Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Gugat Roy Suryo, Paiman Klaim Atas Restu Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 29 Jul 2025 17:56 WIB
Rubrik Nasional
Gugat Roy Suryo, Paiman Klaim Atas Restu Jokowi

Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, saat menghadiri sidang gugatan terhadap mantan Menpora Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo dan enam pihak lainnya, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Namun, mayoritas tergugat tidak hadir maupun mengirimkan kuasa hukum, kecuali dari pihak Hermanto (Tergugat VII) dan Rektor UGM (Turut Tergugat III).

Ketua Majelis Hakim Sunoto menyebut, surat panggilan terhadap sebagian besar tergugat dikembalikan karena alamat yang dicantumkan dalam gugatan tidak rinci. “Jadi (surat panggilan) untuk atas nama Bambang Suryadi Bitor, K.R.M.T. Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani, Rismo Hasiholan dikembalikan semua,” kata Hakim Sunoto

Majelis hakim menjelaskan, dalam permohonannya, Paiman mencantumkan para tergugat itu tinggal di kantor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gambir, Jakarta Pusat. Padahal, para tergugat merupakan perorangan.

Majelis pun memerintahkan kuasa hukum penggugat, Farhat Abbas, untuk memperbaiki alamat tergugat melalui e-court agar surat pemanggilan dapat dikirim ulang. Jadwal sidang lanjutan akan diumumkan setelah perbaikan selesai dilakukan.

Usai persidangan, Paiman menegaskan bahwa gugatan ini berkaitan dengan tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak lain. Ia menilai tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya sebagai akademisi dan merusak reputasinya di publik.

Baca Juga: Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Paiman menggugat tujuh tergugat utama: Eggi Sudjana, Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto, serta mencantumkan Presiden Jokowi, Kabareskrim Polri, dan Rektor UGM sebagai turut tergugat. Ia menuntut ganti rugi senilai Rp 750 juta atas kerugian material dan imaterial.

Sebelum sidang digelar, Paiman sempat menemui Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Ia mengaku, pertemuan itu berlangsung setelah ia mendaftarkan gugatan pada 16 Juli lalu. Pertemuan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025 di kediaman Presiden.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Dalam pertemuan tersebut, Paiman menjelaskan kepada Jokowi bahwa ia telah mengadukan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya dan menggugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat. Menurutnya, Jokowi menerima penjelasan tersebut dengan baik.

“Ya, saya kira saat Pak Jokowi ketemu kami, ya beliau memberikan tugas kepada kami, bahwa memang ini harus diluruskan. Oleh karena itu, kami sebagai warga negara yang baik, kami lebih baik mengambil jalur hukum,” jelas dia. “Ya, tidak apa-apa karena ini demi pemulihan nama baik kita, katanya (Jokowi) gitu,” ujar Paiman lagi.

Ia menambahkan bahwa Jokowi mendengarkan langsung penjelasan yang disampaikan pihaknya dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Farhat Abbas dan satu orang lainnya. Pembicaraan berlangsung di meja ruangan Jokowi di kediamannya di Solo. “Saat itu diterima oleh Pak Jokowi, ngobrol sampai satu jam,” tutur Paiman.

Paiman menambahkan kekhawatirannya akan dampak isu tersebut terhadap para pendukung Jokowi. “Kami ini khawatir, karena kami ini kan punya relawan Jokowi itu hampir 3 juta lebih ya. Mereka kan sudah turun ke jalan, ‘Tangkap Roy Suryo, tangkap Roy Suryo’,” lanjutnya.

Baca Juga: Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas, menyatakan kliennya meminta ganti rugi senilai Rp 750 juta, namun menyebut kerugian sebenarnya jauh lebih besar.

“Kita ganti rugi Rp 750 juta, materiil imateriel Rp 750 juta. Tapi setelah saya hitung, gaji dan pendapatan profesor akibat kerugian itu bisa sampai ratusan miliar. Tapi sudahlah, mungkin profesor pikir, ya jangan sampai kemampuan mereka nggak akan lebih dari itu, jadi segitu aja mungkin,” ungkap dia.

Menurut Farhat Abbas, tuduhan terhadap Jokowi dan Paiman yang dilontarkan melalui media sosial sejak Mei hingga Juli 2025 merupakan fitnah dan bentuk perbuatan melawan hukum.

“Kami ingin pengadilan menyatakan bahwa ini perbuatan melawan hukum dan menghentikan penyebaran hoaks tersebut,” katanya. (rmg/san)

Tags: ganti rugijokowikuasa hukummajelisRoy Suryo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
‘New Taste, New Vibe’ Dari Rasa Pizza hingga Rasa Fried Chicken, POP Spageti Ajak Eksplorasi Rasa Baru Bareng Hearts2Hearts

‘New Taste, New Vibe’ Dari Rasa Pizza hingga Rasa Fried Chicken, POP Spageti Ajak Eksplorasi Rasa Baru Bareng Hearts2Hearts

Minggu, 30 Agu 2026 14:26 WIB

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.