Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Penerima BSU dengan Kendala Rekening Bakal Dibayar Lewat Pospay

Oleh Made Nusantara
Sabtu, 5 Jul 2025 09:30 WIB
Rubrik Nasional
Rp 3,3 Juta Sekali Cair: KPM PKH KKS Baru BRI Terima Rapelan Jumbo Tiga Tahap

ILUSTRASI: Bansos

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2 tak perlu galau. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan terobosan dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk merespons masalah tersebut.

Dengan kerja sama ini, pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, Pospay. Prosesnya dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay. Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima harus melengkapi data diri. Mulai dari nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, maka sistem akan menerbitkan QR Code atau Cekpos Digital yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan,” tutur Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga di Jakarta.

Dia mengungkapkan, penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran. Selain itu, bantuan bisa dicairkan tanpa hambatan administratif.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ungkapnya.

Baca Juga: Rajin Sambangi Kota Tangerang, Wapres Gibran Kali Ini Pantau Penyerahan BSU

Sunardi pun kembali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Apalagi jika ada pihak-pihak yang mengaku merupakan perantara sehingga meminta adanya permintaan biaya pencairan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan sejumlah paket stimulus. Salah satunya, BSU untuk pekerja/buruh. Pada tahun 2025 ini, BSU diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp 600 ribu. Setidaknya ada 17,3 juta pekerja yang menjadi sasaran penerima BSU 2025.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Adapun persyaratan penerima BSU tahun ini agak sedikit berbeda dari sebelumnya, khususnya mengenai syarat besaran gaji. Rinciannya, calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK); peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025; menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan, atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.

Selain itu, penerima BSU bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Bantuan ini juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan. (jpg)

Tags: Bantuan Subsidi UpahBSUPospay
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENINJAU : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan), mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tiga dari kanan), meninjau acara penutupan Exciting Banten Festival 2026 di Pantai Cibeureum I, Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Exciting Banten Festival 2026 Selesai, Andra: Anyer Harus Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 28 Jun 2026 19:44 WIB
ILUSTRASI: GMNI Kabupaten Tangerang saat menggelar unjuk rasa. (DOK/SATELIT NEWS)

GMNI Kabupaten Tangerang Desak Pembuatan Perda Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Jun 2026 17:35 WIB
Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Dibidik Jadi “Malioboro-nya Lebak”

Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Dibidik Jadi “Malioboro-nya Lebak”

Rabu, 24 Jun 2026 17:52 WIB
Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 18:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.