Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK Selama 5 Jam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 7 Agu 2025 18:04 WIB
Rubrik Nasional
Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK Selama 5 Jam

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024, khususnya kuota tambahan.

Yaqut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga 14.15 WIB. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut kepada wartawan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Namun, politisi PKB itu enggan membeberkan lebih rinci jumlah maupun materi pertanyaan yang diajukan penyelidik. “Ya banyak lah pertanyaan. Tapi kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada arahan dari mantan Presiden Joko Widodo dalam proses pembagian kuota, Yaqut memilih tak menjawab secara langsung. Ia hanya mengulang pernyataan sebelumnya.

“Saya tidak akan menyampaikan. Mohon maaf. Tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan pembagian kuota tahun lalu,” ujarnya. Yaqut kemudian memasuki mobil berwarna hitam dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, menyatakan kehadiran kliennya merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum. “Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” kata Anna.

Menurut Anna, selama menjabat sebagai Menteri Agama, pembagian kuota dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 64 yang mengatur komposisi kuota antara jemaah reguler dan haji khusus.

“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang,” ujar Anna. Ia menambahkan, proses penambahan kuota haji tidak bisa dilakukan secara instan dan melibatkan banyak tahapan serta pihak terkait.

Dalam pemeriksaan tersebut, Yaqut juga membawa dokumen berupa surat keputusan (SK) jabatan yang menunjukkan tugas dan kewenangannya sebagai Menteri Agama. “Itu SK jabatan tentang tugas dan kewajiban sebagai menteri,” pungkas Anna.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari kuota tambahan sebesar 20 ribu jamaah yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi pada 2023 untuk pelaksanaan haji tahun berikutnya.

Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. “Artinya, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus. Tetapi yang terjadi, malah dibagi rata 10.000 untuk masing-masing. Ini yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum,” ungkap Asep pada Rabu (06/8/2025) malam.

Akibat pembagian tak sesuai aturan itu, jumlah kuota haji khusus melonjak signifikan. Yang tadinya hanya 1.600, menjadi 10.000. Sementara reguler yang seharusnya 18.400 malah menjadi hanya 10.000.

“Ini tentu berdampak besar, terutama karena biaya haji khusus jauh lebih mahal. Artinya, pendapatan yang dikumpulkan dari kuota khusus ini juga meningkat tajam,” jelasnya.

KPK, kata Asep, kini tengah menelusuri pendistribusian kuota haji khusus itu ke asosiasi biro perjalanan haji. Penyelidik akan mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam proses penambahan kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya diskresi atau perintah tertentu.

“Kalau memang itu ada diskresi atau memang itu ada perintah, tolong disampaikan seperti itu,” kata Asep. (rmg/san)

Tags: hajikpkmenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Minggu, 10 Mei 2026 16:49 WIB
IMG_20260507_165114

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Minggu, 10 Mei 2026 19:16 WIB
MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.