Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 21 Jul 2025 18:18 WIB
Rubrik Nasional
Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Jokowi

Roy Suryo bersama sejumlah tokoh terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-—Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama sejumlah tokoh yang menjadi terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7). Mereka menyerahkan dua surat terpisah: permintaan penyitaan ijazah asli Jokowi dan permohonan gelar perkara khusus atas laporan Presiden ke-7 RI itu.

Roy Suryo datang bersama Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Kuasa hukum mereka dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa kedua surat telah disampaikan ke institusi yang berbeda di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Yang pertama, surat permintaan penyitaan ijazah asli disampaikan ke Ditreskrimum. Yang kedua, surat permohonan gelar perkara khusus kami tujukan ke Kepala Bagwassidik,” kata Ahmad kepada wartawan.

Terkait penyitaan, ia menyebut barang bukti berupa ijazah asli perlu diamankan secara fisik dan diuji forensik. “Permintaan agar ijazah yang katanya asli—ya, kita tidak tahu hasilnya—milik saudara Joko Widodo itu disita,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, pembuktian tidak cukup hanya mengandalkan hasil dari Bareskrim Mabes Polri karena itu merupakan proses hukum yang berbeda.

“Penyidik Polda Metro Jaya tidak punya kewenangan menyita hasil dari Bareskrim karena itu proses yang berbeda, subjeknya berbeda, penyidiknya berbeda, sehingga tidak bisa disatukan,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan hilangnya barang bukti jika tidak segera disita. “Kalau tidak disita, ini kan sudah banyak kasus belum selesai tiba-tiba kebakaran. Di Kejaksaan Agung sedang periksa perkara, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus pemalsuan, kebakaran juga. Nah, khawatir juga ini ya, belum sampai persidangan rumah pelapor di Solo kebakaran,” ujarnya.

Dalam surat kedua, mereka memohon agar dilakukan gelar perkara khusus atas laporan Presiden Jokowi. Ahmad menilai proses gelar perkara sebelumnya cacat prosedur karena tidak melibatkan pihak terlapor.
“Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Menurut dia, status penyidikan tak bisa ditetapkan tanpa putusan pengadilan yang sah mengenai keaslian ijazah. “Tidak cukup dengan statement dari UGM, tidak cukup statement dari lawyernya, bahkan tidak cukup statement dari Bareskrim Polri. Harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memberikan deskripsi sahih tentang ijazah Joko Widodo,” katanya.

Ahmad juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.”Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa,” kata dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyatakan bahwa laporan terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi telah naik status ke penyidikan. Selain laporan dari HJW, sejumlah laporan serupa yang semula ditangani di tingkat Polres telah ditarik ke Polda dan juga naik ke penyidikan.

“Ada dua peristiwa besar. Yang pertama, pencemaran nama baik. Yang kedua, penghasutan dan UU ITE—tiga laporan naik ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7) lalu.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan E-Ijazah SD

Adapun laporan yang diajukan Jokowi sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 30 April 2025. Lima nama yang dilaporkan adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Sebagai barang bukti, Polda Metro Jaya telah menerima satu flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube dan konten media sosial X, fotokopi ijazah beserta legalisir, fotokopi sampul skripsi, dan lembar pengesahan.

Jokowi melaporkan kasus ini dengan dasar sejumlah pasal: Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (rmg/san)

Tags: ijazahpalsupolda metro jayaRoy Suryo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

JPPI Kritik Rencana Homeschooling untuk Anak Miskin di Tangsel

Minggu, 28 Jun 2026 16:16 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang “Mundur Teratur”

Rabu, 24 Jun 2026 16:23 WIB
NGARIUNG BARENG NELAYAN -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat bertemu langsung dengan para nelayan dalam acara ngariung bareng di TPI Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Dialog Dengan Nelayan Tanjung Pasir, Tebar Berbagai Bantuan

Sabtu, 27 Jun 2026 09:23 WIB
Lionel Messi Lampaui Gol Miroslav Klose

Lionel Messi Lampaui Gol Miroslav Klose

Selasa, 23 Jun 2026 17:21 WIB

Rumah Kos Dicurigai Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Mahasiswa Demo ke Kantor Camat Tangerang

Jumat, 26 Jun 2026 20:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.