Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Delapan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan di Mapolda Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 4 Des 2025 19:33 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Delapan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan di Mapolda Banten

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengky, menyampaikan keterangan terkait penangkapan delapan tersangka penambangan ilegal, di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, mengamankan delapan pelaku penambangan ilegal selama periode Oktober sampao November 2025. Kelimanya kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Banten, untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan.

Kedelapan orang itu yakni, berinisial YD (58), AN (46), MS (58), KR (59), MS (63),AU (47), SB (46), dan SS (47). Mereka biasa melakukan kegiatan di Mekar Baru, Gunung Kaler dan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kemudian di Gunung Pinang, Jalan Lingkar Mancak, Kabupaten Serang. Serta di Desa Tutul, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Selain itu, ada juga yang melakukan penggalian emas secara ilegal, tepatnya Desa Situmulya dan Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa excavator atau alat berat sebanyak delapan unit, surat jalan atau hasil penjualan, uang hasil penjualan sebesar Rp3.525.000, 20 karung batuan mengandung emas, peralatan pemurnian emas seperti 11 buah gulundung, tiga set gembosan, satu drum CN, lima buah tabung gas tiga kilogram, satu tabung oksigen, lima buah kowi, lima buah palu, lima buah blower, lima buah lingkar, satu jack hammer.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Hengky mengatakan, penindakan terhadap pelaku tambang ilegal sebagaimana instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan yang sangat tegas bahwa seluruh bentuk penambangan ilegal di wilayah NKRI harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Diamankan ke Mapolda Banten

“Arahan tersebut, merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi kepentingan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” sambungnya.

Hengky menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal, di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.

BeritaTerbaru

DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Jangan Korbankan Penghidupan PKL

DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Jangan Korbankan Penghidupan PKL

Minggu, 11 Okt 2026 18:36 WIB
BAKSOS KESEHATAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi kesehatan bersama Mathla’ul Anwar (MA), dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Banten Sehat”, di Gedung Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Minggu (11/10/2026). (ISTIMEWA)

Hadiri Baksos Kesehatan di MA Menes, Bupati Dewi Dorong Pelayanan Merata

Minggu, 11 Okt 2026 17:54 WIB
Kuras Sumur, Warga di Lebak Tertimbun Longsoran Tanah

Kuras Sumur, Warga di Lebak Tertimbun Longsoran Tanah

Minggu, 11 Okt 2026 17:52 WIB

CDC ‘Menguji Fiskal Kabupaten Serang’ Melalui Ruang Dialog

Minggu, 11 Okt 2026 16:54 WIB

“Menindaklanjuti arahan tersebut, Polda Banten bersama instansi terkait, khususnya bekerja sama dengan ESDM Provinsi Banten, telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di sejumlah wilayah hukum Polda Banten sejak periode Oktober hingga November 2025,” tambahnya.

Selama periode tersebut, lanjut Hengky, Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima sepuluh laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik illegal mining, baik berupa kegiatan galian C seperti pasir dan batu, maupun penambangan emas tanpa izin atau PETI.

“Seluruh laporan tersebut, telah kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Hengki.

Hengki mengatakan, ada 10 tempat kejadian perkara (TKP) praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di wilayah Banten serta mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Motif para tersangka, lanjutnya, melakukan penambangan dan pengolahan atau pemurnian emas tanpa izin.

Baca Juga: Dianggap Rusak Lingkungan, Tujuh Penambang Ilegal Diamankan Ke Mapolda Banten

“Tujuannya jelas, untuk mendapatkan keuntungan (ekonomi) dan modus yang digunakan Melakukan penambangan batuan, pasir dan tanah urug tanpa izin serta Melakukan pengolahan dan pemurnian emas dari lokasi yang tidak berizin,” ujarnya.

Direktue Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Yudhis Wibisana menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang (UU) dan Pasal 161 Nomor 3 Tahun 2020 tentang, Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang, Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” imbuhnya. (adib)

Tags: Kapolda Banten Irjen Pol HengkyMapolda BantenPenambang Ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DUDUK : Seorang warga miskin di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, duduk di pelataran rumahnya yang reyod. Hingga saat ini, masih ada 40 ribuan warga Banten, yang belum masuk dalam desil. (ISTIMEWA)
Banten Region

40 Ribu Warga Banten Belum Mendapatkan Kejelasan Desil

Minggu, 11 Okt 2026 16:46 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi
Headline

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat
Banten Region

Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Minggu, 11 Okt 2026 13:36 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Minggu, 11 Okt 2026 12:31 WIB
MENYAPA : Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyapa audiens di acara peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, Sabtu (10/10/2026) sore. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tenun Baduy Banten Banyak Digandrungi, Siap Menembus Pasar Mancanegara

Minggu, 11 Okt 2026 12:23 WIB
Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos
Banten Region

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos

Minggu, 11 Okt 2026 10:21 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Elkan Baggot: Kami Adalah Raja Asia Tenggara

Elkan Baggot: Kami Adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Okt 2026 08:26 WIB
Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB
Legislator Dorong RUU LLAJ Perkuat Keselamatan dan Tanggung Jawab

Legislator Dorong RUU LLAJ Perkuat Keselamatan dan Tanggung Jawab

Rabu, 7 Okt 2026 15:02 WIB
Persita Kalahkan Garudayaksa 2-1, Naik ke Urutan 4

Persita Kalahkan Garudayaksa 2-1, Naik ke Urutan 4

Sabtu, 10 Okt 2026 18:54 WIB
BERI KETERANGAN -- Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, beri keterangan pers. (ISTIMEWA)

DLH Kabupaten Serang Siapkan Pilot Project Pengolahan Sampah Rumah Tangga

Senin, 5 Okt 2026 16:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.