Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Takjiah ke Rumah Pelajar Korban Demo di Tangerang, Menteri PPPA Soroti Dugaan Mobilisasi Anak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 4 Sep 2025 14:18 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Takjiah ke Rumah Pelajar Korban Demo di Tangerang, Menteri PPPA Soroti Dugaan Mobilisasi Anak

TAKZIAH: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzia saat melakukan takziah ke rumah Almarhum Andika Lufti, di Perumahan Bidara Permai, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/9). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menduga adanya praktik mobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8) lalu. Dugaan itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI Arifah Fauzia saat melakukan takziah ke rumah almarhum Andika Lufti di Perumahan Bidara Permai, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/9).

Menteri PPPA Arifah Fauzia menyatakan tindakan mobilisasi para pelajar atau anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di kawasan DPR/MPR RI merupakan perbuatan ilegal. Dan, salah satu korban mobilisasi ilegal itu adalah Andila Lutfi, yang merupakan pelajar di SMKN 14 Kabupaten Tangerang.

Menurut Arifah, melibatkan anak-anak di bawah umur dalam melakukan aksi unjuk rasa tentunya tidak dibenarkan, bahkan telah melanggar UU tentang Anak. Apalagi, hingga menimbulkan kerugian baik itu, material hingga nyawa.

“Iya, karena pelibatan anak untuk kegiatan yang keramaian berbahaya itu tidak diperkenankan,” ucap Arifah Fauzi seusai melayat, Rabu (3/9) sore.

Berdasarkan temuan di lapangan bahwa banyak anak-anak pelajar menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh segelintir pihak tidak bertanggung jawab. Dimana, lanjut dia, terdapat ajakan-ajakan kepada anak melalui sosial media (medsos) hingga pesan WhatsApp yang di-framing dalam konsep ke arah bermain atau hiburan.

“Tetapi ada ajakan melalui WA, ada yang mengajak nonton konser, nonton bola, tapi ternyata anak-anak ini diberhentikannya di tempat tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ia juga mengatakan tragedi kerusuhan di Jakarta sangat disesali lantaran banyak korban dari kelompok pelajar. Sebagai contoh dialami oleh mendiang Andika.

Menurutnya, undang-undang mengenai kebebasan untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.

BeritaTerbaru

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB

“Jadi mari kita jaga anak-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, cara yang aman, cara yang damai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan, Arifah Fauzi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa sebesar-besarnya kepada pihak keluarga besar almarhum Andika atas musibah yang dialaminya. Dia juga menegaskan, dalam tragedi ini, KemenPPPA bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak di Indonesia agar terhindar dari aksi eksploitasi.

“Satu yang kami lakukan adalah kami berkoordinasi dengan ormas-ormas perempuan untuk semua menjaga anak-anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah sampai waktu tertentu, sehingga kondisi menjadi lebih baik, jadi peran ibu menjadi sangat penting bagaimana menjaga anak anak,” kata dia.

Diketahui, Andika meninggal dunia pada Senin (1/9) lalu, setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Mintohardjo Jakarta, karena tempurung kepalanya mengalami keretakan. Andika terkena benturan benda tumpul saat mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8) lalu.

Baca Juga: Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai keterlibatan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan sebagai bentuk eksploitasi serius, bukan partisipasi. Polisi diminta segera mengusut provokator dan memastikan penanganan anak dilakukan secara humanis.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley menjelaskan, meski peraturan perundang-undangan menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat, tapi hak tersebut harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, serta keselamatan.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjamin hak anak untuk didengar, mendapatkan informasi sesuai usia, dan bebas dari eksploitasi politik. Tetapi faktanya, kami menemukan adanya mobilisasi anak untuk ikut unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai. Ini bukan partisipasi, melainkan eksploitasi,” ujar Sylvana di Jakarta, Rabu (3/9).

Menurut catatan KPAI, aparat kepolisian menemukan anak-anak dipersenjatai dengan petasan hingga bom molotov dalam kerusuhan. Bahkan, sebagian anak ikut terlibat penjarahan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal.

“Sangat disayangkan, anak-anak bukan hanya dijadikan peserta unjuk rasa, tetapi juga ikut melakukan penjarahan. Ini situasi darurat yang harus segera dihentikan,” imbuhnya.

Menghadapi fenomena ini, KPAI meminta Polri menangani kasus anak secara profesional, persuasif, dan humanis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Anak-anak yang diperiksa tidak boleh mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal. Proses pemeriksaan harus dilakukan maksimal 24 jam, dan tempatnya wajib dipisahkan dari tahanan orang dewasa,” tegas Sylvana.

Lebih lanjut, KPAI mendorong kepolisian mengusut tuntas provokator yang diduga memobilisasi anak-anak dalam aksi kerusuhan. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan sistemik juga dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami berharap polisi bisa mengungkap siapa pihak yang memprovokasi dan memobilisasi anak-anak. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan tuntas,” katanya. (alfian)

Tags: demokorbantangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda
Bola & Sport

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan
Bola & Sport

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Reza Rahadian Ungkap Kesedihannya Soal Karhutla, Singgung Status Bencana Nasional

Reza Rahadian Ungkap Kesedihannya Soal Karhutla, Singgung Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB
Ocit Abdurrosyid Siddiq. (ISTIMEWA)

Dari Kota Santri Menuju Peradaban yang Berkemajuan

Sabtu, 24 Okt 2026 13:34 WIB
PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB
Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Minggu, 25 Okt 2026 16:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.