Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Gugat Roy Suryo, Paiman Klaim Atas Restu Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 29 Jul 2025 17:56 WIB
Rubrik Nasional
Gugat Roy Suryo, Paiman Klaim Atas Restu Jokowi

Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, saat menghadiri sidang gugatan terhadap mantan Menpora Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo dan enam pihak lainnya, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Namun, mayoritas tergugat tidak hadir maupun mengirimkan kuasa hukum, kecuali dari pihak Hermanto (Tergugat VII) dan Rektor UGM (Turut Tergugat III).

Ketua Majelis Hakim Sunoto menyebut, surat panggilan terhadap sebagian besar tergugat dikembalikan karena alamat yang dicantumkan dalam gugatan tidak rinci. “Jadi (surat panggilan) untuk atas nama Bambang Suryadi Bitor, K.R.M.T. Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani, Rismo Hasiholan dikembalikan semua,” kata Hakim Sunoto

Majelis hakim menjelaskan, dalam permohonannya, Paiman mencantumkan para tergugat itu tinggal di kantor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gambir, Jakarta Pusat. Padahal, para tergugat merupakan perorangan.

Majelis pun memerintahkan kuasa hukum penggugat, Farhat Abbas, untuk memperbaiki alamat tergugat melalui e-court agar surat pemanggilan dapat dikirim ulang. Jadwal sidang lanjutan akan diumumkan setelah perbaikan selesai dilakukan.

Usai persidangan, Paiman menegaskan bahwa gugatan ini berkaitan dengan tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak lain. Ia menilai tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya sebagai akademisi dan merusak reputasinya di publik.

BeritaTerbaru

370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB

Paiman menggugat tujuh tergugat utama: Eggi Sudjana, Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto, serta mencantumkan Presiden Jokowi, Kabareskrim Polri, dan Rektor UGM sebagai turut tergugat. Ia menuntut ganti rugi senilai Rp 750 juta atas kerugian material dan imaterial.

Sebelum sidang digelar, Paiman sempat menemui Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Ia mengaku, pertemuan itu berlangsung setelah ia mendaftarkan gugatan pada 16 Juli lalu. Pertemuan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025 di kediaman Presiden.

Dalam pertemuan tersebut, Paiman menjelaskan kepada Jokowi bahwa ia telah mengadukan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya dan menggugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat. Menurutnya, Jokowi menerima penjelasan tersebut dengan baik.

“Ya, saya kira saat Pak Jokowi ketemu kami, ya beliau memberikan tugas kepada kami, bahwa memang ini harus diluruskan. Oleh karena itu, kami sebagai warga negara yang baik, kami lebih baik mengambil jalur hukum,” jelas dia. “Ya, tidak apa-apa karena ini demi pemulihan nama baik kita, katanya (Jokowi) gitu,” ujar Paiman lagi.

Ia menambahkan bahwa Jokowi mendengarkan langsung penjelasan yang disampaikan pihaknya dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Farhat Abbas dan satu orang lainnya. Pembicaraan berlangsung di meja ruangan Jokowi di kediamannya di Solo. “Saat itu diterima oleh Pak Jokowi, ngobrol sampai satu jam,” tutur Paiman.

Paiman menambahkan kekhawatirannya akan dampak isu tersebut terhadap para pendukung Jokowi. “Kami ini khawatir, karena kami ini kan punya relawan Jokowi itu hampir 3 juta lebih ya. Mereka kan sudah turun ke jalan, ‘Tangkap Roy Suryo, tangkap Roy Suryo’,” lanjutnya.

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas, menyatakan kliennya meminta ganti rugi senilai Rp 750 juta, namun menyebut kerugian sebenarnya jauh lebih besar.

“Kita ganti rugi Rp 750 juta, materiil imateriel Rp 750 juta. Tapi setelah saya hitung, gaji dan pendapatan profesor akibat kerugian itu bisa sampai ratusan miliar. Tapi sudahlah, mungkin profesor pikir, ya jangan sampai kemampuan mereka nggak akan lebih dari itu, jadi segitu aja mungkin,” ungkap dia.

Menurut Farhat Abbas, tuduhan terhadap Jokowi dan Paiman yang dilontarkan melalui media sosial sejak Mei hingga Juli 2025 merupakan fitnah dan bentuk perbuatan melawan hukum.

“Kami ingin pengadilan menyatakan bahwa ini perbuatan melawan hukum dan menghentikan penyebaran hoaks tersebut,” katanya. (rmg/san)

Tags: ganti rugijokowikuasa hukummajelisRoy Suryo
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Selasa, 12 Mei 2026 20:21 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Anggaran Rumah dan Mobil Dinas Bupati Serang Dialihkan Untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.