Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Agu 2025 17:42 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Penampakan aset berupa tanah dan bangunan mewah milik tersangka Riza Chalid di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, yang disita oleh tim penyidik Gedung Bundar pada Selasa (26/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang diduga terkait dengan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mohammad Riza Chalid (MRC). Kali ini, aset berupa tanah dan bangunan mewah di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, berhasil diamankan tim penyidik Gedung Bundar.

“Memang benar tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, juga telah melakukan penyitaan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Rumah milik bos minyak yang disita tersebut berdiri di atas tiga bidang tanah dengan total luas sekitar 6.500 meter persegi. Ketiga sertifikat masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi, terletak di Blok 9, 10, dan 11 perumahan Rancamaya.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik lebih dulu menggeledah lokasi pada Selasa (26/8). Dari penggeledahan itu, ditemukan rumah mewah dengan fasilitas lengkap, mulai dari kolam renang hingga berbagai sarana penunjang lainnya.

“Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap,” kata Anang menggambarkan kondisi aset yang kini sudah dipasang garis penyitaan.

Meski sertifikat tidak tercatat atas nama MRC, penyidik meyakini dana pembelian berasal dari pria yang buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang DPO sejak 19 Agustus 2025. “Uangnya berasal dari tersangka MRC,” ungkap Anang.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Nilai aset yag disita saat ini masih dalam proses taksiran tim ahli. “Yang jelas cukup besar. Pasarannya Rp15 juta per meter kalau nggak salah, tapi dicek ajalah di sana,” katanya.
Selain tanah dan bangunan, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset. Hal ini memperkuat dugaan bahwa rumah di Rancamaya itu memang dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana. “Dokumen terkait ada, sertifikat segala,” tambah Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga sudah dua kali menyita kendaraan mewah yang disebut-sebut milik MRC. Penyitaan aset-aset tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara TPPU dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Tidak berhenti pada penyitaan, Kejagung kini juga bergerak untuk mencegah pihak-pihak terafiliasi dengan Riza bepergian ke luar negeri. “Yang bersangkutan sedang berusaha kita panggil kembali, dan saat ini kita sudah berusaha untuk mengajukan pencegahan,” kata Anang.

Meski enggan merinci nama, Anang membenarkan bahwa inisial IP tengah diajukan pencegahan melalui pihak Imigrasi. Pencegahan itu berlaku dalam bulan ini, dengan status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

“Ya (inisial), satu orang,” kata Anang. “Informasinya yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung tengah mendalami peran rekan bisnis MRC dalam kasus TPPU, yakni Irawan Prakoso. Dari Irawan, penyidik menyita sejumlah mobil tanpa pelat nomor yang diduga merupakan aset milik MRC yang disamarkan. Namun, hingga kini Irawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kejagung menegaskan penyitaan tanah, bangunan, kendaraan, dan dokumen ini hanyalah bagian awal dari upaya pelacakan aset MRC. “Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset-aset yang lain, selain aset ini,” kata Anang.

Kejagung mengumumkan MRC selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7).

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Jika ditotal, sudah ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengusaha minyak yang dikenal memiliki jaringan luas di sektor energi itu bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. MRC juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (rmg/san)

Tags: kejagungKejaksaan agungtersangkatindak pidana pencucian uangTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Selasa, 12 Mei 2026 18:48 WIB
Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 

Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 

Sabtu, 9 Mei 2026 11:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.