Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 21 Jul 2025 18:18 WIB
Rubrik Nasional
Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Jokowi

Roy Suryo bersama sejumlah tokoh terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-—Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama sejumlah tokoh yang menjadi terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7). Mereka menyerahkan dua surat terpisah: permintaan penyitaan ijazah asli Jokowi dan permohonan gelar perkara khusus atas laporan Presiden ke-7 RI itu.

Roy Suryo datang bersama Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Kuasa hukum mereka dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa kedua surat telah disampaikan ke institusi yang berbeda di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Yang pertama, surat permintaan penyitaan ijazah asli disampaikan ke Ditreskrimum. Yang kedua, surat permohonan gelar perkara khusus kami tujukan ke Kepala Bagwassidik,” kata Ahmad kepada wartawan.

Terkait penyitaan, ia menyebut barang bukti berupa ijazah asli perlu diamankan secara fisik dan diuji forensik. “Permintaan agar ijazah yang katanya asli—ya, kita tidak tahu hasilnya—milik saudara Joko Widodo itu disita,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, pembuktian tidak cukup hanya mengandalkan hasil dari Bareskrim Mabes Polri karena itu merupakan proses hukum yang berbeda.

“Penyidik Polda Metro Jaya tidak punya kewenangan menyita hasil dari Bareskrim karena itu proses yang berbeda, subjeknya berbeda, penyidiknya berbeda, sehingga tidak bisa disatukan,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan hilangnya barang bukti jika tidak segera disita. “Kalau tidak disita, ini kan sudah banyak kasus belum selesai tiba-tiba kebakaran. Di Kejaksaan Agung sedang periksa perkara, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus pemalsuan, kebakaran juga. Nah, khawatir juga ini ya, belum sampai persidangan rumah pelapor di Solo kebakaran,” ujarnya.

Dalam surat kedua, mereka memohon agar dilakukan gelar perkara khusus atas laporan Presiden Jokowi. Ahmad menilai proses gelar perkara sebelumnya cacat prosedur karena tidak melibatkan pihak terlapor.
“Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara,” jelasnya.

Menurut dia, status penyidikan tak bisa ditetapkan tanpa putusan pengadilan yang sah mengenai keaslian ijazah. “Tidak cukup dengan statement dari UGM, tidak cukup statement dari lawyernya, bahkan tidak cukup statement dari Bareskrim Polri. Harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memberikan deskripsi sahih tentang ijazah Joko Widodo,” katanya.

Ahmad juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.”Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa,” kata dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyatakan bahwa laporan terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi telah naik status ke penyidikan. Selain laporan dari HJW, sejumlah laporan serupa yang semula ditangani di tingkat Polres telah ditarik ke Polda dan juga naik ke penyidikan.

“Ada dua peristiwa besar. Yang pertama, pencemaran nama baik. Yang kedua, penghasutan dan UU ITE—tiga laporan naik ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7) lalu.

Adapun laporan yang diajukan Jokowi sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 30 April 2025. Lima nama yang dilaporkan adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Sebagai barang bukti, Polda Metro Jaya telah menerima satu flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube dan konten media sosial X, fotokopi ijazah beserta legalisir, fotokopi sampul skripsi, dan lembar pengesahan.

Jokowi melaporkan kasus ini dengan dasar sejumlah pasal: Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (rmg/san)

Tags: ijazahpalsupolda metro jayaRoy Suryo
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
UPTD PPA Tangsel Fokus Pulihkan Psikis Korban Pencabulan di Pondok Cabe

Penanganan Korban Pencabulan di Pondok Cabe Tangsel Tunggu Rujukan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 12:29 WIB
IMG-20260509-WA0049

Bocah 5 Tahun di Lebak Hilang, Diduga Terseret Sungai Cisimeut

Sabtu, 9 Mei 2026 14:01 WIB
IMG_20260510_071910

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.