Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polemik PT Genesis Regeneration Smelting, Pemerintah Harus Lebih Tegas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 25 Agu 2025 07:32 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Polemik PT Genesis Regeneration Smelting, Pemerintah Harus Lebih Tegas

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI), Hanif Faisol Nurofik saat menyambangi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Perusahaan yang tidak taat aturan dalam menjalankan usaha disebut sebagai bentuk kejahatan yang seharusnya bisa ditindak secara hukum. Hal itu ditegaskan pengamat lingkungan, M Ridho Ali Murtadho, menanggapi polemik aktivitas PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kabupaten Serang yang dinilai membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Menurutnya, setiap perusahaan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah sebelum beroperasi. Perizinan itu, lanjutnya, bisa berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), tergantung besar kecilnya dampak yang ditimbulkan.

“PT Genesis memang mengklaim punya dokumen SPPL, tapi faktanya proses produksi yang mereka lakukan sangat berbahaya. Dari pengolahan timbal saja, paparannya bisa memicu keracunan, gangguan ginjal, bahkan kanker. Belum lagi pencemaran udara dan air yang juga mengancam masyarakat sekitar,” ujar Ridho, Minggu (24/8).

Ia menilai langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sudah menindak perusahaan tersebut patut diapresiasi. Namun, pemerintah daerah diminta untuk tidak gegabah dalam memberikan izin investasi.

“DLHK Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Serang jangan gampang mengeluarkan izin. Harus ditelaah dulu sistem produksi yang akan dijalankan perusahaan. Analisis dampak lingkungannya wajib diperhatikan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ridho menjelaskan, regulasi mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan sebenarnya sudah sangat jelas. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 mengatur penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sementara itu, Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 secara khusus mengatur tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah B3 mulai dari penetapan status limbah, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan.

Baca Juga: Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selain itu, ada standar internasional yang harus dijadikan acuan. Konvensi Basel mengatur perpindahan limbah berbahaya lintas negara, sedangkan ISO 14001 memberi pedoman sistem manajemen lingkungan untuk membantu perusahaan mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi dampak lingkungannya.

“Setiap perusahaan wajib memiliki prosedur jelas terkait pengelolaan limbah B3. Itu mencakup identifikasi bahan berbahaya, penggunaan alat pelindung diri, pengelolaan limbah yang benar, pelatihan karyawan, pemantauan, prosedur darurat, dokumentasi, hingga penggunaan teknologi yang aman. Bahkan kerja sama dengan pihak lain juga diperlukan agar semua standar terpenuhi,” jelasnya.

BeritaTerbaru

MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB

Ia menegaskan, dengan mengikuti prosedur tersebut, perusahaan bisa mengurangi risiko besar terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia. Namun jika perusahaan tetap abai, maka langkah hukum wajib ditempuh.

“Masyarakat tidak boleh terus dirugikan akibat keserakahan perusahaan nakal. Pemerintah pusat maupun daerah harus berdiri di garda terdepan, memastikan investasi berjalan tanpa mengorbankan kesehatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” tandasnya.

PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) sedang menjadi sorotan setelah petugas keamanannya melakukan pengeroyokan terhadap staf Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) dan wartawan pekan lalu. Diantara pelaku dugaan pengeroyokan merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Banten.

Sementara itu Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Dia pun mengaku merasa ditipu oleh pihak perusahaan dan masyarakat setempat.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, Ratu Zakiyah sempat mendatangi PT GRS. Kedatangannya ke sana hanya sekedar meninjau lokasi perusahaan. Karena sebelumnya, dia sempat mendapat kabar bahwa salah seorang karyawan perusahaan tersebut meninggal dunia.

Di sana Ratu Zakiyah mengaku tidak melihat adanya garis polisi terpasang di sana, yang menandakan perusahaan tersebut ditutup. “Saya juga merasa dibohongi dengan warga yang ada di sana karena ternyata itu sebetulnya sudah di-police line, tidak boleh beroperasi dan memang ketika saya datang kesana pun garis polisi sudah terlepas. Tidak ada police line. Jadi saya pikir tidak ada hal-hal yang krusial di saat itu, saya pikir semuanya baik-baik saja,” ujart dia.

Namun, sepekan setelah kedatangannya, peristiwa kekerasan itu terjadi. Ratu Zakiyah pun mendesak agar kasus itu segera ditangani dan dalang dibalik itu dapat segera diungkap.

“Maka menurut saya ini harus diusut tuntas siapa yang melakukan hal itu tentu saya prihatin dan menyayangkan kejadian ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI), Hanif Faisol Nurofik, sangat menyesalkan adanya insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan oleh petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), saat meliput penyegelan pabrik yang berlokasi di Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Hanif memastikan, kasus tersebut akan segara diusut tuntas.

“Kami tadi mendapat laporan, ada perlawanan dari pelaku bisnis di sini, tentu kami sangat menyesalkan, teman -teman wartawan juga ada yang jadi korban, kami menyesalkan dan akan mengusut tuntas,” kata Hanif, Kamis (21/8). (sidik/tqs/rmg)

Tags: Kabupaten Serangpemerintahperusahaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.