Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Komisioner KPU

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 21 Sep 2025 22:31 WIB
Rubrik Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Komisioner KPU

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, salah satu aktivis yang meminta agar KPU segera di-reset. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merekomendasikan pemberhentian seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022–2027 kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Desakan itu muncul setelah KPU dianggap berulang kali melanggar etika dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, independen, serta transparan. Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, menyebut buruknya kebijakan KPU, termasuk keputusan terbaru yang sempat menutup akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, menunjukkan masalah serius pada integritas lembaga.

“Kami melihat Presiden perlu menilai kembali kinerja KPU periode 2022–2027 untuk kemudian dilaporkan ke DKPP,” kata Mike dalam keterangan daring, Minggu (21/9).

Selain mendesak pemecatan, koalisi juga mendorong DPR melakukan penataan ulang kelembagaan KPU melalui revisi UU Pemilu. Mereka meminta ada moratorium pengisian jabatan komisioner KPU hingga aturan baru disahkan.

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai tuntutan itu relevan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PUU-XX-2022 yang mewajibkan rekrutmen anggota KPU rampung sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, pemerintah dan DPR ikut bertanggung jawab atas lahirnya penyelenggara pemilu yang bermasalah. “Mau tak mau harus ada penataan akhir masa jabatan, dan ini momentumnya. Kita tidak ingin KPU menjadi komisi permasalahan umat,” ujarnya.

Peneliti Pusat Kajian Politik UI, Delia Wildianti, menambahkan bahwa KPU kerap mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan undang-undang maupun putusan pengadilan. Salah satunya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 terkait kuota keterwakilan perempuan serta syarat mantan terpidana korupsi.

Baca Juga: KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Kedua aturan itu dibatalkan Mahkamah Agung karena tidak sesuai dengan UU Pemilu. “Rekam jejak terburuk adalah PKPU No. 10 Tahun 2023. Meski ditolak peserta pemilu dan politisi perempuan, KPU tetap melanjutkannya,” kata Delia.

Koalisi juga mengkritik penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang dinilai tidak siap saat Pemilu 2024. Sistem yang seharusnya menjadi alat transparansi justru menimbulkan keraguan.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

“Alih-alih meningkatkan transparansi, Pemilu 2024 justru gelap karena masyarakat tidak bisa mengetahui hasil secara baik,” ujar Partono Samino dari NETGRIT. Kritik makin tajam ketika KPU menutup akses tabulasi publik dengan menghapus tampilan diagram perolehan suara pilpres, DPR, DPRD, dan DPD dari laman Sirekap saat proses rekapitulasi masih berlangsung.

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan 16 dokumen persyaratan capres-cawapres dari akses publik juga menjadi sorotan. Dokumen itu antara lain fotokopi KTP, akta kelahiran, SKCK, surat keterangan kesehatan, laporan harta kekayaan (LHKPN), riwayat hidup, ijazah, NPWP, dan laporan pajak. Keputusan tersebut sempat diumumkan 15 September, namun dibatalkan sehari kemudian setelah menuai protes.

Koalisi menilai langkah itu tidak mencerminkan keterbukaan, melainkan menunjukkan ketidakprofesionalan KPU. “Mengapa di tengah kontroversi soal ijazah kemudian KPU justru menutup dokumen itu? Publik bisa saja membaca seolah ada yang ingin dilindungi,” kata Titi Anggraini.

Atas dasar berbagai persoalan tersebut, Koalisi menyampaikan empat desakan utama. Pertama, Presiden dan DPR segera merekomendasikan pemberhentian seluruh anggota KPU 2022–2027 kepada DKPP. Kedua, DKPP menindaklanjuti rekomendasi itu dengan pemberhentian resmi.

Baca Juga: KPU: Ijazah Capres Tidak Dimusnahkan

Ketiga, pembentuk undang-undang melakukan penataan ulang kelembagaan KPU, termasuk mekanisme seleksi, melalui revisi UU Pemilu. Keempat, dilakukan moratorium pengisian jabatan komisioner KPU hingga UU Pemilu baru disahkan.

Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, Koalisi Perempuan Indonesia, NETGRIT, ICW, PSHK, Themis Indonesia, dan Migrant Care. (rmg/san)

Tags: Koalisi Masyarakat Sipilkomisionerkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Jumat, 4 Sep 2026 07:48 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
SOSIALISASI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, menyosialisasikan program Aku Desa Digital. (ISTIMEWA)

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital

Selasa, 1 Sep 2026 17:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.