Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Takjiah ke Rumah Pelajar Korban Demo di Tangerang, Menteri PPPA Soroti Dugaan Mobilisasi Anak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 4 Sep 2025 14:18 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Takjiah ke Rumah Pelajar Korban Demo di Tangerang, Menteri PPPA Soroti Dugaan Mobilisasi Anak

TAKZIAH: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzia saat melakukan takziah ke rumah Almarhum Andika Lufti, di Perumahan Bidara Permai, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/9). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menduga adanya praktik mobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8) lalu. Dugaan itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI Arifah Fauzia saat melakukan takziah ke rumah almarhum Andika Lufti di Perumahan Bidara Permai, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/9).

Menteri PPPA Arifah Fauzia menyatakan tindakan mobilisasi para pelajar atau anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di kawasan DPR/MPR RI merupakan perbuatan ilegal. Dan, salah satu korban mobilisasi ilegal itu adalah Andila Lutfi, yang merupakan pelajar di SMKN 14 Kabupaten Tangerang.

Menurut Arifah, melibatkan anak-anak di bawah umur dalam melakukan aksi unjuk rasa tentunya tidak dibenarkan, bahkan telah melanggar UU tentang Anak. Apalagi, hingga menimbulkan kerugian baik itu, material hingga nyawa.

“Iya, karena pelibatan anak untuk kegiatan yang keramaian berbahaya itu tidak diperkenankan,” ucap Arifah Fauzi seusai melayat, Rabu (3/9) sore.

Berdasarkan temuan di lapangan bahwa banyak anak-anak pelajar menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh segelintir pihak tidak bertanggung jawab. Dimana, lanjut dia, terdapat ajakan-ajakan kepada anak melalui sosial media (medsos) hingga pesan WhatsApp yang di-framing dalam konsep ke arah bermain atau hiburan.

“Tetapi ada ajakan melalui WA, ada yang mengajak nonton konser, nonton bola, tapi ternyata anak-anak ini diberhentikannya di tempat tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Ia juga mengatakan tragedi kerusuhan di Jakarta sangat disesali lantaran banyak korban dari kelompok pelajar. Sebagai contoh dialami oleh mendiang Andika.

Menurutnya, undang-undang mengenai kebebasan untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.

BeritaTerbaru

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB

“Jadi mari kita jaga anak-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, cara yang aman, cara yang damai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan, Arifah Fauzi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa sebesar-besarnya kepada pihak keluarga besar almarhum Andika atas musibah yang dialaminya. Dia juga menegaskan, dalam tragedi ini, KemenPPPA bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak di Indonesia agar terhindar dari aksi eksploitasi.

“Satu yang kami lakukan adalah kami berkoordinasi dengan ormas-ormas perempuan untuk semua menjaga anak-anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah sampai waktu tertentu, sehingga kondisi menjadi lebih baik, jadi peran ibu menjadi sangat penting bagaimana menjaga anak anak,” kata dia.

Diketahui, Andika meninggal dunia pada Senin (1/9) lalu, setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Mintohardjo Jakarta, karena tempurung kepalanya mengalami keretakan. Andika terkena benturan benda tumpul saat mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8) lalu.

Baca Juga: Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai keterlibatan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan sebagai bentuk eksploitasi serius, bukan partisipasi. Polisi diminta segera mengusut provokator dan memastikan penanganan anak dilakukan secara humanis.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley menjelaskan, meski peraturan perundang-undangan menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat, tapi hak tersebut harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, serta keselamatan.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjamin hak anak untuk didengar, mendapatkan informasi sesuai usia, dan bebas dari eksploitasi politik. Tetapi faktanya, kami menemukan adanya mobilisasi anak untuk ikut unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai. Ini bukan partisipasi, melainkan eksploitasi,” ujar Sylvana di Jakarta, Rabu (3/9).

Menurut catatan KPAI, aparat kepolisian menemukan anak-anak dipersenjatai dengan petasan hingga bom molotov dalam kerusuhan. Bahkan, sebagian anak ikut terlibat penjarahan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal.

“Sangat disayangkan, anak-anak bukan hanya dijadikan peserta unjuk rasa, tetapi juga ikut melakukan penjarahan. Ini situasi darurat yang harus segera dihentikan,” imbuhnya.

Menghadapi fenomena ini, KPAI meminta Polri menangani kasus anak secara profesional, persuasif, dan humanis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Anak-anak yang diperiksa tidak boleh mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal. Proses pemeriksaan harus dilakukan maksimal 24 jam, dan tempatnya wajib dipisahkan dari tahanan orang dewasa,” tegas Sylvana.

Lebih lanjut, KPAI mendorong kepolisian mengusut tuntas provokator yang diduga memobilisasi anak-anak dalam aksi kerusuhan. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan sistemik juga dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami berharap polisi bisa mengungkap siapa pihak yang memprovokasi dan memobilisasi anak-anak. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan tuntas,” katanya. (alfian)

Tags: demokorbantangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN
Kabupaten Tangerang

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.