Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polda Metro Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Aktivis

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 21 Sep 2025 22:34 WIB
Rubrik Nasional
Polda Metro Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Aktivis

Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tampak berada di ruang tahanan pada Selasa (9/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,JAKARTA—Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap sejumlah aktivis, termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, serta Figha Lesmana yang hingga kini ditahan atas dugaan provokasi dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan keputusan terkait penangguhan penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik. “Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/9).

Ade Ary menjelaskan penahanan terhadap tersangka tindak pidana dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif. Antara lain, karena bukti yang cukup, dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.

“Pendalaman harus dilakukan secara hati-hati dan teliti. Mungkin ada beberapa saksi yang perlu diperiksa tambahan, atau tersangka yang diperiksa tambahan. Itulah sebuah proses penyidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap empat aktivis yang dijerat pasal penghasutan, yakni Khariq Anhar, Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim. Permohonan resmi disampaikan pada Jumat (5/9).

“Kita sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami,” kata pengacara Ma’ruf Bajammal di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (6/9) lalu. Hingga kini, polisi belum memberi jawaban atas permohonan tersebut.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Di sisi lain, keluarga mendesak agar kepolisian segera membebaskan Figha Lesmana yang telah ditahan hampir tiga pekan. Permohonan penangguhan penahanannya sudah diajukan sejak 4 September, tetapi belum direspons. Bahkan, masa penahanan Figha diperpanjang 40 hari. “Malah masa penahanannya diperpanjang,” kata adiknya, Fara Jane, Sabtu (20/9).

Menurut Jane, alasan penangguhan sangat mendesak karena Figha memiliki bayi berusia dua tahun yang selama ini masih disusuinya. “Sejak ditahan, anaknya terpaksa minum susu formula dan setiap hari menangis. Keponakan saya butuh sosok ibu,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Jane juga menuturkan kronologi penangkapan kakaknya yang dinilai janggal. Pada 7 September lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, sepuluh polisi mendatangi rumah dan langsung membawa Figha. “Malam itu juga dia dipaksa menandatangani surat penetapan tersangka,” kata Jane.

Polda Metro Jaya menuduh Figha berperan dalam memobilisasi pelajar untuk ikut aksi demonstrasi hingga berujung perusakan. “Perannya menyiarkan langsung atau live mengajak pelajar ikut demo,” ujar Ade Ary.

Figha dijerat dengan Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 87 jo 76H jo Pasal 15 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE. “Ancaman pidananya enam tahun,” kata Ade. (rmg/san)

Tags: aktivispolda metro jayaprovokasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Selasa, 1 Sep 2026 19:00 WIB
Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Sep 2026 17:56 WIB
HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 1 Sep 2026 22:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.