Sabtu, 13 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Delapan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan di Mapolda Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 4 Des 2025 19:33 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengky, menyampaikan keterangan terkait penangkapan delapan tersangka penambangan ilegal, di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengky, menyampaikan keterangan terkait penangkapan delapan tersangka penambangan ilegal, di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, mengamankan delapan pelaku penambangan ilegal selama periode Oktober sampao November 2025. Kelimanya kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Banten, untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan.

Kedelapan orang itu yakni, berinisial YD (58), AN (46), MS (58), KR (59), MS (63),AU (47), SB (46), dan SS (47). Mereka biasa melakukan kegiatan di Mekar Baru, Gunung Kaler dan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kemudian di Gunung Pinang, Jalan Lingkar Mancak, Kabupaten Serang. Serta di Desa Tutul, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Selain itu, ada juga yang melakukan penggalian emas secara ilegal, tepatnya Desa Situmulya dan Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa excavator atau alat berat sebanyak delapan unit, surat jalan atau hasil penjualan, uang hasil penjualan sebesar Rp3.525.000, 20 karung batuan mengandung emas, peralatan pemurnian emas seperti 11 buah gulundung, tiga set gembosan, satu drum CN, lima buah tabung gas tiga kilogram, satu tabung oksigen, lima buah kowi, lima buah palu, lima buah blower, lima buah lingkar, satu jack hammer.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Hengky mengatakan, penindakan terhadap pelaku tambang ilegal sebagaimana instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan yang sangat tegas bahwa seluruh bentuk penambangan ilegal di wilayah NKRI harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Baca Juga: Dianggap Rusak Lingkungan, Tujuh Penambang Ilegal Diamankan Ke Mapolda Banten

“Arahan tersebut, merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi kepentingan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” sambungnya.

Hengky menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal, di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.

BeritaTerbaru

SAMBUTAN – Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan diacara Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten periode 2026-2030. (ISTIMEWA)

Dekopinwil Banten Didorong Kembalikan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
BERSIH-BERSIH – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, melakukan corve atau bersih-bersih sampah di areal Wisata Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

Jumat, 12 Jun 2026 16:08 WIB
IMG-20260612-WA0011 (1)

Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 15:37 WIB
Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

47 Sekolah Negeri di Banten Dipimpin Plt Kepsek

Jumat, 12 Jun 2026 15:09 WIB

“Menindaklanjuti arahan tersebut, Polda Banten bersama instansi terkait, khususnya bekerja sama dengan ESDM Provinsi Banten, telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di sejumlah wilayah hukum Polda Banten sejak periode Oktober hingga November 2025,” tambahnya.

Selama periode tersebut, lanjut Hengky, Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima sepuluh laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik illegal mining, baik berupa kegiatan galian C seperti pasir dan batu, maupun penambangan emas tanpa izin atau PETI.

“Seluruh laporan tersebut, telah kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Hengki.

Hengki mengatakan, ada 10 tempat kejadian perkara (TKP) praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di wilayah Banten serta mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Motif para tersangka, lanjutnya, melakukan penambangan dan pengolahan atau pemurnian emas tanpa izin.

Baca Juga: Rugikan Nasabah Rp9,1 Miliar, Pemilik Koperasi BMT Dilaporkan ke Mapolda Banten

“Tujuannya jelas, untuk mendapatkan keuntungan (ekonomi) dan modus yang digunakan Melakukan penambangan batuan, pasir dan tanah urug tanpa izin serta Melakukan pengolahan dan pemurnian emas dari lokasi yang tidak berizin,” ujarnya.

Direktue Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Yudhis Wibisana menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang (UU) dan Pasal 161 Nomor 3 Tahun 2020 tentang, Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang, Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” imbuhnya. (adib)

Tags: Kapolda Banten Irjen Pol HengkyMapolda BantenPenambang Ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

7c544c7d-28ba-46e3-b354-236b3f437dc0
Headline

Dikeluhkan Warga, Truk Sumbu Tiga Dirazia di Perbatasan Jayanti-Serang

Jumat, 12 Jun 2026 15:01 WIB
IMG_20260612_134529
Banten Region

Sepekan 6 Motor di Cluster Perumahan Kawasan Maja Lebak Hilang Dicuri

Jumat, 12 Jun 2026 13:49 WIB
IMG_20260612_125720
Banten Region

8 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lebak

Jumat, 12 Jun 2026 13:00 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota DPRD Minta Pemprov Banten Matangkan Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 12 Jun 2026 12:48 WIB
MENANAM POHON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan penanaman pohon, di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon

Kamis, 11 Jun 2026 20:05 WIB
8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal
Banten Region

8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal

Kamis, 11 Jun 2026 19:41 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

Rabu, 10 Jun 2026 20:48 WIB
90 Desa di Lebak Berpotensi Mengalami Kekeringan

90 Desa di Lebak Berpotensi Mengalami Kekeringan

Selasa, 9 Jun 2026 20:15 WIB
Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Rabu, 10 Jun 2026 18:20 WIB
IMG_20260613_153441

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batang Siap Tempuh Kebijakan Agresif

Sabtu, 13 Jun 2026 15:40 WIB
Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Minggu, 7 Jun 2026 12:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.