SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah ruas jalanan protokol Kota Tangerang kembali dilanjutkan. Kali ini, Pemkot Tangerang memastikan semua titik TPS liar di Kecamatan Batuceper telah ditertibkan 100 persen.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Bachrudin menuturkan, Pemkot Tangerang dalam beberapa bulan terakhir telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan menertibkan TPS liar di berbagai sudut kota, khususnya yang mengganggu estetika di sekitar jalanan protokol secara rutin.
Tercatat, Pemkot Tangerang telah berhasil menertibkan puluhan titik TPS liar, seperti di Jalan Raya Garuda Batu Jaya yang baru saja ditertibkan. “Kami kembali melanjutkan agenda penertiban sekaligus penutupan TPS liar yang selama ini menganggu masyarakat. Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan lapangan terakhir semua target titik lokasi TPS liar di jalanan protokol Kecamatan Batuceper (Jalan Raya Daan Mogot dan Jalan Raya Garuda Batuceper) sudah semuanya ditertibkan,” ujar Bachrudin.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan terus melanjutkan program penertiban TPS liar dengan menyasar sejumlah titik lainnya. Pemkot Tangerang menargetkan dalam waktu dekat ini akan mulai memasifkan penertiban di Kecamatan Benda dan TPA Pasar Rubuh Cipondoh.
“Kami menilai penertiban yang sudah berjalan dalam beberapa bulan terakhir ini berhasil meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mempermudah petugas kebersihan memberikan pelayanan penanganan sampah di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menuntaskan permasahan TPS liar dengan mengoptimalisasi peran petugas kebersihan di wilayah lingkungan masing-masing.
Baca Juga: DLH Lebak Bidik Pengolahan Sampah Berbasis Kawasan di Citorek
“Kami ke depannya akan terus melakukan pengawasan berkala untuk memastikan titik lokasi yang baru saja ditertibkan tidak disalahgunakan lagi oleh oknum masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, sekaligus mendorong masyarakat mulai beralih memanfaatkan pelayanan penanganan sampah yang telah berjalan di tingkat wilayah,” pungkasnya.
Selain di Batuceper, penumpukan sampah liar di RT 07/RW 03, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang juga dibersihkan. Sekretaris Camat Tangerang Ahmad Taufik Hidayat menjelaskan, sampah yang meluber ke jalan telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.

“Kami terus berkoordinasi dengan kelurahan, RT, RW, dan masyarakat agar TPS liar ini bisa dibersihkan. Harapannya, hal ini dapat mencegah masyarakat untuk kembali membuang sampah sembarangan,” ujar Ahmad.
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lahan bekas TPS liar tersebut akan diubah menjadi ruang terbuka hijau. “Kami berharap masyarakat dapat saling menjaga kebersihan. Lahan yang sudah dibersihkan ini akan ditanami pohon agar terlihat lebih indah dan terawat,” tambahnya.
Ketua RW 07 Kelurahan Cikokol, Rohman, menyambut baik langkah penertiban ini. Menurutnya, keberadaan TPS liar sangat meresahkan warga, baik dari aspek lingkungan maupun kesehatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu pembongkaran TPS ini,” kata Rohman. Ia juga menegaskan, pihaknya rutin mengimbau warga untuk membuang sampah pada tempatnya dan mengadakan kegiatan kerja bakti.
Baca Juga: Kampung Darling Edukasi Anak Pilah Sampah dan Budi Daya Maggot
“Kami berharap setelah penertiban ini, pemerintah dapat menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai. Karena mengelola sampah tidak semudah hanya sekadar diucapkan,” ujarnya. (made)
























