Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Jul 2025 17:19 WIB
Rubrik Nasional
Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Direktur Teknologi Operasional Bank DKI 2015-2021 Pramono Sigit (kiri) bersama Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI jakarta 2019-2022 Babay Farid Wazadi (kedua kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/7/2025) dini hari. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak usahanya. Mereka berasal dari manajemen Sritex serta jajaran pimpinan tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Apa saja peran mereka?

“Telah terjadi kerja sama dan persengkongkolan dalam proses pemberian fasilitas kredit ini,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,08 triliun, yang sedang dalam proses perhitungan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan penetapan ini, total tersangka dalam perkara ini menjadi sebelas orang.

Tiga tersangka awal adalah ⁠Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ⁠Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata, dan ⁠Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Dari pihak debitur, tersangka Allan Moran Severino (AMS) yang menjabat Direktur Keuangan PT Sritex sejak 2006 hingga 2023, bertanggung jawab mengelola keuangan perusahaan termasuk pengajuan kredit ke bank.

Nurcahyo mengungkapkan AMS mengajukan permohonan pencairan kredit ke Bank DKI dengan menggunakan invoice fiktif sebagai dasar. Dana yang dicairkan tidak digunakan untuk modal kerja sesuai tujuan, melainkan untuk membayar utang medium term note (MTN) perusahaan.

Baca Juga: Eksepsi Kandas, Yaqut Janjikan Fakta

Dari Bank DKI, tersangka Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM dan Direktur Keuangan 2019–2022, serta Pramono Sigit (PS), Direktur Teknologi Operasional 2015–2021, memiliki kewenangan memutuskan pemberian kredit. Mereka diduga tidak mempertimbangkan kewajiban MTN Sritex di BRI yang akan jatuh tempo dan menyetujui kredit dengan jaminan umum tanpa kebendaan, padahal Sritex bukan debitur prima dan tidak memenuhi norma umum perbankan.

Di Bank BJB, Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) yang menjabat sejak 2009 hingga Maret 2025 berperan sebagai Komite Kredit pemutus yang memberikan persetujuan penambahan plafon kredit Rp350 miliar kepada Sritex. Keputusan ini diambil meskipun dalam rapat komite kredit disampaikan bahwa laporan keuangan Sritex tidak mencantumkan kredit eksisting Rp200 miliar dan MTN yang akan jatuh tempo.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Bersama Yuddy, tersangka Benny Riswandi (BR), Senior Executive Vice President Bank BJB 2019–2023, diduga tidak menjalankan tugas sesuai prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, condition). Benny tidak melakukan evaluasi menyeluruh atas permohonan kredit, hanya mengandalkan paparan pimpinan divisi korporasi dan mengabaikan penurunan produksi dan peningkatan kewajiban Sritex.

Bank Jateng menjadi sorotan dengan tiga tersangka, yaitu Direktur Utama Supriyatno (SP) 2014–2023, Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono (PJ) 2017–2020, dan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Suldiarta (SD) 2018–2020. Supriyatno dan Pujiono menyetujui pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (Supply Chain Financing/SCF) tanpa membentuk Komite Kebijakan Perkreditan dan Komite Pembiayaan.

Mereka menyetujui kredit meski mengetahui kewajiban Sritex lebih besar dari aset, sehingga berisiko tinggi. MAK yang mereka tandatangani juga tidak diverifikasi langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited periode 2016–2018, hanya menganalisa data yang disajikan debitur.

Sementara Suldiarta tidak memastikan kegiatan operasional bank sesuai manajemen risiko dan mengabaikan mekanisme trade checking. Dalam menyusun analisa kredit, ia menggunakan data buyer dan supplier yang tidak diverifikasi, sehingga kemampuan bayar (repayment capacity) belum dihitung. Ia juga menandatangani MAK dan Surat Persetujuan Limit SCF tanpa verifikasi langsung terhadap laporan keuangan audited.

Baca Juga: Waspada Penyakit ISPA, 1,9 Juta Warga Banten Terjangkit

Nurcahyo menegaskan bahwa kelalaian dan persengkongkolan para tersangka mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Dari delapan tersangka baru, tujuh sudah ditahan di rumah tahanan, sedangkan Yuddy Renaldi menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. (rmg/san)

Tags: kasuskejagungKejaksaan agungkorupsiSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MAULID NABI -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (ISTIMEWA)

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wabup Iing Tegaskan Ini

Senin, 31 Agu 2026 16:32 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Senin, 31 Agu 2026 21:14 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.