SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah mewajibkan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah serangkaian kasus keracunan menimpa penerima manfaat. Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah langsung ditutup sementara, dievaluasi, dan diinvestigasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, sertifikat higiene kini menjadi syarat mutlak. “Pasca-kejadian (keracunan), wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS. Akan dicek. Kalau tidak ada, ini akan kejadian lagi, kejadian lagi,” kata dia usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Zulhas mengingatkan bahwa insiden keracunan tidak bisa dipandang remeh. Karena itu, rakor memutuskan dapur SPPG bermasalah ditutup sementara untuk evaluasi, sterilisasi peralatan, dan perbaikan sanitasi limbah.
“Ini bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan generasi penerus,” tegasnya.
Pemerintah juga menekankan pengawasan lintas kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. “Kami meminta puskesmas di seluruh Tanah Air maupun UKS ikut aktif tanpa diminta, melakukan pengawasan berkala terhadap SPPG,” ujar Zulhas.
Rakor dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala BGN Dadan Hindayana, Kepala BPOM Taruna Ikrar, hingga Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq.
Baca Juga: Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak
Menindaklanjuti hasil rakor, Mendagri Tito Karnavian bakal menggelar rakor bersama seluruh kepala daerah, secara virtual pada Senin (29/9). Rakor juga akan dihadiri oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan wakil menteri Dikdasmen.
“Besok kami dari Kemendagri akan zoom meeting dengan seluruh Kepala Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, dan Sekda,” ujarnya.
Dalam rakor itu, nantinya Menkes Budi bakal memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan program MBG di setiap daerah, termasuk ketentuan baru soal kewajiban kepemilikan SLHS yang wajib dimiliki oleh SPPG atau dapur MBG. Wamen Dikdasmem juga akan memberikan arahan kepada masing-masing kepala dinas pendidikan terkait pelibatan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk pengawasan program MBG.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa sebagian besar SPPG di Indonesia masih dalam proses untuk memiliki SLHS. “Datanya belum lengkap ada di saya, tapi saya tahu sebagian besar masih dalam proses,” ujar Budi, seusai konpres.
Ketika ditanya mengenai persentase SPPG yang sudah memiliki sertifikat tersebut, Budi kembali menjelaskan bahwa memang sebagian besar belum memiliki SLHS. “Masih sebagian besar belum, sebagian besar belum,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan, data per 22 September 2025 menunjukkan, dari total 8.583 SPPG, baru 34 SPPG yang memiliki SLHS, sementara 8.549 lainnya belum.
Baca Juga: Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG
Di sisi lain, Budi juga menanggapi kemungkinan penutupan SPPG yang tidak memiliki SLHS dalam waktu dekat. Dia menegaskan bahwa kewenangan untuk mengatur hal tersebut sudah berada pada BGN. “Itu sudah dikeluarkan instruksi dari BGN, karena itu wewenangnya BGN,” tandas Budi.
Selain itu, Menkes juga mengatakan akan menyiapkan ahli gizi dari Kementerian Kesehatan untuk membantu BGN dalam menjalankan program MBG. “Ahli gizinya sedang saya persiapkan untuk sementara akan kita bantu dari Kemenkes,” kata Budi.
Budi belum menjelaskan secara perinci jumlah ahli gizi dari Kemenkes yang akan ditugaskan di BGN. Dia mengatakan, saat ini pemerintah akan fokus dalam mempercepat perbaikan di BGN agar seluruh dapur memenuhi syarat dalam menyajikan MBG. “Agar supaya semua SPPG yang ada memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya lebih baik, diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya,” ujarnya.
Tak hanya standar SPPG, Budi mengatakan pihaknya juga bakal memperketat proses kontrol terhadap bahan baku yang digunakan hingga proses penyajian kepada penerima manfaat atau siswa. “Mulai dari pemilihan makannya, kemudian pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa,” kata dia.
Di hari yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana mencatat sejak 6 Januari–31 Juli 2025 terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus KLB. Pada periode 1 Agustus–27 September, jumlahnya bertambah 7.244 unit dengan 47 kasus KLB. Kini total 9.615 SPPG melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.
“Data menunjukkan kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” ujar Dadan yang Sabtu (27/9/2025) melaporkan langsung berbagai perkembangan terbaru terkait keracunan massal menu MBG kepada Presiden Sprabowo Subianto
Dadan menyebut faktor lain pemicu keracunan massal meliputi kualitas bahan baku, kondisi air, serta pelanggaran SOP. Ia menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Presiden. Termasuk merekrut koki terlatih, menambah alat rapid test, meningkatkan standar kebersihan di lapangan. Juga melengkapi SPPG dengan alat sterilisasi food tray, filter air, serta CCTV yang terhubung langsung ke pusat. (rmg/san)




























