SATELITNEWS.COM, SERANG – Rendahnya serapan anggaran Pemprov Banten, mendapat kritik tajam pengamat kebijakan publik yang juga akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi. Dia menilai, masih rendahnya serapan anggaran sebagai bukti gagalnya Pemprov Banten menjalankan roda pemerintahan di tahun 2025 ini.
Sururi menerangkan, keterkaitan kegagalan menjalankan roda pemerintahan berbanding lurus dengan rendahnya serapan anggaran, dalam satu tahun anggaran.
Oleh karena, program kerja yang dibuat dibiayai oleh APBD Pemprov Banten. Sehingga, apabila tidak terserap secara optimal, program kerja tersebut gagal dilaksanakan.
“Betul, kegagalan tersebut tidak hanya disebabkan faktor-faktor teknis, akan tetapi juga disebabkan faktor-faktor lemahnya struktur birokrasi, lemahnya kepemimpinan OPD dan indikator kinerja yang kurang tepat,” katanya, Rabu (12/11/2025).
Sururi melanjutkan, masih rendahnya serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mencerminkan belum optimalnya tata kelola kebijakan di tingkat perencanaan dan implementasi.
“Seperti perencanaan program di level OPD yang masih bersifat administratif, belum sepenuhnya berbasis kebutuhan nyata masyarakat dan ketidaksiapan ASN dan birokrasi dalam mengelola program, baik secara teknis maupun regulatif,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
Sururi mengatakan, evaluasi yang dilakukan setiap tahun tidak lantas merubah kinerja para pegawai menjadi lebih baik, dalam menjalankan program kerja. Contohnya, kata dia, rendahnya serapan anggaran menjadi bukti nyata lemahnya evaluasi dan kredibilitas pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
“Evaluasinya harus berorientasi pada indikator kinerja, analisis penyebab rendahnya serapan anggaran dan evaluasi reward dan punishment,” tambahnya.
“Potensi pemangkasan anggaran di tahun depan wajar dilakukan, akan tetapi yang dilihat bukan hanya serapan anggaran, akan tetapi juga melihat hasil kinerja keseluruhan,” sambungnya.
Sururi menyarankan, agar Gubernur Banten Andra Soni lebih serius melakukan evaluasi, dan melakukan pergeseran pegawai yang hanya bisa duduk di kantor.
Oleh karena, birokrat handal harus bisa menjabarkan dan menterjemahkan kebijakan yang dibuat dan tidak hanya sekedar menghitung angka, melainkan lebih kepada kebermanfaatan kebijakan.
“Harus ada koreksi, terkait dengan instrumen evaluasi, jangan-jangan Pemprov hanya mengevaluasi di akhir program berdasarkan kesesuaian laporan dan hanya administratif formal,” ujarnya.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar
“Harus ada model evaluasi, yang mengukur pada hasil atau kinerja, evaluasi proses (evaluasi pada saat program dilaksanakan) dan evaluasi dengan melihat dampak suatu program,” timpalnya.
Sururi juga mengusulkan, agar evaluasi itu dimulai dengan merubah pemberian tunjangan terhadap para pegawai. Tambahan penghasilan itu, harus disesuaikan dengan capaian program kerja, bukan hanya kinerja dalam mengisi absensi kehadiran setiap hari, melainkan lebih kepada capaian atas program yang ada.
“Ada keterkaitan, oleh sebab itu ke depan perolehan tunjangan harus terhubung langsung dengan capaian program dan kontribusi OPD terhadap target kinerja daerah,” pungkasnya.
Sururi memiliki pandangan, masih minimnya serapan anggaran juga dipengaruhi oleh pergantian kepemimpinan setelah pesta demokrasi. Namun, hal itu seharusnya tidak terjadi apabila semua abdi negara bisa bekerja profesional, tidak hanya melihat peta politik untuk mengamankan jabatan.
“Meskipun tidak terlalu signifikan, transisi kepemimpinan memang berpengaruh, akan tetapi pemerintah seharusnya memastikan bahwa perubahan politik tidak menghambat kesinambungan program publik sehingga menyebabkan rendahnya serapan anggaran,” tuturnya.
Sururi memiliki hipotesis, rendahnya serapan anggaran tersebut bukti mubazirnya anggaran besar dalam sistem pemerintahan. Seharusnya, anggaran yang ada bisa digunakan untuk kebermanfaatan bagi masyarakat Banten yang membutuhkan.
Baca Juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Creative Financing Kepada Pemprov Banten
“Potensi mubazirnya tinggi, rendahnya serapan anggaran menimbulkan program-program kemiskinan dan pengangguran menjadi terhambat, artinya anggaran besar menjadi percuma apabila kemiskinan dan pengangguran tinggi,” tukasnya.
Meski demikian, Sururi tetap optimis Pemprov Banten bisa segera berbenah dan memaksimalkan semua potensi yanh ada, termasuk mengoptimalkan roda pemerintahan dan sistem pemerintahan yang ada demi kemajuan Banten dan kesejahteraan masyarakat.
“Optimisme tetap harus dijaga, akan tetapi rendahnya serapan anggaran ini menjadi alarm serius bagi efektivitas pemerintahan dikarenakan hampir tiap tahun berulang. Potensi Banten sangat besar, akan tetapi ini cuma jadi wacana saja jika tidak ada manajemen perencanaan anggaran yang matang dan pembenahan serius,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 16 Tahun 2025 tentang, Langkah-langkah Pengelolaan Keuangan dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 dan Menjelang Awal Tahun Anggaran 2026.
Tindakan itu sengaja dilakukan, karena realisasi belanja atau penyerapan anggaran Pemprov Banten diakhir tahun anggaran berjalan 2025 akan selesai. Selain itu, perlunya penyusunan anggaran tahun 2026 dilakukan secara matang agar penggunaan anggaran berjalan lancar.
Diketahui, realisasi Belanja Pemprov Banten sudah mencapai Rp7,46 Triliun atau 69,03 persen dari target Rp10,81 Triliun. Sedangkan untuk pendapatan sudah mencapai Rp8,28 Triliun atau 78,90 persen dari target Rp10,50 Triliun. Pendapatan itu masih didominasi dari PAD sebesar Rp5,37 Triliun dari target 6,93 Triliun.
Baca Juga: Akademisi Sebut Sistem Administrasi Pegawai Pemprov Banten Bermasalah
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi pada BPKAD Provinsi Banten Nugraha mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami langkah-langkah penting yang harus ditempuh menjelang akhir tahun anggaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tidak terjadi penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun serta menjaga tertib administrasi dan efisiensi dalam penatausahaan keuangan daerah,” katanya, Selasa (11/11/2025). (adib)
