Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemprov Banten Diminta Fungsikan Aset dengan Baik, Agar Tidak Diklaim Pihak Lain

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 26 Sep 2025 13:43 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
IMG-20250926-WA0014
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pengajuan Kasasi oleh Pemprov Banten kepada Mahkamah Agung (MA), terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, atas perkara banding gugatan terhadap aset Situ Rancagede Jakung, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, terus mendapat perhatian.

Kali ini, giliran Dosen Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Nurikah. Kasus itu, kata dia, akan memakan banyak waktu dan tenaga, karena akan menempuh jalur hukum terakhir, yaitu Peninjauan Kembali (PK).

Oleh karena, masing-masing pihak memiliki kelemahan dan bukti alas hak kepemilikan. Artinya, kata dia, penanganan perkara perdata ini akan sampai puncaknya atau PK di MA. Oleh karena itu, dirinya tidak bisa menyampaikan prediksi kemungkinan yang akan memenangkan kasasi tersebut.

“Untuk peluang menang atau kalah yg berhak menilai adalah hakim. Tapi kalau saya lihat di putusan PTUN Serang didasar pertimbanganya bahwa Masing masing pihak memiliki kelemahan dalam bukti alas hak kepemilikan sehingga perlu adanya ranah peradilan perdata yabg membuktikan,” katanya, Jumat (26/9/2025).

“Hal ini juga diungkapkan secara tersurat dalam PTTUN bahwa tergugat apabila dirugikan atas SHGB milik penggugat atau pembanding seharusnya tergugat menempuh prosedur yang tersedia dan sesuai peraturan perundang-undangan,” timpalnya.

Dia mengatakan, prediksi penanganan perkara tersebut akan memakan waktu lama, bahkan sampai penanganan ketingkatan tertinggi yaitu PK, karena sebelumnya sudah terjadi kasus serupa.

Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman

“Kalau dikalahkan maka masih ada upaya hukum PK , belajar dari kasus Situ Cihuni yang ada di Tangerang makan waktu pemyelesaian kasus ini akan lama,” tambahnya.

Ditanya terkait adanya tindak pidana dalam perkara tersebut, dia mengaku, hal itu harus dilakukan pembuktian yang kuat. Namun, selama kasus itu masih berperkara dan belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, proses hukum atau hal lain tidak boleh dilakukan sampai ada kekuatan hukum yang mengikat.

BeritaTerbaru

MEMERIKSA KESEHATAN : Personel Polda Banten, melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (ISTIMEWA)

Antisipasi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Massifkan Edukasi Ke Masyarakat

Kamis, 11 Jun 2026 17:08 WIB
Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Kamis, 11 Jun 2026 16:57 WIB
MELEPAS KONTINGEN – Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, melepas Kontingen Atlet POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Tahun 2026 di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6

Kamis, 11 Jun 2026 16:40 WIB
BIMTEK – Wabup Serang Najib Hamas, saat membuka Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas, yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis

Kamis, 11 Jun 2026 16:33 WIB

“Kalau untuk masalah pidan itu harus ada pembuktian lebih lanjut dan memenuhi unsur pidanya tidak serta merta kalau kasus dimenangkan,” ujarnya.

Dia berpesan kepada Pemprov Banten, agar kedepan bisa lebih baik dalam menata dan mengelola aset milik daerah, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi. Oleh karena, akan ada banyak aset milik daerah yang hilang dan berpindah tangan.

“Untuk revitalisasi aset seharusnya Pemprov belajar dari kasus Cihuni dan kasus lainya sehingga sudah saatnya pengelolaan aset negara harus di lakukan secara peofesional dan efektif dalam pengelolaanya agar aset itu di fungsikan dengan baik,” ujarnya lagi.

“Sehingga tidak di kuasai oleh pihak tertentu karena tidak adanya perhatian dari pemerintah akhirnya aset itu seolah olah tanah tidak bertuan,” tutupnya.

Baca Juga: Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten resmi membuat dokumen kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta atas perkara banding gugatan terhadap aset Situ Rancagede Jakung terhadap Pemprov Banten.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), permohonan kasasi itu akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, penyusunan draft dokumen kasasi itu menindaklanjuti atas perkara  Perkara Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT Jo. Nomor 49/G/2024/PTUN.SRG. Oleh karena, pihaknya menilai keputusan tersebut keliru secara hukum perdata.

“Kegiatan ini menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menerima permohonan banding dari PT. Modern Industrial Estat selaku pembanding atau penggugat terhadap Gubernur Banten dan Kepala BPKAD Provinsi Banten selaku terbanding atau tergugat,” katanya, digedung BPKAD Banten, Rabu (24/9/2025)

Rapat tersebut, kata Rina, menjadi tindak lanjut untuk membahas penyusunan draf memori kasasi yang akan diajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai langkah hukum berikutnya.

Hal itu sebagaimana kapasitasnya sebagai kuasa dari Penjabat Gubernur Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 16/2025 tanggal 12 Februari 2025 serta Surat Kuasa Substitusi No. SKS-02/M.6/Gtn.1/02/2025 tanggal 14 Februari 2025, Dyah menyatakan kasasi secara elektronik atas Putusan PT TUN Jakarta Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT tertanggal 10 September 2025.

Baca Juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Creative Financing Kepada Pemprov Banten

“Dalam perkara ini, Penjabat Gubernur Banten berkedudukan di KP3B, Palima, Serang, bertindak sebagai Pemohon Kasasi I, dan Kepala BPKAD Provinsi Banten sebagai Pemohon Kasasi II,” pungkasnya. (adib)

Tags: Kasasi ke MA RIpemprov bantenSitu Rancagede Jakung
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo. (ISTIMEWA)
Banten Region

Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional

Kamis, 11 Jun 2026 16:22 WIB
MEMERIKSA SAWAH : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banten, Nasir M Daud, memeriksa areal sawah di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman

Kamis, 11 Jun 2026 16:13 WIB
IMG_20260611_123453
Headline

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa
Banten Region

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

Rabu, 10 Jun 2026 20:48 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
DIAMANKAN – Terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan ke Mapolresta Serang Kota. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diduga Edarkan Sabu, Warga Unyur Diamankan Ke Mapolresta Serang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260606-WA0022

Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Ciujung Lebak Ditemukan Meninggal

Sabtu, 6 Jun 2026 12:07 WIB
Ganda Putra Amankan Tempat di Partai Final Indonesia Open 2026

Ganda Putra Amankan Tempat di Partai Final Indonesia Open 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 06:56 WIB
Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang Tunggu Penetapan Lokasi

Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang Tunggu Penetapan Lokasi

Rabu, 10 Jun 2026 15:59 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan

Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan

Sabtu, 6 Jun 2026 07:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.