SATELITNEWS.COM, SERANG – Wacana kerenggangan hubungan antara Gubernur Banten Andra Soni dengan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, semakin santer dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.
Salah satu indikator renggangnya hubungan itu, dengan belum dilakukannya pengisian kekosongan belasan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, setingkat Kepala Dimas atau Eselon II.
Informasi yang berhasil didapat, belum dilakukannya pelantikan JPT Pratama itu, karena kedua pimpinan di Banten ini masih tarik ulur terkait pengisian jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra).
Issue yang beredar dikalangan para pegawai, posisi itu sebelumnya akan diisi oleh seorang pegawai bawaan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Namun, ditengah perjalanan, Gubernur Banten Andra Sono ternyata sudah memilih seorang pegawai untuk mengisi jabatan tersebut.
Akibat hal itu, pelantikan pejabat esselon II yang semula akan dilakukan diawal bulan September 2025, sampai saat ini belum bisa dilakukan. Selain itu, ada juga beberapa komposisi jabatan yang belum ada kecocokan antara keduanya.
Seorang pejabat di lingkungan Pemrpov Banten, yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan, belum dilakukannya pelantikan karena adanya tarik ulur antara Gubenur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
“Sebetulnya, bisa dikatakan karena belum ada untuk jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra. Awalnya kan, itu akan diisi oleh bawaan pak Wagub, ternyata pak Andra sudah ada untuk mengisi,” katanya, diruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).
Kata dia, persoalan itu menjadi penyebab molornya rencana pelantikan JPT Pratama. Padahal, selama ini banyak pegawai yang sudah menantikan dilakukannya rotasi dan promosi jabatan tersebut, sebagai jenjang karir sekaligus sebagai kepentingan organisasi.
“Ya, sebetulnya kalau dari pegawai sendiri sudah setiap hari berbicara mengenai kapan pelantikan. Tapi kan, kita mau bagaimana lagi, karena itu sepenuhnya kewenangan pimpinan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banten, Nana Supiana, belum bisa dimintai keterangan karena sedang ada acara di luar kantor. Dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA), ia tidak merespons.
Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Doktor Ikhsan Ahmad mengatakan, belum dilantiknya JPT Pratama berdampak pada kinerja birokrasi. Karena jabatan eselon II, adalah posisi strategis dalam menjalankan program pemerintahan.
“Jika memang terjadi ketidakharmonisan antara pimpinan daerah, idealnya diselesaikan secara institusional, bukan melalui tarik-menarik penempatan pegawai,” ungkapnya.
Baca Juga: Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax
“Profesionalisme ASN harus dijaga, dan pengisian jabatan mesti berbasis kompetensi, bukan kepentingan politik. Ketika ASN mulai terbagi loyalitas, netralitas birokrasi terancam, dan ini bisa mengganggu pelayanan publik,” sambungnya.
Dia juga menyayangkan, arogansi kekuasaan dari kedua pimpinan di Pemprov Banten itu. Oleh karena, tindakan yang dilakukan keduanya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kelompok atau pribadinya.
“Jika benar dua pimpinan di Banten tarik-menarik soal penempatan pejabat eselon II, itu jelas salah. Secara aturan, jabatan ASN harus berbasis merit system (UU ASN No. 5/2014-red), bukan kepentingan politik. Secara etika, pemimpin publik seharusnya lapang dada dan mengutamakan pelayanan, bukan ego kekuasaan,” tuturnya.
“Rivalitas seperti ini, bikin ASN terjebak dalam dilema loyalitas, merusak netralitas birokrasi, dan menurunkan kualitas pelayanan masyarakat. Dari sisi moral politik, arogansi elite hanya memperkuat pola lama patronase dan dinasti, bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip good governance,” sambungnya.
Ikhsan memprediksi, jika rivalitas elite dan arogansi politik terus berlanjut dalam lima tahun mendatang, maka reformasi birokrasi di Banten berpotensi mandek, netralitas ASN tergerus, kualitas kebijakan publik menurun, serta kepercayaan masyarakat melemah.
“Kondisi ini tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga dapat memperlebar kesenjangan sosial dan memicu konflik horizontal,” pungkasnya.
Diketahui, jabatan eselon II yang mengalami kekosongan itu ada di Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi dan Bapenda. Inspektur Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Hukum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (adib)
























