Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat TPPO, 39 Tersangka Termasuk WNA Lebanon

Oleh Made Nusantara
Kamis, 9 Okt 2025 16:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat TPPO, 39 Tersangka Termasuk WNA Lebanon

KETERANGAN PERS: Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengekspose kasus dugaan TTPO. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap jaringan besar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 39 orang tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Lebanon yang diduga berperan penting dalam jaringan tersebut.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga antara kepolisian, Kementerian Imigrasi, dan BP3MI Provinsi Banten. Sinergi itu menjadi bagian dari upaya perlindungan pekerja migran Indonesia serta pencegahan TPPO lintas negara.

“Dari total 39 tersangka, 15 orang sudah menjalani proses hukum, sementara 24 lainnya masih buron. Kami terus mengejar para DPO, termasuk satu warga Lebanon yang memiliki peran signifikan dalam jejaring ini,” ungkap Ronald, Kamis (9/10/2025).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban gaji tinggi di luar negeri, mulai Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan. Negara tujuan yang ditawarkan antara lain Arab Saudi, Malaysia, Kamboja, Korea Selatan, Taipei, dan Singapura.  “Korban tergiur janji gaji besar dan pekerjaan menjanjikan. Padahal, banyak dari mereka justru menjadi korban penipuan atau dijadikan bagian dari sindikat judi online,” jelas Ronald.

Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari perekrut korban di daerah, pengurus dokumen perjalanan, hingga penyedia transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta. Ronald menyebut, motif ekonomi menjadi alasan utama para pelaku terlibat.

Setiap perekrut dijanjikan imbalan antara Rp2 juta hingga Rp7 juta untuk setiap calon pekerja yang berhasil diberangkatkan. Menariknya, sejumlah perempuan turut aktif dalam jaringan ini. Mereka mendatangi rumah calon korban di wilayah Jawa Barat, menawarkan pekerjaan, bahkan mendampingi korban hingga ke bandara.

Baca Juga: Termasuk di Tangerang, Polisi Bongkar Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, Tujuh Korban Diselamatkan

Polisi menduga, sindikat ini telah beroperasi lama dengan struktur yang rapi. WNA asal Lebanon diduga berperan besar dalam pendanaan, pengurusan dokumen, dan koordinasi dengan pihak penerima di luar negeri.  “Ia bukan sekadar pendana, tapi juga menentukan siapa yang diberangkatkan serta menghubungkan dengan pihak di luar negeri,” ujarnya.

Modus yang digunakan cukup rapi. Para pelaku menyalahgunakan visa ibadah dan kunjungan untuk menyamarkan keberangkatan pekerja ilegal. Selain itu, mereka juga memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan DM Instagram untuk menjaring korban dengan iming-iming gaji besar dan proses cepat tanpa ribet dokumen.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass, serta dua unit mobil yang digunakan mengantar calon pekerja migran ke bandara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 Jo. Pasal 68 atau Pasal 81 Jo. UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami akan kejar seluruh tersangka yang masih buron hingga semuanya dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Ronald. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi pemerintah.

“Kalau ada tawaran kerja dengan gaji besar tapi tanpa izin resmi, sebaiknya dihindari. Pastikan berkoordinasi dengan BP3MI atau Disnaker sebelum berangkat,” imbaunya. Polresta Bandara Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya menindak tegas jaringan TPPO demi melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi dan kejahatan lintas negara. (mg01)

Baca Juga: 7 Bayi Dijual Lewat Media Sosial, 12 Orang Jadi Tersangka

Tags: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat TPPOtindak pidana perdagangan orangWarga Lebanon Terlibat TPPO
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi
Kota Tangerang

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.