SATELITNEWS.COM, SERANG – Postur Perubahan APBD 2025, menitikberatkan pada sejumlah program pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan.
Sementara, untuk program penunjang, masih dibayang-bayangi oleh efesiensi anggaran yang mencapai 50 persen lebih.
Apalagi, ditahun 2025 ini terdapat sekitar 11.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap satu dan dua yang menyebabkan adanya beban penambahan belanja pegawai, baik untuk gaji pokok maupun hak tunjangan.
Selain itu, ada juga program sekolah gratis untuk SMA/SMK/SKh swasta, Pembangunan konektivitas Kawasan produktif ekonomi atau yang biasa disebut program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), yang didalamnya termasuk Jalan Usaha Tani (JUT).
Di tengah beban anggaran yang cukup besar itu, target pendapatan daerah yang semula ditargetkan meningkat dalam perjalanannya justru mengalami penurunan yang cukup besar.
Selain karena pemberlakuan kebijakan Opsen Pajak, penurunan itu juga diakibatkan oleh pembatalan kenaikan objek pokok pajak oleh presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2025 ketika Raperda APBD 2025 sudah diketuk palu.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBD dan APBN, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas 50 persen. Membatasi belanja honorarium, melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional, serta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
“Fokuskan alokasi anggaran belanja, pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” katanya.
Secara garis besar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah yang semula pada APBD 2025 sebesar Rp11,837 Triliun lebih menjadi Rp10,614 Triliun lebih atau berkurang Rp1,223 Triliun atau 10,34 persen.
“Belanja mandatori untuk fungsi pendidikan sebesar 30,43 persen, infrastruktur pelayanan publik sebesar 39,83 persen, belanja aparat pengawas internal pemerintah (apip) sebesar 0,11 persen, anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi asn 0,25 persen dan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah (tkd) dianggarkan sebesar 22,89 persen,” jelasnya.
Kemudian, Rp10,614 Triliun itu terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan Rp7,044 Triliun dari Rp8.319 Triliun atau berkurang 1,275 Triliun rupiah lebih atau 15,33 persen. pendapatan transfer, semula dianggarkan sebesar Rp3,511 Triliun menjadi Rp3,563 Triliun atauvbertambah Rp51.883 Miliar atau 1,48 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan Rp6,326 miliar tidak mengalami perubahan.
Belanja daerah, semula pada apbd tahun anggaran 2025 sejumlah Rp11,841 Triliun, menjadi Rp10,920 Triliun berkurang Rp921,684 miliar. Belanja operasi semula dianggarkan Rp8,019 triliun menjadi Rp7,288 Triliun, berkurang Rp730,651 Miliar atau 9,11 persen;
Baca Juga: Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Belanja modal semula dianggarkan Rp1,525 Triliun menjadi Rp1,200 Triliun berkurang Rp324,488 Miliar. Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp60,094 Miliar menjadi Rp38,988 miliar dan belanja transfer semula Rp2,237 Triliun menjadi Rp2,391 Triliun, bertambah sebesar Rp154,562 Miliar.
“Berdasarkan komposisi pendapatan daerah dan belanja daerah di atas, terdapat defisit anggaran semula Rp4,037 Miliar menjadi Rp305.987 Miliar,” ujarnya.
Dimyati menyampaikan jika penyusunan perubahan APBD 2025 diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dan mempertajam perencanaan prioritas dengan kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai.
“Tentunya semua itu diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dan mampu memaksimalkan pencapaian kinerja Pemprov Banten,” katanya.
Hal itu bisa dicapai, dengan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui tema pembangunan yang daerah tahun 2025 yaitu perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan.
Wagub menjelaskan, jika fokus perubahan APBD 2025 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 seperti program sekolah gratis dan pembangunan konektivitas kawasan produktif ekonomi.
Selain itu, memastikan beberapa tema isu pembangunan prioritas nasioal seperti penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan. Lalu program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi di daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.
“Sampai dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan serta memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelasnya. (luthfi)
























