Kamis, 2 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Rumah Subsidi Mini Batal, Menteri PKP Minta Maaf

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 10 Jul 2025 17:10 WIB
Rubrik Nasional
Rumah Subsidi Mini Batal, Menteri PKP Minta Maaf

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Kamis (10/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, secara resmi membatalkan wacana pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan 18 meter persegi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ide yang dianggap kurang tepat tersebut.

“Hari ini, kami pertama menyampaikan permohonan maaf. Saya punya ide dan mungkin yang kurang tepat. Tapi tujuannya mungkin cukup baik. Tapi mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil,” ujar pria yang biasa disapa Ara tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Kamis (10/7/2025).

Wacana ini sebenarnya muncul karena adanya aspirasi dari anak muda yang ingin tinggal di kota, namun terkendala harga tanah yang mahal. “Saya mendengar banyak anak muda yang mau tinggal di kota. Tapi tanah di kota sangat mahal sehingga rumah perlu diperkecil,” jelasnya.

Namun, setelah menyampaikan wacana tersebut, Ara menerima banyak masukan dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR Komisi V. “Saya sudah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf, dan saya cabut ide itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian PKP merencanakan revisi batas minimal luas rumah subsidi, dari yang semula 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi untuk bangunan, serta memangkas luas tanah dari 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi. Dalam draft Peraturan Menteri, satuan rumah susun (rusun) umum juga diatur memiliki luas unit terkecil 18 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi.

Namun, rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari asosiasi pengembang, arsitek, pengamat, hingga masyarakat luas. Banyak yang menilai rumah dengan ukuran sedemikian kecil tidak layak huni dan dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kualitas hidup penghuninya.

Baca Juga: Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Menyikapi hal ini, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa rumah subsidi 18 meter persegi masih memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), asalkan dihuni oleh masyarakat yang belum menikah dan maksimal memiliki satu anak. “Di dalam SNI itu juga jelas untuk dewasa [minimal] itu 6,4 m2 sampai dengan 9 meter persegi [per jiwa]. Kalau untuk anak-anak itu 4,6 meter persegi [per jiwa],” jelas Sri.

Ia menambahkan, kebijakan rumah subsidi dengan luas tanah 60 meter persegi tidak dihapuskan. Masyarakat yang merasa tidak layak tinggal di rumah minimalis tersebut dapat mencari rumah yang lebih luas seiring membaiknya kondisi ekonomi.

BeritaTerbaru

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB

Di sisi lain, Ara meminta dukungan DPR untuk dapat mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar membuka blokir anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Ara merinci, usulan pencairan anggaran tersebut bakal digunakan untuk melanjutkan alokasi MYC rumah susun IKN sebesar Rp910,30 miliar. Selain itu, anggaran bakal digunakan untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp86,83 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan renovasi hingga menjadi layak huni. Terakhir, anggaran bakal digunakan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Susun Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp136,92 miliar.

Pagu anggaran efektif Kementerian PKP sepanjang tahun ini sebesar Rp3,446 triliun. Adapun, realisasi anggaran hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp970,46 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp134,25 miliar, belanja barang sebesar Rp325,99 miliar dan belanja modal sebesar Rp510,21 miliar. (rmg/san)

Tags: Menteri PKPrumahRumah SubsidiSNIsubsidi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Kamis, 25 Jun 2026 20:27 WIB
Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Selasa, 30 Jun 2026 21:50 WIB
NGARIUNG BARENG NELAYAN -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat bertemu langsung dengan para nelayan dalam acara ngariung bareng di TPI Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Dialog Dengan Nelayan Tanjung Pasir, Tebar Berbagai Bantuan

Sabtu, 27 Jun 2026 09:23 WIB
SAMBUTAN - Ketua DPC PPP Kabupaten Serang terpilih periode 2026-2031, Dendi Kurnia Ardiansyah, menyampaikan sambutan di acara Muscab ke X yang diselenggarakan di gedung Catur Ciruas, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Nahkodai PPP Kabupaten Serang, Dendi Siap Gaspol Susun Kepengurusan

Minggu, 28 Jun 2026 17:53 WIB
FESTIVAL BUBUR SURO - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menunjukkan bubur yang sudah dimasak, saat menghadiri Festival Bubur Suro Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/6/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Festival Bubur Suro Desa Bandung Pandeglang, Melalui Tradisi Bukti Cinta Terhadap Negeri

Kamis, 25 Jun 2026 14:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.