Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

9 Perusahaan di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 10 Jul 2025 10:50 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan melaporkan sembilan perusahaan ke kepolisian karena membandel dalam pengelolaan limbah, termasuk limbah berbahaya dan beracun (B3). Perusahaan yang dilaporkan juga mengabaikan sejumlah kewajiban lingkungan seperti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), atau laporan berkala.

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Carsono menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah serangkaian teguran administratif. Selain itu, Pemkot Tangsel juga telah mengupayakan proses mediasi namun tidak diindahkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Artinya kita juga melakukan teguran itu nggak satu, dua, tapi sampai tiga. Sampai dipanggil juga oleh kita. Sehingga karena kami tidak punya kapasitas penyidikan untuk membuktikan ya kekurangan mereka terhadap aturan-aturan yang ada, ya kita kerjasama dengan Polres,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).

Menurut Carsono, DLH memiliki target pengawasan tahunan terhadap 50 perusahaan berizin. Namun dari 25 perusahaan yang diawasi di semester pertama 2024, ditemukan sejumlah pelanggaran serius yang mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Kami punya target setiap tahun itu ada 50 perusahaan yang kita awasi. Dan catatannya adalah yang berizin,” katanya.

Fokus utama pengawasan ini adalah pada perusahaan yang telah memiliki izin resmi karena perusahaan berizin memiliki kewajiban menaati regulasi lingkungan, termasuk pengolahan limbah dan penyampaian laporan semesteran.
Namun dari 25 perusahaan yang telah diawasi pada semester pertama 2024, ditemukan berbagai pelanggaran serius.

Baca Juga: SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Beberapa perusahaan bahkan tidak memiliki IPAL, dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) atau pun Amdal.

Tak hanya itu, sebagian perusahaan juga tidak menyampaikan laporan semesteran atas pengelolaan limbah yang diwajibkan oleh regulasi. Bahkan, ada yang tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3, padahal limbah tersebut tergolong berbahaya jika tidak dikelola secara benar.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB

“Ya TPS limbah B3 kan sebagian kecil aja sebenarnya. Yang terbesar itu adalah pengolahan limbah cair. Yang saya nggak tahu. Apakah langsung dibuang ke saluran, ke sungai, atau kadang-kadang ada manifest yang ngambil katanya. Oh soalnya ketika dimintain kelarifikasi mereka tidak punya dokumen juga masalahnya,” paparnya.

“Limbah B3, itu kan limbah yang tingkat pencemarannya tinggi. Kayak oli, itu kan sulit diolah, gitu kan. Seperti di showroom mobil, kadang-kadang ada pengecatan dan sebagainya,” sambungnya.

Sembilan perusahaan yang dilaporkan bergerak di berbagai bidang mulai dari pengembang properti, sekolah, perbankan, hingga sektor farmasi dan kesehatan. Beberapa di antaranya disebut telah beroperasi lebih dari 10 tahun, bahkan sebelum Tangsel menjadi kota mandiri.

“Ya mungkin (beroperasi) sebelum ada Tangsel pun udah berjalan. 10 sampai 20 tahun mungkin,” bebernya.

Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Carsono juga mengakui bahwa salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha di Tangsel adalah belum tersedianya fasilitas pengolahan limbah B3 di kota Tangsel. Saat ini, perusahaan dan fasilitas kesehatan harus bekerja sama dengan pihak ketiga di luar daerah seperti Cilegon dan Bekasi untuk memusnahkan limbah berbahaya.

“Memang di Tangsel ini kan belum ada pengolahan limbah B3. Makanya mereka harus menampung sementara limbah B3 itu. Di tempat yang masing-masing, untuk semua jenis usaha. Industri, rumah sakit, apalagi rumah sakit ya, limbahnya limbah medis, seperti itu. Itu harus ada penempatan yang tidak boleh mencemari di lingkungan tersebut. Bahkan infeksius, medis itu kan infeksius,” ungkapnya.

Kata Carsono, DLH Tangsel mengacu pada berbagai regulasi dalam melakukan pengawasan, mulai dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, hingga Peraturan Menteri LHK No. 5 dan 6 Tahun 2021 tentang pengelolaan limbah B3 dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

DLH Tangsel menegaskan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian adalah langkah terakhir yang terpaksa diambil. Mengingat DLH tidak memiliki kewenangan penyidikan, maka proses pembuktian pelanggaran akan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pelanggaran terhadap regulasi lingkungan ini berpotensi menimbulkan sanksi pidana, denda administratif.

Namun, lanjut Carsono, setelah langkah itu dilakukan, dari sembilan perusahaan yang dilaporkan, tiga di antaranya menunjukkan itikad baik dan mulai menyelesaikan kewajiban administrasi serta teknis lingkungan. Sebagai informasi, perusahaan dari berbagai sektor itu tersebar di Tangsel dan didominasi di wilayah Kecamatan Serpong.

“Sembilan perusahaan itu yang sudah kami lakukan pengawasan, kita berikan waktu juga untuk penyelesaian apa yang menjadi kekurangannya,” katanya.
Sementara itu Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alex Prabu menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan koridor. Untuk itu, dirinya meminta agar pihak kepolisian tidak ragu dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Apalagi, kejahatan ekologis yang ditimbulkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab sangat merugikan lingkungan.

“Saya minta polisi menindaklanjuti dan menyelidiki laporan dari DLH, kalau laporan dari DLH berarti pasti ada indikasi pelanggaran. Panggil penanggungjawab perusahaan kalo masih bisa dimediasi akan lebih baik, tapi kalo tidak bisa maka lanjut ke ranah hukum. Polisi tidak boleh ragu-ragu terhadap pelanggaran terhadap pengerusakan lingkungan hidup,” jelasnya. (eko)

Tags: dinas lingkungan hidupKota Tangerang SelatanPolisitangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PT PWI 6 Dikabarkan akan Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran
Banten Region

PT PWI 6 Dikabarkan Bakal Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran

Kamis, 13 Agu 2026 18:51 WIB
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Akibat Keterbatasan Keuangan Daerah, Tukin ASN Pemprov Banten Terancam Dipotong

Kamis, 13 Agu 2026 17:58 WIB
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak
Banten Region

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak

Kamis, 13 Agu 2026 17:40 WIB
6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat
Kota Tangsel

Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat

Kamis, 13 Agu 2026 17:16 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Kisah Cinta Berawal dari Syuting, Dea Annisa dan Mazaki Ahmad Menikah

Kisah Cinta Berawal dari Syuting, Dea Annisa dan Mazaki Ahmad Menikah

Senin, 10 Agu 2026 10:28 WIB
SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Kamis, 13 Agu 2026 17:11 WIB

Mahasiswi FK UPH Raih Juara 1 Pilmapres Nasional 2026, Cetak Sejarah bagi PTS

Senin, 10 Agu 2026 09:37 WIB
Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Tangsel Minta Warga Hemat Air

Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Tangsel Minta Warga Hemat Air

Jumat, 7 Agu 2026 07:54 WIB
3 Gudang Terbakar di Kosambi, Petugas Terkendala Pasokan Air

3 Gudang Terbakar di Kosambi, Petugas Terkendala Pasokan Air

Senin, 10 Agu 2026 07:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.