Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Komisioner KPU

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 21 Sep 2025 22:31 WIB
Rubrik Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Komisioner KPU

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, salah satu aktivis yang meminta agar KPU segera di-reset. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merekomendasikan pemberhentian seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022–2027 kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Desakan itu muncul setelah KPU dianggap berulang kali melanggar etika dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, independen, serta transparan. Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, menyebut buruknya kebijakan KPU, termasuk keputusan terbaru yang sempat menutup akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, menunjukkan masalah serius pada integritas lembaga.

“Kami melihat Presiden perlu menilai kembali kinerja KPU periode 2022–2027 untuk kemudian dilaporkan ke DKPP,” kata Mike dalam keterangan daring, Minggu (21/9).

Selain mendesak pemecatan, koalisi juga mendorong DPR melakukan penataan ulang kelembagaan KPU melalui revisi UU Pemilu. Mereka meminta ada moratorium pengisian jabatan komisioner KPU hingga aturan baru disahkan.

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai tuntutan itu relevan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PUU-XX-2022 yang mewajibkan rekrutmen anggota KPU rampung sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, pemerintah dan DPR ikut bertanggung jawab atas lahirnya penyelenggara pemilu yang bermasalah. “Mau tak mau harus ada penataan akhir masa jabatan, dan ini momentumnya. Kita tidak ingin KPU menjadi komisi permasalahan umat,” ujarnya.

Peneliti Pusat Kajian Politik UI, Delia Wildianti, menambahkan bahwa KPU kerap mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan undang-undang maupun putusan pengadilan. Salah satunya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 terkait kuota keterwakilan perempuan serta syarat mantan terpidana korupsi.

Baca Juga: KPU: Ijazah Capres Tidak Dimusnahkan

Kedua aturan itu dibatalkan Mahkamah Agung karena tidak sesuai dengan UU Pemilu. “Rekam jejak terburuk adalah PKPU No. 10 Tahun 2023. Meski ditolak peserta pemilu dan politisi perempuan, KPU tetap melanjutkannya,” kata Delia.

Koalisi juga mengkritik penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang dinilai tidak siap saat Pemilu 2024. Sistem yang seharusnya menjadi alat transparansi justru menimbulkan keraguan.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

“Alih-alih meningkatkan transparansi, Pemilu 2024 justru gelap karena masyarakat tidak bisa mengetahui hasil secara baik,” ujar Partono Samino dari NETGRIT. Kritik makin tajam ketika KPU menutup akses tabulasi publik dengan menghapus tampilan diagram perolehan suara pilpres, DPR, DPRD, dan DPD dari laman Sirekap saat proses rekapitulasi masih berlangsung.

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan 16 dokumen persyaratan capres-cawapres dari akses publik juga menjadi sorotan. Dokumen itu antara lain fotokopi KTP, akta kelahiran, SKCK, surat keterangan kesehatan, laporan harta kekayaan (LHKPN), riwayat hidup, ijazah, NPWP, dan laporan pajak. Keputusan tersebut sempat diumumkan 15 September, namun dibatalkan sehari kemudian setelah menuai protes.

Koalisi menilai langkah itu tidak mencerminkan keterbukaan, melainkan menunjukkan ketidakprofesionalan KPU. “Mengapa di tengah kontroversi soal ijazah kemudian KPU justru menutup dokumen itu? Publik bisa saja membaca seolah ada yang ingin dilindungi,” kata Titi Anggraini.

Atas dasar berbagai persoalan tersebut, Koalisi menyampaikan empat desakan utama. Pertama, Presiden dan DPR segera merekomendasikan pemberhentian seluruh anggota KPU 2022–2027 kepada DKPP. Kedua, DKPP menindaklanjuti rekomendasi itu dengan pemberhentian resmi.

Baca Juga: UU TNI Digugat Lagi, TNI Tegaskan Posisi

Ketiga, pembentuk undang-undang melakukan penataan ulang kelembagaan KPU, termasuk mekanisme seleksi, melalui revisi UU Pemilu. Keempat, dilakukan moratorium pengisian jabatan komisioner KPU hingga UU Pemilu baru disahkan.

Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, Koalisi Perempuan Indonesia, NETGRIT, ICW, PSHK, Themis Indonesia, dan Migrant Care. (rmg/san)

Tags: Koalisi Masyarakat Sipilkomisionerkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Senin, 29 Jun 2026 17:01 WIB
Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu

Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu-an

Rabu, 24 Jun 2026 15:58 WIB
MEMIMPIN APEL : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin apel Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Gubernur Andra: Pembentukan SDM Dimulai Dari Rumah, Ibu Memiliki Peran Besar

Senin, 29 Jun 2026 14:48 WIB
Ilustrasi lelang jabatan. (ISTIMEWA)

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Pandeglang, 20 Orang Dinyatakan MS Dan 1 Orang TMS

Minggu, 28 Jun 2026 17:18 WIB
KECELAKAAN TUNGGAL - Sebuah truk ber Nomor Polisi (Nopol) B 9089 CQC, mengalami kecelakaan tunggal di Tanjakan Bangangah, tepatnya di Kampung Lebak Situ, Desa Banjarwangi, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (27/6/2026) pagi. (ISTIMEWA)

Truk Tabrak Warung Dan Motor Di Tanjakan Bangangah Pandeglang, Sopir Luka-luka

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.