SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Indonesia menghadapi kerugian yang mengkhawatirkan setiap tahun akibat judi online (judol). Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, negara diperkirakan kehilangan sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 132,8 triliun (kurs Rp 16.600) karena aliran dana keluar akibat aktivitas judol.
“Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dolar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring,” kata Prabowo dalam APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) sesi ke-2 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Korea Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Prabowo menegaskan, judi online kini menjadi tantangan global, setara dengan masalah ekonomi lain seperti penyelundupan, korupsi, dan perdagangan narkotika. Maraknya aktivitas judi daring bukan sekadar masalah individu, tetapi sudah menjadi ancaman nyata bagi ekonomi dan stabilitas negara.
Lebih jauh, Prabowo menekankan bahwa penguasaan teknologi menjadi kunci kemajuan bangsa. “Saya yakin inilah arah yang harus kita tempuh ke depan. Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita dan saya yakin bahwa melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Prabowo juga menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan keterampilan digital, khususnya bagi UMKM. “Kami ingin berpartisipasi dalam semua inisiatif APEC yang bertujuan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi dan pendidikan. Kami juga ingin memberdayakan usaha kecil serta memperkuat sistem kesehatan kami dalam menghadapi perubahan demografi,” ujarnya.
Fenomena judi online di Indonesia memang memprihatinkan. Data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, sejak 2017 hingga semester I 2025, transaksi judi online menembus Rp 976,8 triliun dari 709 juta transaksi.
Jumlah pemain melonjak tajam, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang pada 2024, dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun. Angka-angka ini menegaskan bahwa judi daring bukan sekadar hobi ilegal, tetapi telah menjadi industri besar yang menggerus ekonomi negara.
Ironisnya, sebagian besar pemain judi online berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Kamis (30/10/2025) pekan lalu.
Danang menegaskan bahwa data pelaku judi online ini merupakan bagian dari Operasi Lebah Madu yang tengah digagas PPATK. Operasi Lebah Madu digulirkan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, judi online, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Program ini mendorong terbentuknya kolaborasi berbasis data antar lembaga, sehingga setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan berkesinambungan. “PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur,” ujar Danang.
Melalui Operasi Lebah Madu, kolaborasi PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak berhasil merealisasikan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48 triliun pada periode 2022–Juli 2025.
Selain itu, sejak Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK menyampaikan 1.681 Produk Intelijen Keuangan (PIK) terkait indikasi korupsi kepada aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait. “Perjudian online tumbuh pesat dan telah menjadi ancaman sosial-ekonomi nasional,” kata Danang.
Sementara itu, hingga Oktober 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta bank di Indonesia untuk memblokir sekitar 27.395 rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online. Adapun total rekening tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi judi online. (rmg/xan)