SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Setelah penyelidikan yang berlangsung hampir sebulan, polisi menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain.
“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). “Belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan berbasis ilmiah (scientific investigation) dengan melibatkan berbagai unsur seperti Puslabfor Bareskrim, Pusident, tim digital forensik, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dan Apsifor.
Sebanyak 103 barang bukti dikumpulkan. Tak kurang dari 24 orang saksi telah diperiksa, mulai dari istri korban, penjaga kos, tetangga, sopir taksi, dokter rawat jalan, hingga rekan kerja.
Para saksi dikelompokkan dalam beberapa kategori, yakni lingkungan keluarga korban, lingkungan tempat tinggal korban, lingkungan kerja korban, serta saksi yang sempat berinteraksi dan memahami karakter pribadi korban. Klasifikasi ini penting agar penyidik bisa menggali informasi dari berbagai sisi kehidupan korban, baik secara pribadi, sosial, maupun profesional.
Wira memaparkan bahwa tidak ada tanda-tanda masuk paksa maupun jejak kehadiran orang lain di kamar korban. Ia juga membantah informasi yang sempat beredar di publik tentang kondisi tangan dan kaki korban yang terikat. “Tangan dan kaki ADP tidak terikat saat ditemukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, polisi menjelaskan bahwa kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam dengan tiga lapis kunci. Kunci pertama berupa sistem kartu akses yang hanya dapat dioperasikan dari luar, sedangkan dua kunci lainnya berupa pengaman manual tanpa anak kunci yang hanya bisa dikunci dari dalam.
“Jadi ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam untuk mengunci tiga kunci tersebut,” ujar Wira.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, tidak ditemukan jalur alternatif masuk selain pintu dan jendela. Dinding samping dan belakang kamar merupakan tembok dari ruangan lain, sementara plafon juga telah diperiksa dan dinyatakan tidak rusak.
Polisi juga menelusuri aktivitas korban melalui rekaman CCTV di 20 titik yang tersebar di sekitar lokasi, termasuk di kantor ADP, mal, rooftop gedung Kemlu, serta lingkungan kos. Tidak ditemukan adanya manipulasi dalam rekaman.
Pergeseran sudut pandang CCTV sempat terjadi saat penjaga kos, atas permintaan istri korban, mendobrak pintu kamar. Saat itu, pemilik kos mengatur ulang kamera agar dapat merekam proses pembukaan pintu dengan lebih jelas.
Analisis digital terhadap ponsel korban menunjukkan adanya riwayat pencarian informasi terkait penyakit yang dideritanya. Namun, polisi tidak menemukan bukti digital adanya ancaman fisik maupun psikis terhadap ADP.
“Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA milik korban, termasuk pada lakban dan barang bukti di TKP, seperti seprai dan bantal,” ucap Wira.
Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat terlihat berada di rooftop gedung Kemlu RI pada Senin (7/7) malam selama satu jam 26 menit. Ia diketahui meninggalkan tas gendong dan tas belanja di sana. Jasadnya ditemukan keesokan harinya, Selasa (8/7), sekitar pukul 08.30 WIB, oleh penjaga kos.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban. Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. (rmg)