SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi Sungai Cirarab di Desa Kedu Jaya, Kecamatan Curug, kemarin. Dia ingin mencari tahu secara langsung kondisi sungai yang kerap meluap di kalah hujan hingga menyebabkan banjir tersebut.
Bupati Maesyal mengatakan sedang merumuskan penanganan banjir jangka panjang di wilayah Curug dan sekitarnya. Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengambil langkah terukur terkait banjir.
“Kita tinjau langsung, kita lakukan langkah kongkrit untuk menanggulangi banjir di Kedu Jaya, ” kata Rudi Maesyal, Kamis (14/8).
Rudi menjelaskan langkah pertama yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang adalah menormalisasi dari hulu hingga hilir Sungai Cirarab. Normalisasi akan dimulai dari wilayah Kecamatan Legok hingga ke bagian hilir.
Langkah kedua, kata dia, pihaknya akan merumuskan langkah selanjutnya, dengan mengundang dan berkoordinasi dengan pihak pengembang perumahan, dalam hal ini PT Paramount. Rudi meminta PT Paramount memaksimalkan kolam-kolam yang mereka miliki untuk mengurangi dampak banjir yang lebih luas.
“Kita normalisasi dari Legok hingga hilir. Yang kedua, kami akan berkoordinasi dengan pihak PT Paramount untuk memaksimalkan fungsi kolam retensi yang mereka miliki untuk mengurangi dampak yang lebih luas” jelasnya
Baca Juga: Anggaran Konsumsi Rp1,7 M Disorot, Camat Curug Tegaskan Kembali ke Masyarakat
Menurutnya, penanganan banjir di wilayah Kadu Jaya tersebut tidak bisa ditangani secara sepihak. Kolaborasi dan sinergi dari pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Penanganan banjir ini tidak bisa sepihak, tapi memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak lintas sektor sehingga langkah yang diambil bisa memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi warga,” tandasnya
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat bisa bersama-sama aktif, bergotong royong menangani banjir dengan tidak membuang sampah pada tempatnya, mengaktifkan kembali gerakan-gerakan kebersihan di lingkungan masing-masing
“Kepada masyarakat saya mengimbau, aktif dan giatkan kembali gerakan-gerakan kebersihan lingkungan dan jangan buang sampah seenaknya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Iwan Firmansyah menambahkan, bahwa terkait normalisasi secara total itu akan dilakukan. Namun, untuk waktunya kapan pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak BBWSCC. Pasalnya, Sungai Cirarab merupakan kewenangan BBWSCC.
“Kita akan koordinasi dahulu dengan BBWSCC PUPR RI. Karena Sungai Cirarab itu kan kewenangan Pemerintah Pusat, ” ujar Iwan.
Menurut Iwan, normalisasi itu akan dimulai dari wilayah Kecamatan Legok hingga wilayah Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Total panjang sungai tersebut sekitar 30 kilometer.
Baca Juga: Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa
“Hulunya berada di wilayah Legok, dan Hilirnya berada di Pakuhaji. Dengan, panjang kurang lebih sekitar 30 km,” ungkap dia. (alfian)
