Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gugat Roy Suryo, Paiman Klaim Atas Restu Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 29 Jul 2025 17:56 WIB
Rubrik Nasional
Gugat Roy Suryo, Paiman Klaim Atas Restu Jokowi

Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, saat menghadiri sidang gugatan terhadap mantan Menpora Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo dan enam pihak lainnya, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Namun, mayoritas tergugat tidak hadir maupun mengirimkan kuasa hukum, kecuali dari pihak Hermanto (Tergugat VII) dan Rektor UGM (Turut Tergugat III).

Ketua Majelis Hakim Sunoto menyebut, surat panggilan terhadap sebagian besar tergugat dikembalikan karena alamat yang dicantumkan dalam gugatan tidak rinci. “Jadi (surat panggilan) untuk atas nama Bambang Suryadi Bitor, K.R.M.T. Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani, Rismo Hasiholan dikembalikan semua,” kata Hakim Sunoto

Majelis hakim menjelaskan, dalam permohonannya, Paiman mencantumkan para tergugat itu tinggal di kantor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gambir, Jakarta Pusat. Padahal, para tergugat merupakan perorangan.

Majelis pun memerintahkan kuasa hukum penggugat, Farhat Abbas, untuk memperbaiki alamat tergugat melalui e-court agar surat pemanggilan dapat dikirim ulang. Jadwal sidang lanjutan akan diumumkan setelah perbaikan selesai dilakukan.

Usai persidangan, Paiman menegaskan bahwa gugatan ini berkaitan dengan tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak lain. Ia menilai tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya sebagai akademisi dan merusak reputasinya di publik.

Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Paiman menggugat tujuh tergugat utama: Eggi Sudjana, Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto, serta mencantumkan Presiden Jokowi, Kabareskrim Polri, dan Rektor UGM sebagai turut tergugat. Ia menuntut ganti rugi senilai Rp 750 juta atas kerugian material dan imaterial.

Sebelum sidang digelar, Paiman sempat menemui Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Ia mengaku, pertemuan itu berlangsung setelah ia mendaftarkan gugatan pada 16 Juli lalu. Pertemuan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025 di kediaman Presiden.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Dalam pertemuan tersebut, Paiman menjelaskan kepada Jokowi bahwa ia telah mengadukan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya dan menggugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat. Menurutnya, Jokowi menerima penjelasan tersebut dengan baik.

“Ya, saya kira saat Pak Jokowi ketemu kami, ya beliau memberikan tugas kepada kami, bahwa memang ini harus diluruskan. Oleh karena itu, kami sebagai warga negara yang baik, kami lebih baik mengambil jalur hukum,” jelas dia. “Ya, tidak apa-apa karena ini demi pemulihan nama baik kita, katanya (Jokowi) gitu,” ujar Paiman lagi.

Ia menambahkan bahwa Jokowi mendengarkan langsung penjelasan yang disampaikan pihaknya dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Farhat Abbas dan satu orang lainnya. Pembicaraan berlangsung di meja ruangan Jokowi di kediamannya di Solo. “Saat itu diterima oleh Pak Jokowi, ngobrol sampai satu jam,” tutur Paiman.

Paiman menambahkan kekhawatirannya akan dampak isu tersebut terhadap para pendukung Jokowi. “Kami ini khawatir, karena kami ini kan punya relawan Jokowi itu hampir 3 juta lebih ya. Mereka kan sudah turun ke jalan, ‘Tangkap Roy Suryo, tangkap Roy Suryo’,” lanjutnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Tangsel Desak Pembebasan Lahan Warga Cipeucang Dihargai Layak

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas, menyatakan kliennya meminta ganti rugi senilai Rp 750 juta, namun menyebut kerugian sebenarnya jauh lebih besar.

“Kita ganti rugi Rp 750 juta, materiil imateriel Rp 750 juta. Tapi setelah saya hitung, gaji dan pendapatan profesor akibat kerugian itu bisa sampai ratusan miliar. Tapi sudahlah, mungkin profesor pikir, ya jangan sampai kemampuan mereka nggak akan lebih dari itu, jadi segitu aja mungkin,” ungkap dia.

Menurut Farhat Abbas, tuduhan terhadap Jokowi dan Paiman yang dilontarkan melalui media sosial sejak Mei hingga Juli 2025 merupakan fitnah dan bentuk perbuatan melawan hukum.

“Kami ingin pengadilan menyatakan bahwa ini perbuatan melawan hukum dan menghentikan penyebaran hoaks tersebut,” katanya. (rmg/san)

Tags: ganti rugijokowikuasa hukummajelisRoy Suryo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Rabu, 1 Jul 2026 15:37 WIB
Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Minggu, 28 Jun 2026 17:58 WIB
TINJAU LOKASI - Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, tinjau aktifitas pembuatan gerabah, di Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas. (ISTIMEWA)

Wabup Najib Imbau Warga Kosambi Pertahankan Kawasan Sentra Gerabah

Selasa, 30 Jun 2026 19:03 WIB
Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Rabu, 1 Jul 2026 20:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.