SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TSL) di Kabupaten Tangerang dinilai belum menyentuh sasaran yang sesungguhnya, seperti masyarakat yang persis berada di dekat perusahaan tersebut. Kinerja Forum CSR Kabupaten Tangerang pun dinilai belum inovatif.
Kritik tajam ini dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Dicky Setiawan, saat menyampaikan materi dalam Lokakarya Daerah bertajuk Quo Vadis CSR Kabupaten Tangerang? di Upnormal Coffee, Citra Raya, pada Jumat, (14/11). Acara yang digagas Bina Mulia Institute ini diikuti puluhan organisasi masyarakat sipil.
Dicky Setiawan menyoroti betapa ironisnya kondisi ini. Warga yang berada di ring satu atau wilayah terdekat dengan area perusahaan, yang seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat, justru tidak banyak mengetahui adanya program CSR.
“Ini benar-benar ironi. Kabupaten Tangerang dikenal dengan julukan daerah 1001 industri, tapi peran perusahaan terhadap lingkungan masih jauh panggang dari api. Seperti langit dan bumi,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan ini dalam keterangan tertulis kepada satelitnews.com, Jum’at (15/11/2025).
Padahal, menurut Dicky, aturan mengenai kewajiban perusahaan terkait CSR/TSL sudah sangat jelas, bahkan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Ia juga menyoroti kinerja Forum CSR/Forum TSLP yang dibentuk oleh Bupati Tangerang. Dicky menilai forum tersebut belum bekerja optimal dan tidak terlihat adanya terobosan nyata dalam realisasi CSR perusahaan.
Baca Juga: Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel
“Kita tidak melihat terobosan mereka tentang realisasi CSR perusahaan. Masih seperti jalan di tempat. Belum inovatif,” tegas Dicky seraya memberikan contoh mengejutkan.
“Kemarin salah satu perusahaan besar menggelontorkan Rp6 miliar. Alih-alih untuk mereka yang paling terdampak, malah diberikan kepada 60 koperasi merah putih. Padahal masyarakat yang masuk kategori ring satu, terbanyak di wilayah Pantura,” ungkapnya, menunjukkan ketidaktepatan sasaran bantuan tersebut.
Meski demikian, Dicky mengakui bahwa kesalahan tidak sepenuhnya berada di pihak perusahaan. Masih banyak pihak, termasuk masyarakat sipil, yang belum sepenuhnya mengerti hak dan kewajiban perusahaan, terutama terkait CSR.
“Publik harus tercerahkan, agar melek soal yang satu ini,” tambahnya.
Menanggapi permasalahan ini, Subandi Musbah, Direktur Visi Nusantara, yang pernah belajar khusus materi tanggung jawab perusahaan di School of CSR milik La Tofi, mendorong masyarakat untuk segera mengambil inisiatif.
Subandi menyarankan, agar organisasi masyarakat menginisiasi perhimpunan kemitraan CSR di level lokal (desa atau kecamatan). Hal ini penting karena setiap desa memiliki karakteristik tersendiri, dan solusi harus tumbuh dari bawah, bukan melulu mengandalkan kebijakan dari atas.
Baca Juga: Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi
“Perusahaan sepertinya tidak enggan memberi CSR, hanya saja, aktor lokal di masing-masing desa perlu kemampuan menyampaikan proposal berbasis nomenklatur, bukan melulu permohonan bantuan dana,” jelas Subandi saat menanggapi pertanyaan peserta.
Ia berharap organisasi sipil mulai melek isu CSR dan melakukan pendampingan di level paling ujung, yaitu desa, dengan membentuk semacam forum kemitraan.
“Mari sudahi mengutuk kegelapan, saatnya menyalakan lilin. Diaspora ke desa atau kecamatan. Dampingi masyarakat mendapat haknya. Jangan sampai CSR berkutat di lingkaran kecil saja,” tutup Subandi penuh harap. (aditya)
