Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

36 Kasus Pelecehan Seksual di Commuter Line dan KAJJ

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 19 Okt 2025 19:00 WIB
Rubrik Nasional
36 Kasus Pelecehan Seksual di Commuter Line dan KAJJ

PT KAI Daop 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta melakukan sosialisasi anti-pelecehan seksual di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Sabtu (18/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Di tengah hiruk pikuk penumpang Commuter Line yang memadati gerbong setiap pagi dan sore, rasa aman rupanya belum sepenuhnya terjamin. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 36 laporan kasus pelecehan seksual di layanan kereta sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

“Sebanyak 33 kejadian terjadi di Commuter Line, dan tiga lainnya di Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ),” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Ia menilai, angka tersebut menunjukkan bahwa transportasi publik masih harus diperjuangkan sebagai ruang yang benar-benar aman bagi semua kalangan.

Masalah ini sebenarnya bukan baru muncul tahun ini. Sepanjang 2024, berbagai insiden pelecehan di KRL Jabodetabek sempat mencuat di media sosial dan pemberitaan nasional.

Salah satu kasus yang ramai dibicarakan terjadi di KRL relasi Bogor–Jakarta, ketika seorang penumpang perempuan merekam pelaku yang mencoba meraba tubuhnya. Video itu viral dan menuai kecaman luas dari warganet. Kasus-kasus serupa, menurut Komnas Perempuan, menegaskan bahwa pelecehan seksual di transportasi publik masih menjadi bentuk kekerasan berbasis gender yang paling sering dilaporkan di kawasan perkotaan.

Menanggapi kondisi tersebut, KAI terus memperkuat upaya pencegahan dan edukasi publik. Salah satunya lewat kegiatan sosialisasi anti-pelecehan seksual di berbagai stasiun, termasuk Stasiun Jatinegara pada Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga: Breaking News! Oknum Guru ICM Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa

Kegiatan itu dilakukan bersama komunitas pecinta kereta seperti Train Photograph dan Jejak Railfans, yang ikut mengajak masyarakat mengenali bentuk-bentuk pelecehan, memahami hak mereka, serta mengetahui jalur pelaporan yang cepat.

“Kalau mengalami atau melihat tindakan pelecehan, jangan diam. Segera laporkan ke petugas, kondektur, atau lewat Contact Center KAI 121,” ujar Ixfan. Ia berharap, sosialisasi semacam ini bisa menumbuhkan keberanian korban maupun saksi untuk bersuara, karena KAI tidak akan menoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

Langkah lain yang juga dilakukan KAI antara lain memperbanyak gerbong khusus wanita, menambah petugas keamanan berpakaian sipil, serta memasang poster kampanye anti-pelecehan di dalam rangkaian. “Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan agar penumpang merasa terlindungi, baik di stasiun maupun di dalam kereta,” ujarnya.

Dari sisi hukum, KAI menegaskan bahwa setiap pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain ancaman pidana, pelaku juga akan masuk daftar hitam (blacklist) — Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka akan diblokir sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api di seluruh Indonesia.

“Transportasi publik harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat. Tidak boleh ada rasa takut untuk bepergian,” tegas Ixfan.

Ia menambahkan, menciptakan rasa aman tidak bisa dilakukan satu pihak saja. “Ini tanggung jawab bersama — penumpang, petugas, dan masyarakat. Kalau kita saling peduli, tak akan ada lagi yang perlu waswas menumpang kereta,” ujarnya. (rmg/san)

Baca Juga: Polres Tangsel Lakukan Penyelidikan Kasus Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswa

Tags: gerbongkeretapelecehan seksual
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026

Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 09:58 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Gerakan Pangan Murah di Tigaraksa, Beras 5 Kg Disubsidi Jadi Rp24.500

Gerakan Pangan Murah di Tigaraksa, Beras 5 Kg Disubsidi Jadi Rp24.500

Kamis, 15 Okt 2026 17:09 WIB
Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Selasa, 20 Okt 2026 19:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.