Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Thrifting Juga UMKM, Menteri UMKM Akui Dilematis

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 1 Des 2025 09:20 WIB
Rubrik Nasional
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kedua kanan) dan Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Adian Napitupulu (ketiga kiri) berbincang dengan pedagang, di area perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11/2025). (ISTIMEWA)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kedua kanan) dan Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Adian Napitupulu (ketiga kiri) berbincang dengan pedagang, di area perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kunjungan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/11/2025) berubah menjadi dialog terbuka di tengah kerumunan pedagang thrifting yang menolak rencana pemerintah melarang perdagangan pakaian bekas impor.

Suasana di lorong-lorong pasar yang sempit dan padat itu langsung riuh begitu Maman tiba bersama anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. Pedagang yang sudah menunggu sejak pagi langsung mengerubungi Maman ketika ia memasuki area kios.

Beberapa pedagang mencegatnya di depan kios masing-masing, sementara yang lain mengangkat potongan kardus bertuliskan pesan protes. “Thrifting Juga UMKM! Jangan Ditutup, Kami Pedagang Kecil!” teriak seorang pedagang sambil memaksakan diri maju ke barisan depan.

Teriakan lain menyusul dari berbagai arah. “Tolong Pak Menteri, kami pedagang baju bekas juga bayar pajak!” seru pedagang dari sisi lorong. Suara mereka bersahutan, menutupi percakapan pengunjung yang ikut terjepit dalam kerumunan.

Maman tetap berjalan menyusuri lorong, menoleh ketika ada pedagang yang menarik perhatiannya, dan sesekali berhenti untuk mendengar keluhan mereka. Ia tampak berusaha meredakan ketegangan dengan menanyakan harga barang atau asal pakaian yang dijual.

Namun desakan pedagang untuk mendapat kepastian tetap terdengar. “Jangan dibikin ilegal, Pak Menteri. Ini hidup kita!” teriak seorang pedagang perempuan yang berdiri di belakang kerumunan.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni Sebut UMKM Jadi Penggerak Perekonomian Masyarakat

Setelah berkeliling hingga lantai dua, Maman menanggapi langsung keresahan para pedagang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib ribuan pedagang thrifting yang menggantungkan hidup dari penjualan pakaian bekas impor.

“Prioritas pertama kami adalah memastikan pedagang masih bisa berlanjut aktivitas ekonominya. Itu dulu, karena ada kepentingan menjaga keberlanjutan ekonomi,” kata Maman.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Pernyataan itu disambut tepuk tangan dan beberapa seruan spontan dari pedagang. “Nah, gitu Pak! Ganteng kalau berpihak sama thrifting!” ujar seorang pedagang.

Meski begitu, Maman mengakui adanya dilema yang tidak bisa dihindari. Aturan mengenai larangan impor barang bekas tetap berlaku dan pemerintah harus menegakkannya.

“Secara aturan, kita dilarang mengimpor barang-barang bekas. Ini real-nya begitu,” ujarnya. “Lalu di sisi lain, kita harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang. Jadi kita akan mencari jalan tengah.”

Maman juga meluruskan penggunaan kata “thrifting” yang sering dianggap seragam. Menurut dia, perdagangan barang bekas lokal tidak bermasalah, yang menjadi isu adalah pakaian bekas yang diimpor secara massif.

Baca Juga: Festival Muharram Cengkok Padukan Layanan Publik dan Pemberdayaan UMKM

“Saya pikir saya tidak mau pakai diksi thrifting. Karena thrifting itu ada beberapa. Orang Indonesia menjual baju bekas, itu tidak ada isu. Yang jadi isu itu baju-baju bekas yang diimpor,” kata Maman, menambahkan istilah daerah seperti “baju elong” dan “monja” untuk menggambarkan jenis pakaian bekas impor.

Sebagian kalangan mendorong agar pedagang diarahkan pada penjualan produk lokal sebagai substitusi. Namun Maman mengingatkan bahwa solusi itu tidak bisa terjadi seketika.
“
Substitusi itu butuh proses, step by step. Tidak bisa serta-merta langsung,” ujarnya. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian lain yang terkait untuk menentukan langkah yang paling realistis.

Sementara itu, Adian Napitupulu menegaskan bahwa dampak ekonomi dari kebijakan larangan impor tidak bisa dianggap sederhana. Menurut dia, perdagangan pakaian bekas impor telah membentuk ekosistem ekonomi selama puluhan tahun.

“Di Bandung, di Gedebage, ekosistemnya terbentuk. Ada penjual, ada penjahit, ada tukang lipat, tukang cuci, ada kuli panggul,” kata Adian. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas ini pernah dilegalkan dan dikenakan pajak melalui PMK 132/2015. “Artinya, ada sejarah bahwa ini pernah diperbolehkan.”

Kunjungan Maman dan Adian berlangsung hampir satu jam. , dengan pedagang terus mengikuti langkah keduanya sambil mengangkat Suara protes tetap terdengar hingga keduanya meninggalkan kawasan pasar. (rmg/xan)

Tags: dilemathriftingumkm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Selasa, 1 Sep 2026 08:48 WIB
REALISASI RTLH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kamis, 3 Sep 2026 13:36 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.