Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 26 M, 4 Mobil & 5 Properti

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 2 Sep 2025 18:25 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 26 M, 4 Mobil & 5 Properti

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Lembaga antirasuah ini menyita uang senilai 1,6 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 26 miliar). Selain itu, juga empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan terhadap beberapa pihak terkait. “Sampai saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa uang USD 1,6 juta, empat kendaraan, dan lima bidang tanah serta bangunan,” ujar Budi, Selasa (2/9).

Meski demikian, Budi tidak menyebut dari siapa saja dan kapan penyitaan tersebut dilakukan. KPK, kata Budi, masih akan terus melakukan pendalaman ihwal praktik jual beli kuota ibadah haji pada 2024.

“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” ujar Budi.

Terkait kasus ini, pada Selasa ini sejumlah saksi kunci dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Di antaranya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Khalid Basalamah sendiri tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan ada kegiatan lain.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta pengusaha dan pejabat terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Kepala BPKH Fadlul Imansyah diperiksa selama enam jam lebih. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan jumlah pertanyaan dan materi yang dicecar penyidik dalam pemeriksaan itu.

“Silakan ditanya ke penyidik (materi). Yang penting kita sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata Fadlul, seusai menjalani pemeriksaaan.

Fadlul mengaku diperiksa sebagai saksi. “Prinsipnya apa yang dilakukan kepada BPKH hari ini adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saas penyelidikan. Apa yang kami berikan keterangan sebagai saksi merupakan dari apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan,”

Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Seharusnya, sesuai aturan 92 persen dari kuota itu diperuntukkan bagi haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Faktanya, Kementerian Agama membagi kuota secara sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Perbedaan ini menjadi titik awal dugaan praktik ilegal.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan. Lembaga ini menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat korupsi merugikan keuangan negara.

Selain penyitaan dan pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tiga orang pun dicegah bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan, yaitu Yaqut, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur.

KPK sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menganalisis alat bukti, baik dari keterangan saksi maupun hasil penggeledahan.
Penyidik juga tengah menelusuri dugaan aliran dana dari sejumlah biro perjalanan haji ke pejabat Kementerian Agama (Kemenag), termasuk ke Gus Yaqut. “KPK mendalami aliran uang yang mengalir dari travel kepada pihak terkait di Kemenag. Itu sedang kami analisis dari keterangan saksi-saksi sebelumnya,” jelasnya.

Budi menekankan, KPK akan terus mendalami kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menelusuri seluruh alur praktik kuota haji hingga tuntas, mengingat dugaan kerugian negara cukup besar,” ujarnya. Untuk sementara, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun. (rmg/san)

Tags: hajikpkkuotaPropertisita
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB
IMG-20260509-WA0043

Polsek Rajeg Selidiki Aktivitas Galian Tanah, Diduga Tak Punya Izin

Sabtu, 9 Mei 2026 10:23 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.