Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Jul 2025 17:19 WIB
Rubrik Nasional
Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Direktur Teknologi Operasional Bank DKI 2015-2021 Pramono Sigit (kiri) bersama Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI jakarta 2019-2022 Babay Farid Wazadi (kedua kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/7/2025) dini hari. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak usahanya. Mereka berasal dari manajemen Sritex serta jajaran pimpinan tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Apa saja peran mereka?

“Telah terjadi kerja sama dan persengkongkolan dalam proses pemberian fasilitas kredit ini,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,08 triliun, yang sedang dalam proses perhitungan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan penetapan ini, total tersangka dalam perkara ini menjadi sebelas orang.

Tiga tersangka awal adalah ⁠Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ⁠Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata, dan ⁠Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Dari pihak debitur, tersangka Allan Moran Severino (AMS) yang menjabat Direktur Keuangan PT Sritex sejak 2006 hingga 2023, bertanggung jawab mengelola keuangan perusahaan termasuk pengajuan kredit ke bank.

Nurcahyo mengungkapkan AMS mengajukan permohonan pencairan kredit ke Bank DKI dengan menggunakan invoice fiktif sebagai dasar. Dana yang dicairkan tidak digunakan untuk modal kerja sesuai tujuan, melainkan untuk membayar utang medium term note (MTN) perusahaan.

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Dari Bank DKI, tersangka Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM dan Direktur Keuangan 2019–2022, serta Pramono Sigit (PS), Direktur Teknologi Operasional 2015–2021, memiliki kewenangan memutuskan pemberian kredit. Mereka diduga tidak mempertimbangkan kewajiban MTN Sritex di BRI yang akan jatuh tempo dan menyetujui kredit dengan jaminan umum tanpa kebendaan, padahal Sritex bukan debitur prima dan tidak memenuhi norma umum perbankan.

Di Bank BJB, Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) yang menjabat sejak 2009 hingga Maret 2025 berperan sebagai Komite Kredit pemutus yang memberikan persetujuan penambahan plafon kredit Rp350 miliar kepada Sritex. Keputusan ini diambil meskipun dalam rapat komite kredit disampaikan bahwa laporan keuangan Sritex tidak mencantumkan kredit eksisting Rp200 miliar dan MTN yang akan jatuh tempo.

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Bersama Yuddy, tersangka Benny Riswandi (BR), Senior Executive Vice President Bank BJB 2019–2023, diduga tidak menjalankan tugas sesuai prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, condition). Benny tidak melakukan evaluasi menyeluruh atas permohonan kredit, hanya mengandalkan paparan pimpinan divisi korporasi dan mengabaikan penurunan produksi dan peningkatan kewajiban Sritex.

Bank Jateng menjadi sorotan dengan tiga tersangka, yaitu Direktur Utama Supriyatno (SP) 2014–2023, Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono (PJ) 2017–2020, dan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Suldiarta (SD) 2018–2020. Supriyatno dan Pujiono menyetujui pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (Supply Chain Financing/SCF) tanpa membentuk Komite Kebijakan Perkreditan dan Komite Pembiayaan.

Mereka menyetujui kredit meski mengetahui kewajiban Sritex lebih besar dari aset, sehingga berisiko tinggi. MAK yang mereka tandatangani juga tidak diverifikasi langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited periode 2016–2018, hanya menganalisa data yang disajikan debitur.

Sementara Suldiarta tidak memastikan kegiatan operasional bank sesuai manajemen risiko dan mengabaikan mekanisme trade checking. Dalam menyusun analisa kredit, ia menggunakan data buyer dan supplier yang tidak diverifikasi, sehingga kemampuan bayar (repayment capacity) belum dihitung. Ia juga menandatangani MAK dan Surat Persetujuan Limit SCF tanpa verifikasi langsung terhadap laporan keuangan audited.

Baca Juga: ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Nurcahyo menegaskan bahwa kelalaian dan persengkongkolan para tersangka mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Dari delapan tersangka baru, tujuh sudah ditahan di rumah tahanan, sedangkan Yuddy Renaldi menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. (rmg/san)

Tags: kasuskejagungKejaksaan agungkorupsiSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK

Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK

Sabtu, 17 Okt 2026 10:00 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Soal Krisis Air Bersih di Pandeglang, LIPP Banten Desak Pemerintah Tak “Gagap”

Senin, 19 Okt 2026 16:13 WIB
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Serapan Pupuk Bersubsidi Rendah, Pemprov Banten Diminta Evaluasi Poktan dan Gapoktan

Kamis, 15 Okt 2026 11:57 WIB
Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Sabtu, 17 Okt 2026 10:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.