Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Agu 2025 17:42 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Penampakan aset berupa tanah dan bangunan mewah milik tersangka Riza Chalid di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, yang disita oleh tim penyidik Gedung Bundar pada Selasa (26/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang diduga terkait dengan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mohammad Riza Chalid (MRC). Kali ini, aset berupa tanah dan bangunan mewah di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, berhasil diamankan tim penyidik Gedung Bundar.

“Memang benar tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, juga telah melakukan penyitaan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Rumah milik bos minyak yang disita tersebut berdiri di atas tiga bidang tanah dengan total luas sekitar 6.500 meter persegi. Ketiga sertifikat masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi, terletak di Blok 9, 10, dan 11 perumahan Rancamaya.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik lebih dulu menggeledah lokasi pada Selasa (26/8). Dari penggeledahan itu, ditemukan rumah mewah dengan fasilitas lengkap, mulai dari kolam renang hingga berbagai sarana penunjang lainnya.

“Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap,” kata Anang menggambarkan kondisi aset yang kini sudah dipasang garis penyitaan.

Meski sertifikat tidak tercatat atas nama MRC, penyidik meyakini dana pembelian berasal dari pria yang buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang DPO sejak 19 Agustus 2025. “Uangnya berasal dari tersangka MRC,” ungkap Anang.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Nilai aset yag disita saat ini masih dalam proses taksiran tim ahli. “Yang jelas cukup besar. Pasarannya Rp15 juta per meter kalau nggak salah, tapi dicek ajalah di sana,” katanya.
Selain tanah dan bangunan, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset. Hal ini memperkuat dugaan bahwa rumah di Rancamaya itu memang dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana. “Dokumen terkait ada, sertifikat segala,” tambah Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga sudah dua kali menyita kendaraan mewah yang disebut-sebut milik MRC. Penyitaan aset-aset tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara TPPU dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Tidak berhenti pada penyitaan, Kejagung kini juga bergerak untuk mencegah pihak-pihak terafiliasi dengan Riza bepergian ke luar negeri. “Yang bersangkutan sedang berusaha kita panggil kembali, dan saat ini kita sudah berusaha untuk mengajukan pencegahan,” kata Anang.

Meski enggan merinci nama, Anang membenarkan bahwa inisial IP tengah diajukan pencegahan melalui pihak Imigrasi. Pencegahan itu berlaku dalam bulan ini, dengan status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

“Ya (inisial), satu orang,” kata Anang. “Informasinya yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung tengah mendalami peran rekan bisnis MRC dalam kasus TPPU, yakni Irawan Prakoso. Dari Irawan, penyidik menyita sejumlah mobil tanpa pelat nomor yang diduga merupakan aset milik MRC yang disamarkan. Namun, hingga kini Irawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Kejagung menegaskan penyitaan tanah, bangunan, kendaraan, dan dokumen ini hanyalah bagian awal dari upaya pelacakan aset MRC. “Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset-aset yang lain, selain aset ini,” kata Anang.

Kejagung mengumumkan MRC selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7).

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Jika ditotal, sudah ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengusaha minyak yang dikenal memiliki jaringan luas di sektor energi itu bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. MRC juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (rmg/san)

Tags: kejagungKejaksaan agungtersangkatindak pidana pencucian uangTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TINJAU LOKASI - Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, tinjau aktifitas pembuatan gerabah, di Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas. (ISTIMEWA)

Wabup Najib Imbau Warga Kosambi Pertahankan Kawasan Sentra Gerabah

Selasa, 30 Jun 2026 19:03 WIB
OLAHRAGA BERSAMA : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (tengah), dan Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), olahraga bersama dalam rangkaian HUT Ke-80 Bhayangkara. (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Wagub Dimyati: Jaga Stabilitas Wilayah

Minggu, 28 Jun 2026 15:53 WIB

IPLM Lebak Turun, Dispusar Dorong Sekolah Alokasikan Dana BOS untuk Buku Bacaan Umum

Jumat, 3 Jul 2026 15:49 WIB
Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran, Polsek Jatiuwung Langsung Beraksi

Tujuh Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung, Diduga Hendak Tawuran

Senin, 29 Jun 2026 18:39 WIB
Libur Sekolah, Orang Tua Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Libur Sekolah, Orang Tua di Lebak Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.