Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Jul 2025 17:19 WIB
Rubrik Nasional
Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Direktur Teknologi Operasional Bank DKI 2015-2021 Pramono Sigit (kiri) bersama Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI jakarta 2019-2022 Babay Farid Wazadi (kedua kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/7/2025) dini hari. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak usahanya. Mereka berasal dari manajemen Sritex serta jajaran pimpinan tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Apa saja peran mereka?

“Telah terjadi kerja sama dan persengkongkolan dalam proses pemberian fasilitas kredit ini,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,08 triliun, yang sedang dalam proses perhitungan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan penetapan ini, total tersangka dalam perkara ini menjadi sebelas orang.

Tiga tersangka awal adalah ⁠Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ⁠Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata, dan ⁠Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Dari pihak debitur, tersangka Allan Moran Severino (AMS) yang menjabat Direktur Keuangan PT Sritex sejak 2006 hingga 2023, bertanggung jawab mengelola keuangan perusahaan termasuk pengajuan kredit ke bank.

Nurcahyo mengungkapkan AMS mengajukan permohonan pencairan kredit ke Bank DKI dengan menggunakan invoice fiktif sebagai dasar. Dana yang dicairkan tidak digunakan untuk modal kerja sesuai tujuan, melainkan untuk membayar utang medium term note (MTN) perusahaan.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Dari Bank DKI, tersangka Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM dan Direktur Keuangan 2019–2022, serta Pramono Sigit (PS), Direktur Teknologi Operasional 2015–2021, memiliki kewenangan memutuskan pemberian kredit. Mereka diduga tidak mempertimbangkan kewajiban MTN Sritex di BRI yang akan jatuh tempo dan menyetujui kredit dengan jaminan umum tanpa kebendaan, padahal Sritex bukan debitur prima dan tidak memenuhi norma umum perbankan.

Di Bank BJB, Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) yang menjabat sejak 2009 hingga Maret 2025 berperan sebagai Komite Kredit pemutus yang memberikan persetujuan penambahan plafon kredit Rp350 miliar kepada Sritex. Keputusan ini diambil meskipun dalam rapat komite kredit disampaikan bahwa laporan keuangan Sritex tidak mencantumkan kredit eksisting Rp200 miliar dan MTN yang akan jatuh tempo.

Bersama Yuddy, tersangka Benny Riswandi (BR), Senior Executive Vice President Bank BJB 2019–2023, diduga tidak menjalankan tugas sesuai prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, condition). Benny tidak melakukan evaluasi menyeluruh atas permohonan kredit, hanya mengandalkan paparan pimpinan divisi korporasi dan mengabaikan penurunan produksi dan peningkatan kewajiban Sritex.

Bank Jateng menjadi sorotan dengan tiga tersangka, yaitu Direktur Utama Supriyatno (SP) 2014–2023, Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono (PJ) 2017–2020, dan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Suldiarta (SD) 2018–2020. Supriyatno dan Pujiono menyetujui pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (Supply Chain Financing/SCF) tanpa membentuk Komite Kebijakan Perkreditan dan Komite Pembiayaan.

Mereka menyetujui kredit meski mengetahui kewajiban Sritex lebih besar dari aset, sehingga berisiko tinggi. MAK yang mereka tandatangani juga tidak diverifikasi langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited periode 2016–2018, hanya menganalisa data yang disajikan debitur.

Sementara Suldiarta tidak memastikan kegiatan operasional bank sesuai manajemen risiko dan mengabaikan mekanisme trade checking. Dalam menyusun analisa kredit, ia menggunakan data buyer dan supplier yang tidak diverifikasi, sehingga kemampuan bayar (repayment capacity) belum dihitung. Ia juga menandatangani MAK dan Surat Persetujuan Limit SCF tanpa verifikasi langsung terhadap laporan keuangan audited.

Nurcahyo menegaskan bahwa kelalaian dan persengkongkolan para tersangka mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Dari delapan tersangka baru, tujuh sudah ditahan di rumah tahanan, sedangkan Yuddy Renaldi menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. (rmg/san)

Tags: kasuskejagungKejaksaan agungkorupsiSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 08:25 WIB
IMG_20260515_192836

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.