Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Agu 2025 17:42 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Penampakan aset berupa tanah dan bangunan mewah milik tersangka Riza Chalid di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, yang disita oleh tim penyidik Gedung Bundar pada Selasa (26/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang diduga terkait dengan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mohammad Riza Chalid (MRC). Kali ini, aset berupa tanah dan bangunan mewah di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, berhasil diamankan tim penyidik Gedung Bundar.

“Memang benar tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, juga telah melakukan penyitaan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Rumah milik bos minyak yang disita tersebut berdiri di atas tiga bidang tanah dengan total luas sekitar 6.500 meter persegi. Ketiga sertifikat masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi, terletak di Blok 9, 10, dan 11 perumahan Rancamaya.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik lebih dulu menggeledah lokasi pada Selasa (26/8). Dari penggeledahan itu, ditemukan rumah mewah dengan fasilitas lengkap, mulai dari kolam renang hingga berbagai sarana penunjang lainnya.

“Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap,” kata Anang menggambarkan kondisi aset yang kini sudah dipasang garis penyitaan.

Meski sertifikat tidak tercatat atas nama MRC, penyidik meyakini dana pembelian berasal dari pria yang buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang DPO sejak 19 Agustus 2025. “Uangnya berasal dari tersangka MRC,” ungkap Anang.

Baca Juga: Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan

Nilai aset yag disita saat ini masih dalam proses taksiran tim ahli. “Yang jelas cukup besar. Pasarannya Rp15 juta per meter kalau nggak salah, tapi dicek ajalah di sana,” katanya.
Selain tanah dan bangunan, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset. Hal ini memperkuat dugaan bahwa rumah di Rancamaya itu memang dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana. “Dokumen terkait ada, sertifikat segala,” tambah Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga sudah dua kali menyita kendaraan mewah yang disebut-sebut milik MRC. Penyitaan aset-aset tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara TPPU dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Tidak berhenti pada penyitaan, Kejagung kini juga bergerak untuk mencegah pihak-pihak terafiliasi dengan Riza bepergian ke luar negeri. “Yang bersangkutan sedang berusaha kita panggil kembali, dan saat ini kita sudah berusaha untuk mengajukan pencegahan,” kata Anang.

Meski enggan merinci nama, Anang membenarkan bahwa inisial IP tengah diajukan pencegahan melalui pihak Imigrasi. Pencegahan itu berlaku dalam bulan ini, dengan status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

“Ya (inisial), satu orang,” kata Anang. “Informasinya yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung tengah mendalami peran rekan bisnis MRC dalam kasus TPPU, yakni Irawan Prakoso. Dari Irawan, penyidik menyita sejumlah mobil tanpa pelat nomor yang diduga merupakan aset milik MRC yang disamarkan. Namun, hingga kini Irawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Polsek Serpong Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera

Kejagung menegaskan penyitaan tanah, bangunan, kendaraan, dan dokumen ini hanyalah bagian awal dari upaya pelacakan aset MRC. “Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset-aset yang lain, selain aset ini,” kata Anang.

Kejagung mengumumkan MRC selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7).

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Jika ditotal, sudah ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengusaha minyak yang dikenal memiliki jaringan luas di sektor energi itu bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. MRC juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (rmg/san)

Tags: kejagungKejaksaan agungtersangkatindak pidana pencucian uangTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Serapan Pupuk Bersubsidi Rendah, Pemprov Banten Diminta Evaluasi Poktan dan Gapoktan

Kamis, 15 Okt 2026 11:57 WIB
Gerakan Pangan Murah di Tigaraksa, Beras 5 Kg Disubsidi Jadi Rp24.500

Gerakan Pangan Murah di Tigaraksa, Beras 5 Kg Disubsidi Jadi Rp24.500

Kamis, 15 Okt 2026 17:09 WIB
PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

Rabu, 21 Okt 2026 08:20 WIB
Investor Ogah ke Lebak, Asda I: Belum Apa-apa Sudah Dipersulit

Investor Ogah ke Lebak, Asda I: Belum Apa-apa Sudah Dipersulit

Kamis, 15 Okt 2026 18:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.