Kamis, 18 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Pandeglang, Pelapor dan Terlapor Tempuh Jalur Musyawarah

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 10 Sep 2025 20:54 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
1757512404568.1757512375652.1757512335543.IMG_20250910_171110_036
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kasus dugaan pelecehan profesi wartawan, diselesaikan dengan jalur musyawarah. Seorang aktivis yang sebelumnya melontarkan kalimat tidak menyenangkan terhadap wartawan, Ilham, secara terbuka menyatakan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan.

Hal itu diketahui, setelah kedua pihak bermusyawarah di sekretariat Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang, Rabu (10/9).

Ilham yang didampingi rekan-rekannya yaitu, Hadi, Mukhlas dan Safaat, menyatakan bahwa kalimat yang dilontarkannya itu terucap secara spontan dan dalam keadaan emosi tinggi. Sehingga katanya, secara sungguh-sungguh ditegaskan, tidak ada maksud untuk melecehkan profesi seseorang.

“Sama sekali, saat itu saya tidak bermaksud melecehkan profesi wartawan. Dengan demikian, saya mohon dibukakan pintu maaf selebar-lebarnya,” kata Ilham, Rabu (10/9/2025).

Katanya, disadarinya bahwa ucapan itu tidak baik dilontarkan. Dengan demikian, ia secara gantle mendatangi sekretariat Porwan, untuk memohon maaf.

Menurutnya, kedepan diharapkan ia dan wartawan membangun kolaborasi yang baik. Bahkan, dirinya mengakui sangat membutuhkan wartawan untuk mempublikasikan kegiatan – kegiatan, baik unjuk rasa maupun kegiatan lainnya.

Baca Juga: Ngabuburit, FKPQ Bekerjasama Dengan Porwan Pandeglang Gelar Lomba Mewarnai

Sementara, Ketua Porwan Pandeglang Tb. Agus Jamaludin menegaskan, atas kesepakatan bersama, pihaknya memaafkan Ilham dan kawan – kawannya.

Ia juga mengaku, sangat tidak ingin kedepan terjadi kembali kasus serupa. Karena menurutnya, hal itu sangat melukai perasaan wartawan.

BeritaTerbaru

Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 20:59 WIB
Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Rabu, 17 Jun 2026 20:12 WIB
MINTA KETERANGAN – Sejumlah petugas kepolisian, tengah menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. (ISTIMEWA)

Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 17:55 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, tentang pemandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Raperda Bupati Serang. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati Serang

Rabu, 17 Jun 2026 17:49 WIB

“Saya secara pribadi maupun teman-teman wartawan, khususnya yang ada di sini, InsyaAllah sudah memaafkan Ilham dan kawan – kawannya. Dengan catatan, selain membuat pernyataan maaf secara terbuka dan tertulis, juga jangan sampai terulang kembali di kemudian hari,” ungkap Agus.

Dikatakannya, musyawarah untuk mufakat yang dilakukan, disaksikan puluhan wartawan lainnya yang masing-masing membubuhkan tanda tangannya.

“Berita acara dan surat pernyataan Ilham, akan kami bawa ke Mapolres Pandeglang, untuk diketahui penyidik kepolisian setempat,” ujarnya.

Agus mengaku, tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan kasus tersebut. Sehingga, imbasnya nanti akan melebar terlalu jauh. Ditegaskannya pula, penerimaan maaf Ilham dan kawan-kawannya, juga disepakati melalui forum bersama.

Baca Juga: Ramaikan, Bazar Kadaharan Buka Puasa Porwan Pandeglang Dilaunching Besok

Selanjutnya tambah Agus, secara garis besar pihaknya mempertimbangkan 3 unsur yaitu unsur yuridis, unsur sosiologis dan unsur profesionalisme.

Diketahui, surat pernyataan maaf dibuat langsung oleh Ilham dan disaksikan oleh puluhan wartawan, serta rekan-rekannya. Begitu juga, pernyataan maaf secara lisan terekam jelas secara digital.

Oleh karenanya, diharapkan kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang coba memanfaatkan persoalan ini, terlebih untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Pada intinya, kami sudah saling memaafkan dengan berbagai pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

Diketahui, sejumlah wartawan melaporkan seorang aktivis ke Mapolres Pandeglang, atas kasus dugaan pelecehan profesi. Karena, seorang aktivis melontarkan kalimat “Percuma audiensi dengan wartawan, enggak ada fungsinya”.

Kalimat itu, dilontarkannya saat unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu. Atas hal itu, puluhan wartawan yang sedang meliput, merasa tersinggung dan sempat mengejar Ilham agar mengklarifikasi pernyataannya.

Baca Juga: Bazar Kadaharan Buka Puasa 2026 Porwan Pandeglang Tampil Lebih Estetis

Namun, karena sebagian besar wartawan tersulut emosi, akhirnya Ilham diamankan ke Mapolres Pandeglang. Guna menyelesaikan kasus tersebut, akhirnya wartawan bersepakat menempuh jalur hukum. (mardiana)

Tags: Dugaan Pelecehan ProfesiIlhammusyawarahPorwan Pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MULAI DITANAM : Sawah milik masyarakat di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, mulai ditanami. Lahan tersebut masuk dalam kawasan industri, dan banyak diburu para investor untuk diubah menjadi pabrik. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kurang Diminati Generasi Muda, Dunia Pertanian Di Banten Mengkhawatirkan

Rabu, 17 Jun 2026 17:33 WIB
Dishub Lebak Beralasan Terbentur Kewenangan Penindakan Truk Galian C
Banten Region

Dishub Lebak Beralasan Terbentur Kewenangan Penindakan Truk Galian C

Rabu, 17 Jun 2026 17:19 WIB
SPPG BERMASALAH : Salah satu bangunan SPPG di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Banyak Dikeluhkan, Program MBG Di Banten Bakal Dievaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Jun 2026 17:12 WIB
MENERIMA REKOMENDASI : Gubernur Banten Andra Soni menerima rekomendasi dari DPRD Banten atas temuan BPK RI terhadap LKPD tahun 2025. (ISTIMEWA)
Banten Region

Temuan BPK Berulang, Tata Kelola dan Kepatuhan Pemprov Banten Dinilai Lemah

Rabu, 17 Jun 2026 16:51 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Targetkan Tanam Jagung Seluas 1.400 Hektar

Rabu, 17 Jun 2026 16:45 WIB
Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak
Banten Region

Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak

Selasa, 16 Jun 2026 19:59 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ketua DPRD Usul Retribusi Sampah Terintegrasi dengan Tagihan PDAM

Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos

Sabtu, 13 Jun 2026 18:33 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc

MUHARRAM: MENATAP MASA DEPAN

Jumat, 12 Jun 2026 13:04 WIB
Anggota DPR RI Wahidin Halim Janji Kawal Kasus SIP Pamulang

Anggota DPR RI Wahidin Halim Janji Kawal Kasus SIP Pamulang

Rabu, 17 Jun 2026 15:44 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab

Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab

Selasa, 16 Jun 2026 17:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.