Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Bareskrim Pamer Uang Rp154 Miliar dari Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Agu 2025 17:45 WIB
Rubrik Nasional
Bareskrim Pamer Uang Rp154 Miliar dari Judi Online

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamekan barang bukti miliran rupiah dari hasil penyitaan dalam berbagai kasus judi online, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus judi online (judol) jaringan nasional dan internasional dengan barang bukti yang disita uang Rp 887 juta. Bersamaan dengan pengungkapan kasus itu, Bareskrim juga memamerkan uang tunai senilai total Rp154,3 miliar hasil sitaan beragam kasus judol.

Penangkapan tiga tersangka jaringan judol internasional tersebut adalah pengembangan kasus penangkapan lima bandar judi di Yogyakarta, pada 10 Juli 2025 lalu. Tiga orang tersebut ditangkap di apartemen daerah Jakarta Utara pada 19 Agustus 2025. Mereka berinisial MR, BI, dan AFA. Baca juga: Polri Akan Periksa Ridwan Kamil Minggu Ini, Lisa Mariana Pekan Depan

“Situs judi tersebut di antaranya, Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77. Penyitaan uang tunai sejumlah Rp 887,8 juta,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).

Selain uang, Bareskrim menyita sebanyak 4 rekening bank BRI, BNI, dan BCA. Selain itu, 9 unit ponsel, 3 unit laptop, 3 unit modem wifi, 5 buah kartu ATM, dan 4 buah buku tabungan bank.
Terhadap ketiga tersangka, ditetapkan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.

Ketiga tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun, dan denda maksimal Rp 10 miliar. Penyidik juga telah menetapkan 1 orang DPO dengan inisial AL (Aliong) yang merupakan WNI.

Dalam konprensi pers tersebut, Bareskrim Polri juga menunjukkan hasil penindakan tegas terhadap judol. Uang tunai senilai total Rp154,3 miliar hasil sitaan yang dipamerkan hampir memenuhi meja konferensi pers.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Data Polri mencatat, 576 rekening dibekukan senilai Rp63,7 miliar, dan 235 rekening lain disita senilai Rp90,6 miliar. “Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujar Kasubdit 2 Siber Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih.

Pembekuan dan penyitaan ini dilakukan atas koordinasi antara Dit Tipidsiber Bareskrim dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA).

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013,” jelas Ferdy.

Konferensi pers menampilkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100.000 yang dibungkus rapi dalam plastik masing-masing berisi Rp100 juta. Uang itu ditumpuk hingga hampir menutupi meja, seakan-akan ruang konferensi dipenuhi “gunung” uang.

Di sampingnya, perangkat elektronik dan dokumen disusun rapi, termasuk daftar situs judi online yang diblokir, seperti www.luckybet88.com, www.sportwin99.com, dan www.superjackpot.net. Sorot lampu kamera media berderet menyorot tumpukan uang, menciptakan suasana dramatis yang menegaskan skala besar operasi penindakan ini.

Ferdy menegaskan bahwa penyitaan ini bukan langkah terakhir. “Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ujarnya.

PPATK mencatat perputaran uang transaksi judi online pada Januari–Maret 2025 mencapai Rp47 triliun, menurun drastis dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp90 triliun, menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (rmg/san)

Tags: Bareskrimjudi onlineuangYogyakarta
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15 WIB
Serapan APBD Kota Tangerang 2026 Belum Penuhi Target, OPD Diminta Gercep

Serapan APBD Kota Tangerang 2026 Belum Penuhi Target, OPD Diminta Gercep

Senin, 18 Mei 2026 11:13 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.