Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Agu 2025 17:42 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Sita Aset Rumah Bos Minyak

Penampakan aset berupa tanah dan bangunan mewah milik tersangka Riza Chalid di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, yang disita oleh tim penyidik Gedung Bundar pada Selasa (26/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang diduga terkait dengan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mohammad Riza Chalid (MRC). Kali ini, aset berupa tanah dan bangunan mewah di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, berhasil diamankan tim penyidik Gedung Bundar.

“Memang benar tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, juga telah melakukan penyitaan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Rumah milik bos minyak yang disita tersebut berdiri di atas tiga bidang tanah dengan total luas sekitar 6.500 meter persegi. Ketiga sertifikat masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi, terletak di Blok 9, 10, dan 11 perumahan Rancamaya.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik lebih dulu menggeledah lokasi pada Selasa (26/8). Dari penggeledahan itu, ditemukan rumah mewah dengan fasilitas lengkap, mulai dari kolam renang hingga berbagai sarana penunjang lainnya.

“Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap,” kata Anang menggambarkan kondisi aset yang kini sudah dipasang garis penyitaan.

Meski sertifikat tidak tercatat atas nama MRC, penyidik meyakini dana pembelian berasal dari pria yang buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang DPO sejak 19 Agustus 2025. “Uangnya berasal dari tersangka MRC,” ungkap Anang.

Baca Juga: Berawal dari Teguran Soal Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka Penganiayaan

Nilai aset yag disita saat ini masih dalam proses taksiran tim ahli. “Yang jelas cukup besar. Pasarannya Rp15 juta per meter kalau nggak salah, tapi dicek ajalah di sana,” katanya.
Selain tanah dan bangunan, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset. Hal ini memperkuat dugaan bahwa rumah di Rancamaya itu memang dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana. “Dokumen terkait ada, sertifikat segala,” tambah Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga sudah dua kali menyita kendaraan mewah yang disebut-sebut milik MRC. Penyitaan aset-aset tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara TPPU dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Tidak berhenti pada penyitaan, Kejagung kini juga bergerak untuk mencegah pihak-pihak terafiliasi dengan Riza bepergian ke luar negeri. “Yang bersangkutan sedang berusaha kita panggil kembali, dan saat ini kita sudah berusaha untuk mengajukan pencegahan,” kata Anang.

Meski enggan merinci nama, Anang membenarkan bahwa inisial IP tengah diajukan pencegahan melalui pihak Imigrasi. Pencegahan itu berlaku dalam bulan ini, dengan status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

“Ya (inisial), satu orang,” kata Anang. “Informasinya yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung tengah mendalami peran rekan bisnis MRC dalam kasus TPPU, yakni Irawan Prakoso. Dari Irawan, penyidik menyita sejumlah mobil tanpa pelat nomor yang diduga merupakan aset milik MRC yang disamarkan. Namun, hingga kini Irawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Tim Hukum Eks Jampidsus Ajukan 2 Praperadilan, Klaim Temukan 9 Kejanggalan

Kejagung menegaskan penyitaan tanah, bangunan, kendaraan, dan dokumen ini hanyalah bagian awal dari upaya pelacakan aset MRC. “Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset-aset yang lain, selain aset ini,” kata Anang.

Kejagung mengumumkan MRC selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7).

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Jika ditotal, sudah ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengusaha minyak yang dikenal memiliki jaringan luas di sektor energi itu bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. MRC juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (rmg/san)

Tags: kejagungKejaksaan agungtersangkatindak pidana pencucian uangTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Open Day Syafana Islamic School Dihadiri 500 Calon Orang Tua Siswa

Open Day Syafana Islamic School Dihadiri 500 Calon Orang Tua Siswa

Minggu, 30 Agu 2026 06:15 WIB
Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.