SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjalani pengambilan sampel darah dan air liur, sebagai bagian dari tes DNA. Proses ini berkaitan dengan polemik yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana.
RK tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/8) sekitar pukul 08.57 WIB dan keluar menjelang pukul 14.00. Ia terlihat didampingi tim kuasa hukum dan memilih untuk menyampaikan pernyataan langsung kepada wartawan.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Dan kami sudah mengirimkan surat permohonan (tes DNA) ini sudah lama,” kata pria yang juga pernah menjabat Wali Kota Bandung itu.
RK menyebut, permintaan tes DNA datang dari pihaknya sendiri, sebagai langkah agar persoalan tidak terus menggelinding di ruang publik. “Jadi, kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas. Sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” ucapnya.
Ia juga berharap hasil tes ini bisa memberikan kepastian atas tudingan yang selama ini menyerangnya. “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” lanjut RK.
Saat ditanya lebih jauh soal teknis pelaksanaan tes maupun hasilnya, RK menolak memberi penjelasan. Termasuk saat ditanya apakah ia bertemu langsung dengan Lisa Mariana di lokasi. “Selanjutnya hal teknis ke Pak Muslim, silakan pengacara saya, terima kasih,” katanya singkat, sebelum masuk ke mobil.
Lisa Mariana datang ke Bareskrim tak lama setelah RK tiba, sekitar pukul 10.44 WIB. Ia mengenakan pakaian krem dan turut membawa seorang anak berinisial CA yang disebut-sebut sebagai buah hatinya dengan RK. Lisa datang bersama kuasa hukum dan sempat memberi pernyataan singkat di hadapan media.
“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” ujar Lisa sebelum masuk ke dalam gedung.
Sesuai pemeriksaan, Lisa mengatakan proses pengambilan sampel DNA berjalan lancar. “Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum gitu ya, jadi agak nangis,” ujar Lisa, kepada wartawan.
Tes DNA hari dilakukan terhadap tiga pihak sekaligus: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA. Anak tersebut menjadi objek dalam laporan yang diajukan RK terhadap Lisa.
Perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga RK di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubunginya dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
RK kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menyebarkan informasi pribadi yang belum terbukti secara hukum. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut kliennya merasa dirugikan oleh tuduhan yang terus menyebar dan memilih jalur hukum untuk mencari kejelasan.
“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” jelas Muslim. (rmg/san)