Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemerintah Pastikan Kenaikan UMP 2026 Tidak Lagi Satu Angka Nasional, Ini Alasannya

Oleh Made Nusantara
Sabtu, 22 Nov 2025 14:39 WIB
Rubrik Headline, Nasional
UMP Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Disnaker Lebak Tunggu Peraturan Menteri

ILUSTRASI: Upah

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka yang berlaku seragam di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berbeda dari penetapan UMP tahun-tahun sebelumnya yang biasanya diumumkan serentak pada 21 November.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Yassierli, menegaskan bahwa kenaikan UMP tahun depan akan mengikuti amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mempertimbangkan kondisi ekonomi tiap daerah.

“Kita membentuk tim untuk merumuskan dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa,” ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Kamis (20/11). Menurutnya, putusan MK Nomor 168/PUU-XXIII/2023 menjadi pijakan utama penyusunan kebijakan baru dan memastikan perhitungan upah lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Tidak Ada Lagi “Satu Angka Nasional”

Yassierli menekankan pemerintah tidak akan menetapkan kenaikan UMP secara seragam di seluruh Indonesia, mengingat disparitas ekonomi antardaerah yang berbeda-beda.

“Kalau ada berita naiknya sekian, itu berarti kita tidak ke sana. Ini masih dalam proses,” kata Yassierli. Ia menambahkan bahwa formula baru akan membolehkan daerah dengan pertumbuhan tinggi menetapkan kenaikan lebih besar dibanding wilayah dengan pertumbuhan rendah.

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Tegaskan UMK Wajib Dipatuhi

Aturan Baru Berbentuk PP, Bukan Lagi Permenaker

Dalam draf regulasi terbaru, acuan penghitungan UMP akan berpindah dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) ke Peraturan Pemerintah (PP). Perubahan ini membuat jadwal pengumuman tidak lagi terikat pada tanggal tertentu seperti sebelumnya.

BeritaTerbaru

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Rabu, 10 Jun 2026 18:05 WIB
4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 17:49 WIB

Peran Dewan Pengupahan Daerah Lebih Besar

Pemerintah pusat nantinya hanya menetapkan rentang nilai kenaikan upah, sementara penentuan angka final diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Penyesuaian dilakukan sesuai pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

“Upah akan berupa range yang nanti dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten tentukan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah,” jelas Yassierli.

Kemenaker dijadwalkan akan mengundang seluruh kepala dinas ketenagakerjaan provinsi pekan depan untuk memberikan masukan sebelum regulasi baru disahkan.(jpg)

Baca Juga: Gubernur Banten Tetapkan UMP dan UMK Tahun 2026, Berikut Ini Rincian Besarannya

Tags: UMK 2026umpUpah Minimum
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat
Headline

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB
Warga Tangsel Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax
Headline

Warga Tangsel Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 16:15 WIB
Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus
Headline

Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus

Selasa, 9 Jun 2026 21:28 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026
Headline

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
90 Desa di Lebak Berpotensi Mengalami Kekeringan
Banten Region

90 Desa di Lebak Berpotensi Mengalami Kekeringan

Selasa, 9 Jun 2026 20:15 WIB
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji
Headline

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

Selasa, 9 Jun 2026 18:38 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260612_125720

8 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lebak

Jumat, 12 Jun 2026 13:00 WIB
Puluhan Paspor Bekas Berserakan di Halte BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan

Puluhan Paspor Bekas Berserakan di Halte BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan

Senin, 8 Jun 2026 16:08 WIB
Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan

Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan

Sabtu, 6 Jun 2026 07:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Apresiasi Pemkot Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Apresiasi Pemkot Tangerang

Rabu, 10 Jun 2026 17:35 WIB
Pasien asal Kabupaten Serang, yang sedang dirawat di RS Kota Bekasi. (ISTIMEWA)

RSDP Dan Dinkes Kabupaten Serang Bantu Pasien Yang Tak Miliki Biaya

Minggu, 7 Jun 2026 16:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.