SATELITNEWS.COM, SERANG – Polda Banten mencatat, jumlah perkara tindak pidana selama tahun 2025, sebanyak 1.964 kasus. Jumlah itu, lebih banyak dibandingkan tahun 2024 dengan periode yang sama, yaitu sebanyak 1.746 kasus.
Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Yofie, mengakui adanya peningkatan jumlah kasus dan menurunnya penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2025, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Salah satunya, kata dia, jumlah tindak pidana pada Triwulan II Tahun 2025 naik 12 persen atau sebanyak 1.964 kasus dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 1.746 kasus.
“Sementara jumlah penyelesaian perkara tindak pidana, mengalami penurunan sebesar 18 persen, indikatornya, tahun 2024 kita menyelesaikan 678 kasus, sedangkan tahun ini hanya 555 kasus pada periode yang sama,” kata Yofie, Rabu (23/7/2025).
Menurut Yofie, penurunan penyelesaian perkara tindak pidana disebabkan oleh adanya peningkatan kejadian tindak pidana tertentu. Sehingga, kata dia, pihaknya banyak melakukan penanganan berbagai tindak pidana dan personel terbagi.
“Peningkatan pengungkapan kasus tertentu seperti, narkotika dan curanmor, tidak seiring dengan penyelesaian kasus. Sehingga, mengakibatkan peningkatan jumlah tindak pidana dan penurunan penyelesaian perkara tindak pidana secara umum, dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” terangnya.
Baca Juga: Lagi, Dua Oknum DC Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Diamankan Ke Mapolda Banten
Dia menerangkan, pada triwulan ketiga, terjadi pergeseran trend kejahatan menonjol. Beberapa kejahatan seperti, pencurian dengan pemberatan (Curat) menurun 15 persen.
“Akan tetapi, kasus narkotika naik 13 persen, dan kasus pemerkosaan serta pembunuhan meningkat, masing-masing 200 persen, dari satu kasus menjadi tiga kasus,” ujarnya.
Kapolda Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suyudi Ario Seto, meminta kepada jajarannya agar terus bekerja optimal dan menyelesaikan setiap kasus tindak pidana.
Tindakan itu harus dilakukan, selain untuk menjaga nama baik kepolisian, juga sebagai upaya menekan tindak pidana disemua wilayah hukum Polda Banten.
“Saya prihatin atas sorotan negatif terhadap Polri di ruang publik, akibat perilaku segelintir oknum, seperti penolakan laporan masyarakat dan gaya hidup berlebihan. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum,” ungkapnya.
“Kita adalah pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran. Tentunya, penting untuk menjaga citra institusi,” timpalnya.
Baca Juga: Diduga Bacok Anggota Brimob, Dua Oknum DC Diamankan Ke Mapolda Banten
Kapolda juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada beberapa hal yang menjadi sorotan, seperti pada kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 yang berlangsung dari 14 sampai 27 Juli, menunjukkan hasil positif.
Angka kecelakaan lalu lintas turun 40 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan korban meninggal dunia berkurang hingga 100 persen.
“Saya menekankan, setiap anggota Polri adalah wajah institusi dan harus menjaga nama baik. Jangan arogan. Laksanakan tugas dengan rendah hati, namun tetap tegas dan profesional,” ucapnya.
Kapolda menegaskan, instansinya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja. Tindakan itu harus dilakukan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan tindak kriminalitas disemua wilayah di Banten.
“Polda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, dan membangun sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Provinsi Banten,” imbuhnya. (adib)
