Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK Selama 5 Jam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 7 Agu 2025 18:04 WIB
Rubrik Nasional
Rumah Mantan Menteri Agama Yaqut di Jakarta Timur Digeledah KPK

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024, khususnya kuota tambahan.

Yaqut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga 14.15 WIB. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut kepada wartawan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Namun, politisi PKB itu enggan membeberkan lebih rinci jumlah maupun materi pertanyaan yang diajukan penyelidik. “Ya banyak lah pertanyaan. Tapi kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada arahan dari mantan Presiden Joko Widodo dalam proses pembagian kuota, Yaqut memilih tak menjawab secara langsung. Ia hanya mengulang pernyataan sebelumnya.

“Saya tidak akan menyampaikan. Mohon maaf. Tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan pembagian kuota tahun lalu,” ujarnya. Yaqut kemudian memasuki mobil berwarna hitam dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, menyatakan kehadiran kliennya merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum. “Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” kata Anna.

Menurut Anna, selama menjabat sebagai Menteri Agama, pembagian kuota dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 64 yang mengatur komposisi kuota antara jemaah reguler dan haji khusus.

BeritaTerbaru

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB

“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang,” ujar Anna. Ia menambahkan, proses penambahan kuota haji tidak bisa dilakukan secara instan dan melibatkan banyak tahapan serta pihak terkait.

Dalam pemeriksaan tersebut, Yaqut juga membawa dokumen berupa surat keputusan (SK) jabatan yang menunjukkan tugas dan kewenangannya sebagai Menteri Agama. “Itu SK jabatan tentang tugas dan kewajiban sebagai menteri,” pungkas Anna.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari kuota tambahan sebesar 20 ribu jamaah yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi pada 2023 untuk pelaksanaan haji tahun berikutnya.

Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. “Artinya, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus. Tetapi yang terjadi, malah dibagi rata 10.000 untuk masing-masing. Ini yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum,” ungkap Asep pada Rabu (06/8/2025) malam.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Akibat pembagian tak sesuai aturan itu, jumlah kuota haji khusus melonjak signifikan. Yang tadinya hanya 1.600, menjadi 10.000. Sementara reguler yang seharusnya 18.400 malah menjadi hanya 10.000.

“Ini tentu berdampak besar, terutama karena biaya haji khusus jauh lebih mahal. Artinya, pendapatan yang dikumpulkan dari kuota khusus ini juga meningkat tajam,” jelasnya.

KPK, kata Asep, kini tengah menelusuri pendistribusian kuota haji khusus itu ke asosiasi biro perjalanan haji. Penyelidik akan mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam proses penambahan kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya diskresi atau perintah tertentu.

“Kalau memang itu ada diskresi atau memang itu ada perintah, tolong disampaikan seperti itu,” kata Asep. (rmg/san)

Tags: hajikpkmenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.