Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Ojol Ngotot Potongan 10 Persen dan Status

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 21 Jul 2025 18:22 WIB
Rubrik Nasional
Demo URC di Monas, Ojol Tolak 10 Persen

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis (17/7). (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi daring, dan kurir kembali menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian demonstrasi yang sudah berlangsung sejak awal tahun, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan platform yang dinilai merugikan para pengemudi.

Aksi yang dimotori Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Garda Indonesia itu diperkirakan diikuti sekitar 50 ribu pengemudi dari wilayah Jabodetabek. Mereka membawa beberapa tuntutan yang berkaitan dengan penurunan potongan komisi yang diambil platform digital dari penghasilan pengemudi, penetapan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang, serta pengakuan status pekerja yang lebih layak.

Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan potongan komisi yang selama ini berlaku sudah sangat membebani pengemudi. Ia menyebut potongan platform bisa mencapai 70 persen dari total pembayaran konsumen. Sebagai contoh, jika konsumen membayar Rp18.000 untuk pengantaran makanan, pengemudi hanya menerima Rp5.200.

Kondisi ini terjadi karena pemerintah tidak mengatur tarif pengantaran makanan dan minuman, sehingga perusahaan platform menentukan tarif secara sepihak. “Akibatnya, terjadi monopoli tarif yang merugikan mitra pengemudi,” ujarnya.

Selain itu, pengemudi menolak berbagai skema yang diterapkan platform seperti hemat, argo goceng, slot, hub, comfort, dan prioritas, yang dianggap menurunkan pendapatan mereka.

Lily menegaskan bahwa hubungan kerja berbasis kemitraan yang selama ini digunakan platform merugikan pengemudi karena tidak memberikan jaminan sosial maupun upah layak. Sistem kemitraan tersebut bahkan telah ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak Juli lalu karena dianggap tidak adil. Namun, klaim tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari kementerian terkait.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

SPAI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI, untuk segera membahas status pekerja platform dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan hasil Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 yang dihadiri Indonesia sebagai anggota ILO.

Selain menuntut penurunan potongan komisi menjadi maksimal 10 persen, pengemudi juga meminta DPR segera mengesahkan undang-undang khusus yang mengatur transportasi daring, Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan aturan tarif pengantaran makanan dan barang, dilakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan aplikator, serta penghapusan program keanggotaan berbayar yang diterapkan platform.

Demonstrasi hari ini merupakan lanjutan dari serangkaian aksi yang telah digelar sepanjang 2025. Pada 17 Februari, ratusan pengemudi berunjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya dan perlindungan kerja. Aksi itu juga disertai dengan pemadaman aplikasi secara massal selama satu hari penuh.

Kemudian pada 27 Februari, Garda Indonesia menggelar aksi bertajuk Ojol 272 di Patung Kuda dengan isu utama tarif dan potongan biaya aplikasi. Namun, aksi ini mendapat kritik dari Koalisi Ojol Nasional karena dinilai tidak mendapat dukungan luas.

Pada 20 Mei, sekitar 3.000 pengemudi kembali menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan menolak rencana merger antara Gojek dan Grab yang dikhawatirkan akan menciptakan monopoli pasar. Mereka juga menuntut penghapusan status kemitraan dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara serius.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan seluruh aksi ini bertujuan agar pemerintah hadir memberikan perlindungan hukum yang adil bagi pengemudi daring. Ia menegaskan bahwa selama ini seluruh risiko kerja dibebankan kepada mitra tanpa adanya perlindungan memadai dari platform.

“Harus ada regulasi yang berpihak pada pekerja,” ujarnya. (rmg/san)

Tags: aksigojekojek onlineojolPatung Kuda
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Foto 1 – Botanic Villa NavaPark BSD City (1)

Botanic Villa NavaPark Ludes Terjual dalam 5 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 21:50 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.