yang ditangani,” ujarnya.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah Iwan. Penyidik juga menyasar lima lokasi lain di wilayah Solo dan Sukoharjo. Di rumah mantan Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Saverino, di Sukoharjo, disita dokumen serta dua barang bukti elektronik berupa ponsel. Rumah Manager Treasury Sritex berinisial CKN di Surakarta juga ikut digeledah, meski tidak ditemukan barang bukti.

Selain individu, Kejagung juga menggeledah tiga perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Sritex, yaitu PT Sari Warna Asli Tekstil Industri dan PT Senang Kharisma Tekstil di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistik di Surakarta. Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik seperti flashdisk.

Baca Juga: Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Menurut Harli, penyidik masih menelusuri apakah perusahaan-perusahaan itu merupakan anak usaha resmi Sritex. “Belum terinformasi,” katanya ketika ditanya tentang struktur kepemilikan perusahaan-perusahaan yang digeledah. Meski begitu, diketahui bahwa PT Sari Warna Asli dan PT Senang Kharisma Tekstil merupakan bagian dari entitas grup Sritex.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Zainuddin dan Dicky diduga telah memberikan fasilitas kredit kepada Sritex secara melawan hukum karena tidak didasari oleh analisa kelayakan yang memadai. Saat pengajuan, Sritex memiliki peringkat BB atau berisiko tinggi gagal bayar, namun tetap diloloskan. Padahal, menurut regulasi, kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada debitur dengan peringkat A.

“Hal ini bertentangan dengan standar operasional prosedur perbankan serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mewajibkan penerapan prinsip kehati-hatian,” jelas Qohar.

Jaksa juga mengungkap bahwa pencairan kredit yang diterima tidak digunakan sesuai peruntukannya, yakni modal kerja. Dana justru dipakai untuk membayar utang serta membeli aset nonproduktif.

Hingga Oktober 2024, tercatat Sritex belum melunasi tagihan kredit senilai Rp3,5 triliun. Rinciannya antara lain Bank Jateng Rp395,6 miliar, Bank BJB Rp543,9 miliar, Bank DKI Rp149 miliar, serta kredit sindikasi dari Bank BNI, Bank BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Penyidik Kejagung menyatakan seluruh barang bukti yang telah disita akan dimintakan penetapan resmi dari pengadilan negeri setempat untuk melengkapi proses hukum selanjutnya. (rmg/san)

Tags: DirutkejagungmiliarrumahSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

GERAKAN TANAM PADI - Bupati Dewi Setiani, saat menghadiri Gerakan Tanam Padi Serentak Nasional seluas 50.000 hektare, yang digelar di Desa Sukalangu, Kecamatan Saketi, Jumat (3/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Ajak Petani Optimalkan Teknologi Budidaya

Jumat, 3 Jul 2026 17:27 WIB
BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 2 Jul 2026 16:48 WIB
MEMERIKSA PASUKAN : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (sebelah kanan diatas mobil), memeriksa pasukan pada puncak peringatan HUT Bhayangkara Ke-80. (ISTIMEWA)

80 Tahun Berkiprah, Polda Banten Siap Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 1 Jul 2026 15:43 WIB
ZOOM MEETING - Didampingi Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, dan Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026, bersama Waaster Kasad Bidang Pembinaan Teritorial (Binter) Brigjen TNI Boemi Ario Bimo, di Ruang Pintar Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/7/2026). (ISTIMEWA)

TMMD Ke-129 Di Pandeglang Siap Bangun Negeri Dimulai Dari Desa

Kamis, 2 Jul 2026 18:30 WIB
Relawan Dirikan Posko Darurat, Suplai Vitamin dan Logistik untuk Petugas Pemadam TPA Jatiwaringin

Relawan Dirikan Posko Darurat, Suplai Vitamin dan Logistik untuk Petugas Pemadam TPA Jatiwaringin

Sabtu, 4 Jul 2026 03:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.