SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Meski akses jalan menuju SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih dipasangi portal oleh warga sekitar, kegiatan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diklaim tetap berjalan lancar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah.
Aan menjelaskan, pembukaan MPLS tahun ajaran baru dimulai dengan kegiatan yang mengusung tema sekolah ramah anak. Setelah acara pembukaan, para siswa melaksanakan senam “Indonesia Sehat” sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan.
“Hari pertama MPLS alhamdulillah berjalan lancar, kondusif, aman. Sampai dengan hari ini anak-anak setelah pembukaan tadi. Kendalanya alhamdulillah tidak ada. Akses ke SMA 3 masih diportal tapi alhamdulillah anak-anak masih bisa masuk,” ujarnya saat ditemui, Senin (14/7).
Meskipun demikian, pihak sekolah mengimbau agar orang tua tidak mengizinkan anak-anaknya membawa kendaraan pribadi. Bagi siswa kelas 11 dan 12, pihak sekolah telah mengirimkan surat pemberitahuan agar mereka juga tidak membawa kendaraan dan cukup diantar oleh orang tua.
“Kita mengimbau kepada orang tua agar anak-anaknya tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan. Kalau di kita memang siswa kelas 10 tidak diperbolehkan membawa kendaraan baik roda dua ataupun roda empat,” katanya.
Di sisi lain, warga sekitar masih memasang portal dan menolak membuka akses jalan ke sekolah sebagai bentuk protes atas tidak diterimanya sejumlah anak dari lingkungan sekitar sebagai siswa SMAN 3 Tangsel.
Baca Juga: Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan
“Kalau kemarin sih tuntutannya seperti itu. Kalau kita belom mengakomodir, kemarin sih sudah kita sampaikan ke pa Kadis. Mereka tidak mau membuka akses masuk sebelum warga itu diterima di SMA 3,” ucapnya.
Aan menegaskan bahwa kuota penerimaan siswa baru sudah sesuai ketentuan, yaitu 252 siswa yang terbagi dalam 7 rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing kelas berisi 36 siswa. Jumlah tersebut juga sudah dikunci dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak bisa ditambah.
“Kita kan terkait tuntutan warga, saya sendiri disini hanya melaksanakan tugas sesuai dengan Permendikdasmen No 35 sesuai dengan Pergub 261/2025 sudah dilaksanakan aturan itu. Kalaupun tuntutan warga aspirasinya sudah kita sampaikan ke provinsi dari sana sudah ada jawaban bahwa mereka tidak bisa diakomodir,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi di depan SMA Negeri 3 Tangsel, pada Senin (2/7/2025). Mereka memprotes proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang dinilai tidak adil dan merugikan warga sekitar sekolah.
Aksi ini dipicu oleh banyaknya anak-anak dari lingkungan sekitar sekolah yang gagal diterima, meskipun tinggal sangat dekat dan memiliki nilai akademik yang cukup tinggi. (eko)
