SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Aksi protes warga Karawaci Baru di depan kantor kelurahan, Rabu siang, memantik persoalan yang jauh lebih serius dari sekadar polemik lokal. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, langsung angkat suara dan mendesak Pemerintah Kota Tangerang menghentikan seluruh proses pemilihan RT/RW di 13 kecamatan sampai terbit regulasi yang jelas.
Menurut Andri, Kota Tangerang sedang berada di titik krusial perubahan regulasi, menyusul aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, seluruh mekanisme pemilihan RT/RW harus berdiri di atas dasar hukum yang lengkap dan tidak dilakukan berdasarkan kebiasaan lama yang rawan konflik.
“Jangan ulangi kekacauan administrasi. Kebijakan publik tidak boleh berjalan tanpa landasan hukum yang kuat. Stop dipaksakan, tunda sampai Perwal baru selesai,” tegas Andri, Kamis (4/12/2025).
Andri menilai langkah penundaan bukan tindakan reaktif, tetapi kebutuhan mendesak agar pemilihan tidak menjadi sumber masalah sosial dan administrasi di kemudian hari. Ia menyoroti bahwa Pemkot harus segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai turunan resmi dari regulasi Kemendagri, sebelum melangkah lebih jauh. “Tidak boleh ada kekosongan hukum. Kota ini butuh kepastian, bukan sekadar cepat. Kita sedang menata fondasi pemerintahan tingkat bawah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk mencegah kekosongan layanan publik selama masa transisi, Andri menyarankan pengisian jabatan melalui Pelaksana Tugas (Plt). “Plt adalah instrumen legal. Lebih baik pakai mekanisme sah daripada nekat menjalankan pemilihan yang tidak punya payung hukum,” jelasnya.
Lebih jauh, Andri menekankan bahwa momentum ini harus digunakan Pemkot untuk merombak total tata kelola RT/RW, agar mampu melayani kebutuhan kota modern—mulai dari digitalisasi administrasi, penguatan keamanan lingkungan, mitigasi bencana, hingga pelayanan sosial yang efisien. “Ini bukan sekadar memilih ketua lingkungan. Ini soal membangun model kepemimpinan warga yang profesional dan adaptif sebagai garda terdepan pemerintahan kota,” tandasnya.
Aksi penolakan warga Karawaci Baru terhadap proses pemilihan panitia RT/RW menurut Andri merupakan alarm keras bahwa publik menuntut sistem yang tegas dan tertib, bukan proses tergesa dan amburadul.
Kini, sambil Pemkot menyiapkan draft Perwal baru, publik menunggu lebih dari sekadar penyelesaian kasus Karawaci Baru. Harapan warga mengarah pada lahirnya tata kelola lingkungan yang lebih kuat, visioner, dan tahan banting menghadapi tantangan kota dalam satu dekade mendatang. (mg01/made)