SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota resmi mencanangkan 5 ruas jalan arteri di Kota Tangerang sebagai Kawasan Bebas Macet (KBM). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 serta merespons banyaknya aduan masyarakat melalui layanan darurat 110 dan Command Center Polres.
5 ruas jalan yang masuk dalam program ini adalah Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Bayur.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menjelaskan bahwa penetapan ruas jalan tersebut berdasarkan hasil pemetaan titik-titik kemacetan kronis di wilayah hukum Kota Tangerang. “Berdasarkan hasil kajian kami, terdapat lima ruas jalan utama yang kerap mengalami kemacetan tinggi akibat volume kendaraan yang padat serta kurang optimalnya pengaturan lalu lintas di beberapa titik,” ungkap Nopta kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Ruas pertama yang menjadi prioritas adalah Jalan Raya Daan Mogot, khususnya di km 19, Kebon Besar, Kecamatan Batuceper. Titik kemacetan utama berada di area u-turn selepas Jembatan Ampera yang kerap menimbulkan antrean panjang. “Di lokasi ini sering terjadi penumpukan kendaraan akibat posisi putaran balik yang tidak strategis,” ujar Nopta.
Kemudian, Jalan Maulana Hasanudin, terutama di perlintasan rel kereta api depan Stasiun Poris, juga menjadi titik rawan kemacetan. Jalur ini merupakan akses utama bagi masyarakat yang bepergian dari dan menuju Jakarta Barat maupun pusat Kota Tangerang. “Karena lokasinya yang strategis dan padat aktivitas, kemacetan di titik ini juga berdampak ke wilayah sekitarnya,” tambahnya.
Sementara, di Jalan Lio Baru, fokus penguraian kemacetan berada di pertigaan menuju Jalan Pembangunan I, Batuceper. Penyempitan badan jalan (bottleneck) ditambah dengan pertemuan arus kendaraan dari beberapa arah membuat titik ini menjadi salah satu yang paling sering dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga: Operasi Ketupat Jaya 2026 Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Di sisi lain, kemacetan di Jalan Raya Bayur juga menjadi perhatian, mengingat jalan ini menghubungkan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang. Banyak warga dari Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan yang menggunakan jalur ini untuk menuju wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Jalan KH Hasyim Ashari juga masuk dalam daftar KBM, khususnya dari perempatan Jalan Jenderal Sudirman hingga lampu merah Gondrong. Kemacetan di jalur ini dipicu oleh banyaknya u-turn yang dikelola secara informal oleh warga sekitar atau biasa disebut “Pak Ogah”, serta meningkatnya arus kendaraan dari dan menuju kawasan wisata Danau Cipondoh.
Untuk mengatasi hal ini, Satlantas akan menggandeng warga sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). Mereka akan diberikan pelatihan dan arahan untuk membantu mengelola lalu lintas secara tertib dan aman, khususnya di titik-titik rawan kemacetan. “Kami ingin menggandeng masyarakat sebagai mitra aktif dalam menciptakan kawasan bebas macet. Supeltas akan diberi pembinaan agar bisa membantu pengaturan lalu lintas dengan pendekatan humanis dan efisien,” jelas Nopta.
Program kawasan bebas macet ini akan dijalankan secara bertahap dan dievaluasi secara berkala selama satu tahun ke depan. Metode penanganan di setiap titik akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing, mulai dari penambahan personel, penataan infrastruktur, hingga penguatan edukasi kepada pengguna jalan.
“Penanganan kemacetan tidak bisa disamaratakan. Setiap titik memiliki persoalan yang berbeda. Karena itu, pendekatannya juga harus variatif,” ujarnya. Polres Metro Tangerang Kota juga akan melibatkan Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan program ini, terutama terkait perbaikan sarana prasarana jalan dan sinkronisasi kebijakan transportasi. “Target kami, tahun 2026 kawasan bebas macet ini benar-benar terwujud. Tidak hanya menjadi wacana, tetapi berdampak nyata bagi mobilitas dan kenyamanan warga Kota Tangerang,” tutup AKBP Nopta. (mg01)
Baca Juga: Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Cara yang Menyenangkan
