Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 21 Jul 2025 18:18 WIB
Rubrik Nasional
Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Jokowi

Roy Suryo bersama sejumlah tokoh terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-—Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama sejumlah tokoh yang menjadi terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7). Mereka menyerahkan dua surat terpisah: permintaan penyitaan ijazah asli Jokowi dan permohonan gelar perkara khusus atas laporan Presiden ke-7 RI itu.

Roy Suryo datang bersama Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Kuasa hukum mereka dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa kedua surat telah disampaikan ke institusi yang berbeda di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Yang pertama, surat permintaan penyitaan ijazah asli disampaikan ke Ditreskrimum. Yang kedua, surat permohonan gelar perkara khusus kami tujukan ke Kepala Bagwassidik,” kata Ahmad kepada wartawan.

Terkait penyitaan, ia menyebut barang bukti berupa ijazah asli perlu diamankan secara fisik dan diuji forensik. “Permintaan agar ijazah yang katanya asli—ya, kita tidak tahu hasilnya—milik saudara Joko Widodo itu disita,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, pembuktian tidak cukup hanya mengandalkan hasil dari Bareskrim Mabes Polri karena itu merupakan proses hukum yang berbeda.

“Penyidik Polda Metro Jaya tidak punya kewenangan menyita hasil dari Bareskrim karena itu proses yang berbeda, subjeknya berbeda, penyidiknya berbeda, sehingga tidak bisa disatukan,” ujarnya.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan hilangnya barang bukti jika tidak segera disita. “Kalau tidak disita, ini kan sudah banyak kasus belum selesai tiba-tiba kebakaran. Di Kejaksaan Agung sedang periksa perkara, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus pemalsuan, kebakaran juga. Nah, khawatir juga ini ya, belum sampai persidangan rumah pelapor di Solo kebakaran,” ujarnya.

Dalam surat kedua, mereka memohon agar dilakukan gelar perkara khusus atas laporan Presiden Jokowi. Ahmad menilai proses gelar perkara sebelumnya cacat prosedur karena tidak melibatkan pihak terlapor.
“Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Menurut dia, status penyidikan tak bisa ditetapkan tanpa putusan pengadilan yang sah mengenai keaslian ijazah. “Tidak cukup dengan statement dari UGM, tidak cukup statement dari lawyernya, bahkan tidak cukup statement dari Bareskrim Polri. Harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memberikan deskripsi sahih tentang ijazah Joko Widodo,” katanya.

Ahmad juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.”Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa,” kata dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyatakan bahwa laporan terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi telah naik status ke penyidikan. Selain laporan dari HJW, sejumlah laporan serupa yang semula ditangani di tingkat Polres telah ditarik ke Polda dan juga naik ke penyidikan.

“Ada dua peristiwa besar. Yang pertama, pencemaran nama baik. Yang kedua, penghasutan dan UU ITE—tiga laporan naik ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7) lalu.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Adapun laporan yang diajukan Jokowi sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 30 April 2025. Lima nama yang dilaporkan adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Sebagai barang bukti, Polda Metro Jaya telah menerima satu flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube dan konten media sosial X, fotokopi ijazah beserta legalisir, fotokopi sampul skripsi, dan lembar pengesahan.

Jokowi melaporkan kasus ini dengan dasar sejumlah pasal: Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (rmg/san)

Tags: ijazahpalsupolda metro jayaRoy Suryo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 1 Sep 2026 22:12 WIB
BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.