Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Diminta Fungsikan Aset dengan Baik, Agar Tidak Diklaim Pihak Lain

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 26 Sep 2025 13:43 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pemprov Banten Diminta Fungsikan Aset dengan Baik, Agar Tidak Diklaim Pihak Lain
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pengajuan Kasasi oleh Pemprov Banten kepada Mahkamah Agung (MA), terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, atas perkara banding gugatan terhadap aset Situ Rancagede Jakung, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, terus mendapat perhatian.

Kali ini, giliran Dosen Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Nurikah. Kasus itu, kata dia, akan memakan banyak waktu dan tenaga, karena akan menempuh jalur hukum terakhir, yaitu Peninjauan Kembali (PK).

Oleh karena, masing-masing pihak memiliki kelemahan dan bukti alas hak kepemilikan. Artinya, kata dia, penanganan perkara perdata ini akan sampai puncaknya atau PK di MA. Oleh karena itu, dirinya tidak bisa menyampaikan prediksi kemungkinan yang akan memenangkan kasasi tersebut.

“Untuk peluang menang atau kalah yg berhak menilai adalah hakim. Tapi kalau saya lihat di putusan PTUN Serang didasar pertimbanganya bahwa Masing masing pihak memiliki kelemahan dalam bukti alas hak kepemilikan sehingga perlu adanya ranah peradilan perdata yabg membuktikan,” katanya, Jumat (26/9/2025).

“Hal ini juga diungkapkan secara tersurat dalam PTTUN bahwa tergugat apabila dirugikan atas SHGB milik penggugat atau pembanding seharusnya tergugat menempuh prosedur yang tersedia dan sesuai peraturan perundang-undangan,” timpalnya.

Dia mengatakan, prediksi penanganan perkara tersebut akan memakan waktu lama, bahkan sampai penanganan ketingkatan tertinggi yaitu PK, karena sebelumnya sudah terjadi kasus serupa.

Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

“Kalau dikalahkan maka masih ada upaya hukum PK , belajar dari kasus Situ Cihuni yang ada di Tangerang makan waktu pemyelesaian kasus ini akan lama,” tambahnya.

Ditanya terkait adanya tindak pidana dalam perkara tersebut, dia mengaku, hal itu harus dilakukan pembuktian yang kuat. Namun, selama kasus itu masih berperkara dan belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, proses hukum atau hal lain tidak boleh dilakukan sampai ada kekuatan hukum yang mengikat.

BeritaTerbaru

GOTONG ROYONG -- Sejumlah nelayan, di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terpaksa turun tangan gotong royong melakukan normalisasi sungai secara manual menggunakan cangkul, Minggu (13/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?

Minggu, 13 Sep 2026 14:02 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
OPERASI PEKAT -- Petugas gabungan, melakukan operasi pekat disebuah rumah kontrakan yang diduga jadi lokasi prostitusi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang

Minggu, 13 Sep 2026 13:54 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB

“Kalau untuk masalah pidan itu harus ada pembuktian lebih lanjut dan memenuhi unsur pidanya tidak serta merta kalau kasus dimenangkan,” ujarnya.

Dia berpesan kepada Pemprov Banten, agar kedepan bisa lebih baik dalam menata dan mengelola aset milik daerah, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi. Oleh karena, akan ada banyak aset milik daerah yang hilang dan berpindah tangan.

“Untuk revitalisasi aset seharusnya Pemprov belajar dari kasus Cihuni dan kasus lainya sehingga sudah saatnya pengelolaan aset negara harus di lakukan secara peofesional dan efektif dalam pengelolaanya agar aset itu di fungsikan dengan baik,” ujarnya lagi.

“Sehingga tidak di kuasai oleh pihak tertentu karena tidak adanya perhatian dari pemerintah akhirnya aset itu seolah olah tanah tidak bertuan,” tutupnya.

Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten resmi membuat dokumen kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta atas perkara banding gugatan terhadap aset Situ Rancagede Jakung terhadap Pemprov Banten.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), permohonan kasasi itu akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, penyusunan draft dokumen kasasi itu menindaklanjuti atas perkara  Perkara Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT Jo. Nomor 49/G/2024/PTUN.SRG. Oleh karena, pihaknya menilai keputusan tersebut keliru secara hukum perdata.

“Kegiatan ini menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menerima permohonan banding dari PT. Modern Industrial Estat selaku pembanding atau penggugat terhadap Gubernur Banten dan Kepala BPKAD Provinsi Banten selaku terbanding atau tergugat,” katanya, digedung BPKAD Banten, Rabu (24/9/2025)

Rapat tersebut, kata Rina, menjadi tindak lanjut untuk membahas penyusunan draf memori kasasi yang akan diajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai langkah hukum berikutnya.

Hal itu sebagaimana kapasitasnya sebagai kuasa dari Penjabat Gubernur Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 16/2025 tanggal 12 Februari 2025 serta Surat Kuasa Substitusi No. SKS-02/M.6/Gtn.1/02/2025 tanggal 14 Februari 2025, Dyah menyatakan kasasi secara elektronik atas Putusan PT TUN Jakarta Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT tertanggal 10 September 2025.

“Dalam perkara ini, Penjabat Gubernur Banten berkedudukan di KP3B, Palima, Serang, bertindak sebagai Pemohon Kasasi I, dan Kepala BPKAD Provinsi Banten sebagai Pemohon Kasasi II,” pungkasnya. (adib)

Tags: Kasasi ke MA RIpemprov bantenSitu Rancagede Jakung
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kabupaten Pandeglang

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
Kabupaten Pandeglang

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB
Banten Region

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB
Banten Region

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.