SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menerima laporan warga Perumahan Citra Raya, Kecamatan Panongan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). DLHK berencana melakukan evaluasi terhadpa SPPG yang berada di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Bina Humum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ari Margo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan, adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu SPPG yang berada diwilayah perumahan Citra Raya, Kecamatan Panongan.
“Kami menerima laporan, adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu SPPG di Citra Raya. Jadi, masyarakat setempat mengadu ada yang merasa kebauan dengan aktivitas SPPG, ” kata Ari Margo kepada Satelit News, Senin (10/11).
Lanjut Ari, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya berencana untuk melakukan evaluasi kepada SPPG yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan. Selain itu, menurut Ari bahwa pertumbuhan SPPG di Kabupaten Tangerang ini tidak dapat lagi di lihat sebagai industri rumahan, tetapi sedang mengarah ke skala besar dengan pendirian SPPG yang semakin masif.
“Maka dari itu, perlu dilakukannya evaluasi. Karena, SPPG ini bukan lagi industri rumahan, melainkan mengarah ke skala yang lebih besar, ” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki DLHK Kabupaten Tangerang, bahwa jumlah SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tangerang telah mencapai 83 unit dan seluruhnya tersebar di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium
Katanya, hingga saat ini polutan yang ditimbulkan oleh pengolahan MBG itu masih dalam batas wajar atau belum melebihi ambang batas baku muku. Meski demikian, Ari menyadari, adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan MBG tersebut.
“Karena ini kan hal baru. Sesuatu yang baru itu kan pasti ada trial-errornya ya. Nanti pasti akan kita evaluasi. Walaupun memang sudah dikelola secara profesional, tapi masih dagangnya kayak rumahan,” tuturnya. (alfian)

















