SATELITNEWS,COM, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan jajarannya menunda kegiatan seremonial yang berpotensi menimbulkan kesan pemborosan. Ia juga meminta pejabat dan anggota DPRD tidak memamerkan gaya hidup mewah (flexing) serta menunda perjalanan ke luar negeri, mengingat situasi saat ini masih sensitif.
Instruksi itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar secara hybrid di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Instruksi tersebut merupakan respon atas aksi demonstrasi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir yang dipicu oleh protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta respons anggota Dewan terhadap kritik publik.
Menurut Tito, kegiatan kedinasan yang bersifat pesta atau berlebihan bisa memicu polemik publik. “Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik. Maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” kata Tito usai rapat.
Ia menegaskan perayaan ulang tahun daerah maupun acara kedinasan sebaiknya digelar sederhana. “Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta,” ujarnya. Tito menyarankan anggaran dialihkan untuk kegiatan lebih bermanfaat, seperti santunan bagi anak yatim piatu atau masyarakat tidak mampu.
Selain itu, Tito mengingatkan agar pejabat maupun keluarga tidak melakukan flexing. “Jangan sampai ada flexing kemewahan, baik pejabat maupun keluarga. Tolong ingatkan keluarga masing-masing. Terutama cara berpakaian, penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, hati-hati kendaraan. Ini situasinya sangat tidak bagus, sensitif,” tegasnya.
Mendagri juga menyinggung acara pribadi pejabat. “Saya paham mungkin ada resepsi pernikahan, ulang tahun, yang ingin dirayakan, lebih baik dirayakan dengan cara-cara sederhana,” katanya.
Terkait perjalanan, Tito menyebut kepala daerah dan DPRD diminta menunda semua keberangkatan ke luar negeri, terutama bagi daerah yang kondisinya masih rawan. Ia menekankan pentingnya kepala daerah berada di tempat dan mengendalikan situasi bersama Forkopimda.
Ia juga mengingatkan soal kerentanan informasi di media sosial. “Situasi yang tidak bagus, sensitif nanti akan dipotong, dibuat tulisan, gambar, video yang kemudian gampang sekali masyarakat terprovokasi. Saat ini kita lihat banyak pergerakan menggunakan media sosial, terutama TikTok. Menjarah juga live-nya pakai TikTok,” jelas Tito.
Gelombang demonstrasi memang masih terjadi di berbagai daerah, dipicu protes kenaikan tunjangan DPR RI dan respons anggota dewan terhadap kritik publik. Beberapa aksi berujung ricuh hingga menimbulkan korban dan kerusakan fasilitas umum.
Untuk itu, Tito mendorong pemerintah daerah segera memperbaiki fasilitas yang rusak agar tidak menimbulkan trauma publik. “Segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu lama, tutup areanya ditutupi,” ujarnya.
Perbaikan dapat menggunakan APBD atau mekanisme hibah, misalnya bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten lain. “Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” tutur Tito.
Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan ikut menanggung biaya. Saat ini, perhitungan kerugian nasional masih dalam proses. “Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” kata Tito.
Tito Karnavian juga mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melanjutkan aktivitas perekonomian setelah aksi unjuk rasa mereda. “Jangan kemudian kegiatan ekonomi yang terhenti, karena semua masyarakat akan terdampak,” kata Tito.
Seluruh Pemda diminta untuk mengambil inisiatif mendorong roda perekonomian daerahnya masing-masing. Kegiatan perekonomian harus kembali seperti sedia kala, karena kehidupan masyarakat sangat bergantung pada pulihnya roda perekonomian.
“Kegiatan ekonomi kita dorong, semua daerah mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan. Harus berjalan seperti biasa, karena ini menyangkut kepentingan publik, masyarakat,” ujarnya. (rmg/san)