Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Komisioner KPU

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 21 Sep 2025 22:31 WIB
Rubrik Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Komisioner KPU

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, salah satu aktivis yang meminta agar KPU segera di-reset. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merekomendasikan pemberhentian seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022–2027 kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Desakan itu muncul setelah KPU dianggap berulang kali melanggar etika dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, independen, serta transparan. Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, menyebut buruknya kebijakan KPU, termasuk keputusan terbaru yang sempat menutup akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, menunjukkan masalah serius pada integritas lembaga.

“Kami melihat Presiden perlu menilai kembali kinerja KPU periode 2022–2027 untuk kemudian dilaporkan ke DKPP,” kata Mike dalam keterangan daring, Minggu (21/9).

Selain mendesak pemecatan, koalisi juga mendorong DPR melakukan penataan ulang kelembagaan KPU melalui revisi UU Pemilu. Mereka meminta ada moratorium pengisian jabatan komisioner KPU hingga aturan baru disahkan.

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai tuntutan itu relevan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PUU-XX-2022 yang mewajibkan rekrutmen anggota KPU rampung sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, pemerintah dan DPR ikut bertanggung jawab atas lahirnya penyelenggara pemilu yang bermasalah. “Mau tak mau harus ada penataan akhir masa jabatan, dan ini momentumnya. Kita tidak ingin KPU menjadi komisi permasalahan umat,” ujarnya.

Peneliti Pusat Kajian Politik UI, Delia Wildianti, menambahkan bahwa KPU kerap mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan undang-undang maupun putusan pengadilan. Salah satunya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 terkait kuota keterwakilan perempuan serta syarat mantan terpidana korupsi.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Kedua aturan itu dibatalkan Mahkamah Agung karena tidak sesuai dengan UU Pemilu. “Rekam jejak terburuk adalah PKPU No. 10 Tahun 2023. Meski ditolak peserta pemilu dan politisi perempuan, KPU tetap melanjutkannya,” kata Delia.

Koalisi juga mengkritik penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang dinilai tidak siap saat Pemilu 2024. Sistem yang seharusnya menjadi alat transparansi justru menimbulkan keraguan.

“Alih-alih meningkatkan transparansi, Pemilu 2024 justru gelap karena masyarakat tidak bisa mengetahui hasil secara baik,” ujar Partono Samino dari NETGRIT. Kritik makin tajam ketika KPU menutup akses tabulasi publik dengan menghapus tampilan diagram perolehan suara pilpres, DPR, DPRD, dan DPD dari laman Sirekap saat proses rekapitulasi masih berlangsung.

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan 16 dokumen persyaratan capres-cawapres dari akses publik juga menjadi sorotan. Dokumen itu antara lain fotokopi KTP, akta kelahiran, SKCK, surat keterangan kesehatan, laporan harta kekayaan (LHKPN), riwayat hidup, ijazah, NPWP, dan laporan pajak. Keputusan tersebut sempat diumumkan 15 September, namun dibatalkan sehari kemudian setelah menuai protes.

Koalisi menilai langkah itu tidak mencerminkan keterbukaan, melainkan menunjukkan ketidakprofesionalan KPU. “Mengapa di tengah kontroversi soal ijazah kemudian KPU justru menutup dokumen itu? Publik bisa saja membaca seolah ada yang ingin dilindungi,” kata Titi Anggraini.

Atas dasar berbagai persoalan tersebut, Koalisi menyampaikan empat desakan utama. Pertama, Presiden dan DPR segera merekomendasikan pemberhentian seluruh anggota KPU 2022–2027 kepada DKPP. Kedua, DKPP menindaklanjuti rekomendasi itu dengan pemberhentian resmi.

Ketiga, pembentuk undang-undang melakukan penataan ulang kelembagaan KPU, termasuk mekanisme seleksi, melalui revisi UU Pemilu. Keempat, dilakukan moratorium pengisian jabatan komisioner KPU hingga UU Pemilu baru disahkan.

Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, Koalisi Perempuan Indonesia, NETGRIT, ICW, PSHK, Themis Indonesia, dan Migrant Care. (rmg/san)

Tags: Koalisi Masyarakat Sipilkomisionerkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 16:40 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
Apresiasi Sekolah Adiwiyata, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

DPRD Soroti Kondisi KUA di Kota Tangerang, Dorong Percepatan Penyerahan Aset

Jumat, 8 Mei 2026 07:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.