SATELITNEWS.COM, LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran Rp642 juta untuk membeli antivenom atau anti bisa ular (ABU) impor dari Thailand. Serum tersebut akan didistribusikan ke puskesmas yang berada di wilayah endemis, termasuk di kawasan Baduy.
Berdasarkan laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Lebak, Senin (24/11), anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan 161 vial Antivenom Hematopolyvalent dan 40 vial Antivenom Neuropolyvalent.
Dalam uraian pengadaan disebutkan, antivenom impor diperlukan karena produk dalam negeri masih terbatas jangkauannya. Saat ini Indonesia hanya memproduksi Serum Anti Bisa Ular Polivalen (BioSave) oleh PT Bio Farma, yang efektif untuk jenis ular tertentu seperti kobra Jawa (Naja sputatrix), ular belang (Bungarus fasciatus), dan ular tanah (Agkistrodon rhodostoma). Sementara kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksik, hemotoksik, kardiotoksik, dan sitotoksik memerlukan antivenom yang lebih luas cakupannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Endang Komarudin, membenarkan rencana pengadaan antivenom dari Thailand tersebut. Ia menyebutkan, distribusi akan diprioritaskan ke puskesmas di wilayah rawan kasus gigitan ular. “Beberapa puskesmas prioritas seperti Cisimeut, Leuwidamar, Muncang, Sobang, dan Cirinten,” ujarnya.
Endang menambahkan, proses pengadaan serum masih dalam tahap lelang. “Semoga cepat selesai agar serumnya segera tersedia di puskesmas,” katanya. Diketahui, warga Baduy sering menjadi korban gigitan ular berbisa terutama saat musim tanam ketika membuka lahan di area perbukitan. Faktor penyebabnya meliputi lokasi pemukiman yang berdekatan dengan hutan, aktivitas berkebun di area semak, serta keterbatasan akses layanan medis dan ketersediaan serum antibisa ular. Beberapa kasus dilaporkan berujung kematian akibat keterlambatan penanganan. (mulyana)
























