Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 26 M, 4 Mobil & 5 Properti

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 2 Sep 2025 18:25 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 26 M, 4 Mobil & 5 Properti

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Lembaga antirasuah ini menyita uang senilai 1,6 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 26 miliar). Selain itu, juga empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan terhadap beberapa pihak terkait. “Sampai saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa uang USD 1,6 juta, empat kendaraan, dan lima bidang tanah serta bangunan,” ujar Budi, Selasa (2/9).

Meski demikian, Budi tidak menyebut dari siapa saja dan kapan penyitaan tersebut dilakukan. KPK, kata Budi, masih akan terus melakukan pendalaman ihwal praktik jual beli kuota ibadah haji pada 2024.

“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” ujar Budi.

Terkait kasus ini, pada Selasa ini sejumlah saksi kunci dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Di antaranya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Khalid Basalamah sendiri tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan ada kegiatan lain.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta pengusaha dan pejabat terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Alam Sutera Luncurkan WEST 18, Kawasan Komersial Baru di Pusat Aktivitas Bisnis

Kepala BPKH Fadlul Imansyah diperiksa selama enam jam lebih. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan jumlah pertanyaan dan materi yang dicecar penyidik dalam pemeriksaan itu.

“Silakan ditanya ke penyidik (materi). Yang penting kita sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata Fadlul, seusai menjalani pemeriksaaan.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Fadlul mengaku diperiksa sebagai saksi. “Prinsipnya apa yang dilakukan kepada BPKH hari ini adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saas penyelidikan. Apa yang kami berikan keterangan sebagai saksi merupakan dari apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan,”

Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Seharusnya, sesuai aturan 92 persen dari kuota itu diperuntukkan bagi haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Faktanya, Kementerian Agama membagi kuota secara sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Perbedaan ini menjadi titik awal dugaan praktik ilegal.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan. Lembaga ini menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat korupsi merugikan keuangan negara.

Selain penyitaan dan pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tiga orang pun dicegah bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan, yaitu Yaqut, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

KPK sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menganalisis alat bukti, baik dari keterangan saksi maupun hasil penggeledahan.
Penyidik juga tengah menelusuri dugaan aliran dana dari sejumlah biro perjalanan haji ke pejabat Kementerian Agama (Kemenag), termasuk ke Gus Yaqut. “KPK mendalami aliran uang yang mengalir dari travel kepada pihak terkait di Kemenag. Itu sedang kami analisis dari keterangan saksi-saksi sebelumnya,” jelasnya.

Budi menekankan, KPK akan terus mendalami kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menelusuri seluruh alur praktik kuota haji hingga tuntas, mengingat dugaan kerugian negara cukup besar,” ujarnya. Untuk sementara, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun. (rmg/san)

Tags: hajikpkkuotaPropertisita
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

SAMBUT JAMAAH HAJI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyambut kepulangan jamaah haji kloter 23 asal Kabupaten Pandeglang, di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pandeglang Kloter 23 Di Asrama Haji Cipondoh

Senin, 29 Jun 2026 12:55 WIB
PERINGATAN HARGANAS - Bupati dan jajaran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang, menggelar upacara peringatan Harganas Ke-33, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Keluarga Yang Tangguh Mampu Melahirkan Generasi Unggul

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB
SANTUNAN - Pemkab Serang santuni sebanyak 1.500 anak yatim dan dhuafa, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa, Pemkab Dan Baznas Serang Gelontorkan Rp675 Juta

Senin, 29 Jun 2026 17:27 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Kamis, 25 Jun 2026 18:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.